Populer di Masyarakat, Tapi Investasi Bibit Apakah Resmi?

Nama Bibit saat ini memang banyak menjadi perbincangan publik. Dengan mengusung investasi kekinian nan menguntungkan, Bibit pun mendapatkan respon baik dari masyarakat serta kalangan milenial. Namun mengingat munculnya beberapa kasus popularitas investasi yang berujung pada penipuan, apakah Bibit juga demikian? Apakah status investasi Bibit ini resmi dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan? Inilah jawabannya!

Aplikasi Bibit Resmi dan Legal

Perlu kamu ketahui bahwa aplikasi Bibit ini memang statusnya resmi dan legal. Ini karena Bibit telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam situs OJK, Bibit dengan nama perusahaan PT Bibit Tumbuh Bersama ini telah tercatat dan ter-registrasi dengan nomor STTD / SK : KEP-14/PM.21/2017 pada tanggal STTD / SK : 06 Okt 2017. Dengan registrasi tersebut, maka Bibit telah mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD).

Tidak hanya berstatus APERD yang resmi, namun Bibit yang juga menawarkan produk investasi Surat Berharga Negara (SBN) juga telah mengantongi izin resmi. Dalam penawaran SBN ini Bibit telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi (midis) kepada masyarakat. Dengan semua hal di atas jelas menggambarkan secara otentik bahwa investasi di Bibit sudah dipastikan resmi dan aman.

Baca juga: Diminati Kalangan Muda Karena Cuan, Apa Investasi Reksadana Dan Bagaimana Cara Investasinya?

Dana Aman Sampai Kapan Pun

Seperti kita tahu bahwa investasi reksadana membuat dana yang kita setor akan ditampung di Bank kustodian untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Lalu bagaimana ceritanya jika kemudian Bibit dibubarkan dan dilikuidasi? Kamu sebagai investor tak perlu khawatir karena uang yang kamu setor sejatinya disimpan secara aman di Bank Kustodian tadi. Jadi dari sini kamu sebagai investor tak perlu khawatir uang kamu disalahgunakan oleh Bibit karena hal tersebut sangat tidak mungkin dilakukan.

Jadi andaikan Bibit tutup sekalipun, danamu akan tetap tersimpan dengan baik di bank kustodian serta bisa kamu cairkan kapan saja. Untuk mengecek kepemilikan reksadana, kamu bisa mengakses KSEI. Sementaa itu untuk mencairkannya, kamu tinggal menghubungi Manajer Investasi dengan menunjukan KTP dan kepemilikan reksadana. Nantinya proses pencairan akan dipandu oleh Manajer Investasi yang bersangkutan.

Aman dan Menguntungkan

Dalam berinvestasi, tentu kamu ingin mendapatkan keuntungan. Di Bibit kamu juga akan berpeluang mendapatkan hal tersebut. Jadi selain aman, di aplikasi Bibit, investasi yang dijalankan akan membuatmu memperoleh imbal hasil sehingga nantinya menghadirkan passive income.

Perlu kamu ketahui bahwa di Bibit, ada Manajer Investasi (MI) berpengalaman dan bekerja secara profesional. Selain itu di Bibit, produk reksadana yang dihadirkan adalah yang telah melalui riset dan dinilai menguntungkan. Sementara, bagi kamu yang pemula, Bibit memiliki fitur Robo Advisor yang akan membantumu menentukan jenis reksadana yang tepat untuk diambil. Dari semua hal tadi, terlihat jelas bahwa investasi di aplikasi Bibit akan membuka peluang untuk mendapatkan cuan yang menguntungkan.

Cara Investasi Reksadana di Bibit

Jika kamu memang sudah tertarik untuk berinvestasi di Bibit, saatnya untuk mengetahui bagaimana memulainya? Untuk memulai investasi di Bibit jelas hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memiliki aplikasinya. Setelah itu kamu tinggal mengikuti beberapa panduan dan tahapan berikut ini:

1.       Buka aplikasi Bibit, klik register untuk melakukan registrasi. Dalam registrasi ini kamu akan diminta masukkan tanggal lahir dan juga mengisi 6 kuesioner singkat dari Bibit sesuai dengan profil dan tujuan investasi kamu.

2.       Kemudian klik lanjut hingga muncul perintah untuk mengisi nomor handphone dan pengiriman kode verifikasi melalui SMS.

3.       Berikutnya, kamu perlu mengisi identitas dengan beberapa data seperti alamat email, pendidikan, pendapatan per tahun, sumber penghasilan, dan nama bank.

4.       Setelah itu kamu harus meng-upload foto KTP dan melakukan foto selfie dengan KTP serta membubuhkan tanda tangan.

5.       Selanjutnya, kamu akan diminta mengisi pin guna mengamankan transaksimu di Bibit. Kemudian, kamu harus melakukan verifikasi email.

6.       Terakhir, kamu perlu menunggu karena data yang dikirim akan diverifikasi oleh tim Bibit dan KSEI. Verifikasi registrasi ini sendiri akan selesai maksimal 1×24 jam.

Setelah registrasi yang kamu lakukan sudah diverifikasi, kamu sudah bisa mulai berinvestasi dengan membeli reksadana melalui tahapan berikut ini:

1.       Pertama, klik investasi sekarang di halaman utama untuk mulai membeli reksa dana.

2.       Berikutnya, masukkan nominal investasi yang diinginkan dengan minimal pembelian adalah Rp 100.000.

3.       Kemudian, kamu perlu membaca isi prospektus, lalu klik saya menyetujui pembelian reksadana dan klik bayar sekarang.

4.       Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang disediakan oleh Bibit seperti Gopay, Bank Jago, LinkAja, virtual account, atau transfer manual.

5.       Terakhir, klik bayar untuk menyelesaikan pembelian reksadana dari rekomendasi Bibit atau dengan memilih reksadana sendiri.

Baca juga: Gimana Cara Investasi Reksadana Online? Mudah, Ini Triknya!

Investasi Surat Berharga Negara di Aplikasi Bibit

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa Bibit juga menawarkan investasi pada Surat Berharga Negara. Investasi pada SBN ini jelas sangat aman karena diterbitkan dan dikelola langsung oleh negara. Tidak hanya aman, investasi pada SBN juga membuatmu akan mendapatkan passive income yang lumayan setiap waktunya. Ini karena dalam investasi SBN, kamu akan mendapatkan kupon atau imbal hasil yang besarannya di atas rata-rata bunga deposito bank BUMN.

Untuk berinvestasi pada SBN di Bibit, langkah pertama yang harus kamu dijalankan adalah melakukan registrasi SBN di Bibit. Jika kamu belum punya akun Stockbit Sekuritas, telebih dulu kamu harus melakukan Registrasi Rekening Dana Investor (RDN) dengan menggunakan akun Stockbit Sekuritas melalui aplikasi Bibit dengan cara sebagai berikut:

1.       Klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit.

2.       Setelah itu, pilih ‘Daftar Sekarang’

3.       Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’

4.       Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN

Setelah memiliki akun Stockbit Sekuritas, kamu tinggal ikuti langkah berikut:

1.       Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’

2.       Selanjutnya, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses pendaftaran selesai.

3.       Dari sini kamu sudah bisa membeli SBN di aplikasi Bibit dengan mengklik icon atau banner 'Surat Berharga Negara (SBN)' di homepage aplikasi.

Dari penjelasan di atas, terlihat dengan sangat jelas dan menyakinkan bahwa Bibit merupakan aplikasi yang resmi dan aman. Jadi dari sini, seharusnya kamu tak perlu ragu lagi ketika akan berinvestasi di Bibit.