Melahirkan merupakan salah satu kejadian dalam siklus kehidupan yang akan dialami oleh hampir setiap wanita. Dalam proses melahirkan sendiri tentu akan ada biaya yang harus ditanggung. Dan biaya untuk melahirkan ini sendiri terbilang tidak kecil. Dari sinilah maka untuk kamu yang sedang merencanakan kehamilan seharusnya telah mempersiapkan biayanya. Salah satu cara untuk mempersiapkan kehamilan dan kelahiran sang buah hati adalah dengan memiliki asuransi melahirkan. Ketika memiliki asuransi melahirkan ini kita memang akan mendapatkan proteksi atau perlindungan dalam proses persalinan. Tapi biaya apa sajakah yang bisa dicover oleh asuransi melahirkan ini? Berikut ulasannya.
Apa Saja yang Ditawarkan oleh Asuransi Melahirkan?
Secara umum biaya yang ditanggung atau dicover oleh asuransi melahirkan ini adalah biaya persalinan normal. Namun beberapa asuransi juga ada yang menanggung biaya persalinan dengan pembedahan (cover), biaya keguguran (yang legal) dan biaya lainnya yang bisa muncul sebelum dan sesudah proses persalinan. Salah satu contoh biaya yang bisa saja muncul dan dapat ditanggung oleh pihak asuransi sesudah prosesi persalinan ini adalah perawatan bayi di inkubator. Namun untuk bisa mendapatkan klaim biaya selain persalinan normal ini bisa jadi kamu diharuskan membayar lebih pada premi. Beberapa asuransi yang juga menghadirkan manfaat tambahan (riders) di luar asuransi utama ini tentu merupakan opsi yang bisa diambil atau tidak oleh seseorang. Untuk itulah ketika akan mengambil asuransi melahirkan ini kamu harus jeli dengan apa-apa yang ditawarkan oleh pihak asuransi.
Perhatikan Ketentuan Mendapatkan Cover Tambahan
Mengenai manfaat atau cover tambahan yang ditawarkan pihak asuransi ini, kamu perlu memperhatikan ketentuan yang diberlakukan. Salah satu bentuk ketentuan yang bisanya diberlakukan pihak asuransi dalam cover tambahan adalah adanya masa tunggu mulai dari 9 bulan-1 tahun. Jadi dari sini kamu yang ingin membeli cover tambahan maka pastikan saja kamu sedang tidak dalam kondisi hamil. Sebab bila kamu sedang hamil maka cover tambahan tadi tidak akan bisa dibeli.
Contoh lain ketentuan yang perlu kamu perhatikan sebelum membeli manfaat tambahan (riders) dari asuransi melahirkan adalah paket perawatan. Untuk contoh kasus ini biasanya muncul pada biaya rawat inap. Jadi misalnya Anda mengambil rawat inap kelas C maka manfaat tambahan (riders) yang akan kamu dapatkan adalah juga kelas C. Manfaat tambahan dari asuransi melahirkan ini memang akan berwujud satu kesatuan atau satu paket dengan biaya rawat yang diambil.
Siapkan Plan “B”
Hal lain yang perlu kamu ketahui dalam pembelian asuransi melahirkan ini adalah rencana lain atau plan “B” yang harus disiapkan. Kamu memang harus mempersiapkan plan “B” atau rencana lain dalam rencana persalinan. Meskipun kamu ingin melahirkan secara normal, tapi keadaan bisa berubah menjadi persalinan caesar ketika didapati hal-hal tertentu. Tentu ketika persalinan dilakukan secara caesar maka kamu akan menanggung biaya yang lebih mahal. Nah, dari sini bila kamu tidak mengambil riders dari asuransi melahirkan maka ketika kamu harus menjalani persalinan caesar tentu tidak akan semua biaya akan dicover. Maka dari itu pastikan saja kamu punya rencana lain atau plan B ketika akan menjalankan persalinan dengan membeli manfaat tambahan (riders) dari asuransi melahirkan.
Baca juga artikel kita tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dalam1 minggu di sini.
Itulah beberapa hal yang bisa dicover oleh asuransi melahirkan. Dari sini maka kamu yang akan membeli asuransi melahirkan harus cermat dengan cover yang diberikan pihak asuransi. Selain melindungi diri dengan asuransi, kamu juga membutuhkan proteksi pada finansial yang dimiliki. Nah untuk melindungi keuanganmu maka dibutuhkan instrumen bernama investasi. Dan salah satu investasi paling tepat dan menguntungkan untuk diambil dalam hal melindungi finansial adalah investasi reksadana di aplikasi Bibit.