Yuk, Ketahui Lebih Banyak Tentang Kurs Pajak dan Manfaatnya

Bukan hanya mata uang, pajak pun memiliki kurs tersendiri. Baru tahu kan? Sama, hehe. Kurs pajak, mengutip dari Online-Pajak.com merupakan nilai kurs yang ditetapkan Kementerian Keuangan selama sepekan sekali dan digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan pajak.

Beberapa transaksi yang meliputi kurs pajak adalah sebagai berikut:

-   Impor Barang Kena Pajak

-   Penyerahan Barang Kena Pajak

-   Penyerahan Jasa Kena Pajak

-   Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabean

-   Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean

Biasanya, data kurs pajak mingguan mengalami perubahan seiring naik turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat. Update kurs pajak bisa kamu cek di sini

Berdasarkan uraian di atas jelas terlihat, kurs pajak sangat penting bagi seorang pengusaha, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang ekspor impor. Lalu apa arti penting kurs pajak bagi aktivitas ekonomi? Dilansir dari berbagai sumber, antara lain ukirama.com, berikut penjelasan manfaat kurs pajak.

Sudah tahu kegunaan SSE Pajak? Baca yuk uraiannya di sini

Dasar Pembayaran Bea Masuk

Kalau kamu sering mengimpor barang dari luar negeri akan dikenakan bea masuk atau pajak impor. Nah, kurs pajak di sini menjadi acuan untuk membayar pajak tersebut tergantung dari mana kamu mengimpor barang tersebut, dan dengan apa kamu membayar.Umumnya tarif flat bea masuk adalah 7,5%. Dan nilai dasar pengenaan bea masuk (NDPBM) itu harus sesuai dengan kurs pajak yang berlaku.

Bagaimana cara daftar portal bea dan cukai? Temukan cara mudahnya di sini.

Parameter PPN dan PPNBM

PPN adalah pajak pertambahan nilai sedangkan PPNBM merupakan pajak pertambahan nilai atas barang mewah. Kedua pajak ini dikenakan kepada perorangan atau lembaga yang mendatangkan barang atau impor. Sedikit berbeda dengan PPN, PPNBM objek pajaknya berupa barang-barang mewah yang wajib disetor dan dilaporkan tiap akhir bulan kepada negara oleh penjual sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dari sisi tarif PPN biasanya dipatok 10%. Namun nilai tarif tersebut bisa saja berubah senilai minimal 5% dan maksimal 15% sesuai term dan kondisi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Sedangkan untuk tarif PPnBM adalah minimal 10% dan maksimal 20% sesuai jenis barang yang juga diatur oleh PP.

Kepabeanan

Kurs pajak selanjutnya yang masuk ke dalam hitungan Kementerian Keuangan adalah Kepabeanan. Kurs pajak ini akan dikenakan kepada segala jenis kegiatan dan transaksi atas barang masuk dan keluar yang terjadi di dalam daerah pabean.

Kawasan pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lainnya yang ditetapkan sebagai jalur lalu lintas barang yang sepenuhnya berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kurs pajak kepabeanan dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006.

Tidak hanya ketiga hal diatas, kurs pajak juga menjadi dasar penghitungan pajak penghasilan (PPh) yang meliputi gaji, bonus, pensiun, kegiatan usaha, dividen, dan penghasilan lainnya. Namun, untuk penghasilan dari return investasi seperti investasi reksadana ternyata tidak kena pajak. Ketentuan ini berdasarkan UU PPh Pasal 4 Ayat 3 yang menjelaskan bahwa reksadana atau pemegang unit penyertaan termasuk bukan objek pajak. Wah, mantep juga nih, dapat cuan tapi nggak kena pajak. Hehe.

Makanya, yuk investasi reksadana, seperti di reksadana online Bibit, yang mudah banget. Kamu tinggal download aplikasinya di Google Play dan AppStore, kemudian registrasi, dan dapatkan sensasi berinvestasi lewat genggaman tangan.