Tertarik Investasi Syariah? Kamu Wajib Tahu 3 Syaratnya Ini

Untuk negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim seperti Indonesia, pertimbangan halal dan haram sebuah produk pasti menjadi hal utama. Tidak terkecuali di dunia investasi di mana banyak pertanyaan apakah produk-produk investasi termasuk kategori halal. Atau memang ada kategori tersendiri yang disebut investasi Syariah?

Ya, betul! Kamu sekarang tidak perlu khawatir tentang halal atau tidaknya investasi. Soalnya, sekarang sudah ada investasi syariah yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Bagaimana dengan reksadana? Apakah ada reksadana syariah? Tentu saja ada. Namun sebelum itu, kita pahami dulu yuk pengertian investasi syariah.

Dihimpun dari berbagai sumber, investasi Syariah adalah penanaman modal untuk mendapat keuntungan sesuai dengan nilai-nilai Islami. Di dalam praktiknya tidak ada perbedaan mencolok antara investasi Syariah dan konvensional. Hanya, investasi Syariah salah satunya mengutamakan investasi anti-riba.

Selain itu, investasi Syariah pun tidak hanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tapi juga oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikan bahwa investasi yang berjalan sesuai dengan Hukum Islam.

Beneran millennials sulit nabung? Cek faktanya di sini

Sudah cukup jelas ya apa itu investasi syariah? Nah, sekarang kita langsung ke reksadana syariah.

Pada prinsipnya reksa dana syariah sama dengan reksa dana konvensional hanya saja dalam pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Kehalalan reksadana syariah juga sudah disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 yang membolehkan kaum muslim untuk berinvestasi reksadana. Asalkan memenuhi syarat sebagai berikut:

Adanya Akad Wakalah dan Mudharabah

Wakalah adalah pemberian mandat atau pelimpahan kekuasaan. Artinya, investor mempercayakan dananya dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dalam melakukan segala kegiatan investasi yang telah disepakati sesuai dengan yang telah tertera di prospektus reksadana.

Sementara itu, mudharabah adalah memberikan hartanya untuk dikelola dengan ketentuan keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai syarat-syarat yang telah disepakati oleh kedua pihak. Sedangkan kalau ada kerugian, nantinya itu akan ditanggung oleh pemilik modal.

Adanya Proses Pembersihan Keuntungan

Dalam investasi reksadana syariah ada proses pembersihan. Singkat kata, hasil investasi atau imbal hasil (return) yang diberikan kepada investor harus melewati pemisahan pendapatan antara halal dan haram terlebih dulu. Hasil yang diterima dalam reksadana syariah dari saham berupa dividen, rights dan capital gain sedangkan dari obligasi dan pasar uang yaitu berupa bagi hasil sesuai dengan prinsip syariah. 

Gimana cara pilih reksadana yang tepat buat pemula? Baca di sini

 MI Berinvestasi di Perusahaan-Perusahaan Halal

Manajer Investasi (MI) memegang peranan kunci dalam investasi reksadana termasuk reksadana syariah. Karena dana investasimu dikumpulkan oleh MI ke berbagai perusahaan yang bisa memberikan keuntungan. Di reksadana syariah, agar keuntungan yang kamu dapatkan halal, MI tidak boleh berinvestasi di perusahaan-perusahaan dengan kategori ini:

  • Perusahaan yang memproduksi atau menjual sesuatu yang haram menurut Islam, seperti menjual daging babi, minuman keras, bisnis hiburan maksiat, judi, pornografi, dan sebagainya

  • Perusahaan yang merugikan orang banyak dan bersifat mudarat (rokok)

  • Perusahaan yang memiliki bisnis bersifat riba (Adanya bunga), judi (maysir)

  • Perdagangan yang tidak disertai penyerahan barang

  • Perdagangan dengan penawaran dan permintaan palsu (bay al najsy)

  • Jual beli mengandung ketidakpastian (gharar) dan spekulatif dan transaksi suap (risywah).

Jadi, kamu tidak perlu ragu lagi ya buat berinvestasi. Sebab sekarang ada investasi syariah yang terjamin kehalalannya seperti investasi reksadana online di Bibit.id. Investasi reksadana di Bibit, selain mudah kamu juga bisa mengatur reksadanamu menjadi preferensi syariah. Sehingga Bibit akan menampilkan beragam reksadana syariah yang bisa kamu pilih sesuai profilmu. Yuk download aplikasi Bibit di Google Play dan AppStore.