Berkendara di jalanan memang penuh risiko. Dari risiko mobil lecet dan rusak karena kecelakaan hingga hilang dicuri. Dari sinilah kamu yang sering berkendara dengan mobil di jalanan membutuhkan sebuah proteksi bernama asuransi mobil. Ketika membeli asuransi mobil kamu memang akan mendapatkan pertanggungjawaban atau cover biaya perbaikan dan bahkan biaya kehilangan mobil. Tapi untuk mendapatkan asuransi mobil, kamu perlu membayar premi setiap bulannya. Pertanyaan yang kemudian sering muncul dari para pembeli asuransi mobil adalah berapa besar uang yang di-cover pihak asuransi mobil? Untuk menjawabnya simak penjelasan dibawah ini.
Asuransi Mobil TLO
Untuk mengetahui cover yang diberikan sebuah asuransi mobil, kita terlebih dulu perlu mengetahui dua jenis asuransi mobil yakni asuransi TLO (Total Loss Only) dan All Risk atau Comprehensive. Asuransi TLO sendiri memiliki definisi asuransi yang bisa diklaim ketika terjadi ‘kehilangan total’ pada mobil. Dalam ketentuannya, ‘kehilangan total’ yang dimaksud dalam asuransi mobil ini yaitu jika terjadi kerusakan di atas 75% karena kecelakaan atau kehilangan karena pencurian atau perampasan. Jika kerusakan yang dialami mobil kurang dari 75% maka kamu tidak akan mendapatkan ganti rugi. Angka 75% sendiri diambil karena dipastikan mobil tidak akan bisa lagi digunakan ketika mengalami kerusakan pada level tersebut. Kelebihan pada asuransi TLO sendiri yaitu kamu bisa membayar premi yang lebih rendah atau murah dibanding asuransi all risk.
Asuransi Mobil All Risk
Sementara itu untuk asuransi jenis All Risk memiliki kelebihan pada klaim yang meliputi banyak hal atau risiko pada mobil. Sesuai dengan namanya yakni All Risk, maka kamu memang bisa mendapatkan gant rugi pada segala jenis kerusakan. Tidak harus menunggu mobil mengalami kerusakan hingga 75% seperti pada asuransi TLO. Tapi asuransi All Risk ini akan membayar klaim bahkan untuk kerusakan ringan seperti baret atau lecet pada mobil hingga kehilangan. Meski punya kelebihan pada banyak klaim untuk segala level kerusakan mobil, namun untuk memiliki asuransi All Risk ini kamu diharuskan membayar premi yang lebih mahal dibanding TLO.
Perluasan Klaim Asuransi Mobil All Risk
Perlu kamu ketahui juga bahwa bentuk klaim dari asuransi All Risk ini ternyata tidak semua hal yang menyebabkan kerusakan mobil ditanggung oleh pihak asuransi. Maka untuk bisa mendapatkan banyak klaim, kamu harus memperluas perlindungan pada asuransi mobil All Risk. Perluasan asuransi mobil All Risk ini sendiri meliputi beberapa hal seperti :
1. Banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air.
2. Kerusuhan.
3. Gempa Bumi/Tsunami.
4. Sabotase/Terorisme.
5. Third Party Liability (TPL).
6. Kecelakaan Pengemudi.
7. Kecelakaan Penumpang.
8. Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP).
9. Bengkel Resmi.
Baca juga artikel kita tentang bacaan di e-book yang bisa tambah tips keuanganmu di sini.
Demikianlah beberapa jenis asuransi mobil yang bisa kamu jadikan panduan untuk mengetahui besaran uang yang di cover. Tentu saja besaran cover pihak asuransi ini harus selalu cermati sebagai bahan petimbangan ketika memilih sebuah asuransi yang tepat. Namun untuk membuat hidupmu lebih baik lagi maka selain asuransi kamu juga harus melakukan investasi. Dengan berinvestasi kamu memang akan mampu menjemput masa depan finansial yang cerah. Dan salah satu pilihan investasi menguntungkan untuk kamu jalankan adalah investasi reksadana di aplikasi Bibit.