Masih banyak yang masih bingung, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Apalagi itu adalah hak setiap karyawan untuk menarik atau mengambilnya, karena setiap mendapatkan gaji bulanan, biasanya perusahaan sudah memotongnya untuk dimasukan ke dalam saldo BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, sangat sayang sekali jika hanya karena kamu tidak tahu caranya, kamu jadi malas mencairkannya. Tapi, kamu harus ingat ya, dana BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan 100% setelah karyawan menunggu minimal 1 bulan sejak kamu meninggalkan /resign dari perusahaan.
Jika sudah 1 bulan resign, gimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Ini caranya biar satu minggu sudah cair.
E-klaim Hanya 6 Menit
Di pertengahan tahun 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan sudah semakin canggih dalam urusan pelayanan. Selain sudah memiliki aplikasi BPJSTKU yang sangat memudahkan peserta untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dan juga cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi.
Kamu bisa mencoba fitur baru yaitu fitur KTP el reader. Adanya fitur ini, peserta tak perlu lagi antri untuk proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang terdekat. Prosesnya bisa dilakukan hanya 6 menit karena kamu tak perlu repot lagi mengisi formulir secara manual. Pastikan data kependudukan (e-KTP) valid dan aktif sebagai syarat pengajuan klaim ini diperlukan juga scan sidik jari peserta, jadi tak bisa diwakilkan ya!
Untuk penggunaan fitur ini, telah tersedia di wilayah DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi. Karena biasanya, jika kamu sudah mengisi formulir online, lalu mendapatkan antrian online dan datang ke kantor cabang terdekat, kamu akan dilayani terlebih dahulu, dibanding yang mengisi manual. Jadi, proses ini memudahkan dan mempercepat dana BPJS ketenagakerjaanmu cair dalam waktu 1 minggu.
Baca juga artikel tentang Amankan Pensiunmu, Lengkapi BPJS Ketenagakerjaan dengan Reksadana di sini
Cara E-klaim dari Rumah
Kamu bisa membuka website atau aplikasi BPJSTKU dan isi data di formulir online.
Untuk pengguna Android kamu bisa download aplikasi BPJSTKU atau masuk ke website pendaftaran online e-klaim bisa diakses melalui alamat https://bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pilih e-klaim.
Masukan data yang harus diisi di formulir online tersebut, selain data penting seperti nama, nomor KTP, kamu juga harus mencantumkan alasan klaim.
Formulir online harus diisi lengkap. Untuk memudahkan, pilih kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kotamu. Setelah mengisi isian formulir data online yang sudah selesai diisi lengkap, selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi kolom berikutnya sampai dengan selesai untuk mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui alamat email.
Kemudian, masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim lewat SMS atau alamat e-mail. Selanjutnya, masukkan nama dari pemilik rekening, bank, serta nomor rekeningmu. Terakhir, unggah dokumen-dokumen penting yang sudah kamu scan sebelumnya.
Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah:
Fotocopy dan Asli KTP
Fotocopy dan Asli kartu peserta BPJS TK/Kartu JAMSOSTEK
Fotocopy dan Asli Kartu Keluarga (KK)
Fotocopy dan Asli Paklaring (surat keterangan berhenti bekerja)
Fotocopy dan Asli buku tabungan bank
Surat keterangan berhenti bekerja bisa kamu dapatkan saat resign atau diberikan oleh kantor perusahaan tempat kamu bekerja sebelumnya ya. Ini sangat penting lho.
Jika dokumen sudah lengkap, scan dan upload ke dalam formulir online tadi ya. Lalu kamu hanya tinggal menunggu email konfirmasi dari BPJS ketenagakerjaan.
Tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan biasanya membutuhkan waktu selama 1 x 24 jam. Tunggu sampai ada informasi lanjutan lewat e-mail. Jika email konfirmasi lanjutan sudah kamu dapatkan, kamu akan diminta untuk datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli beserta salinannya.
Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengisi formulir online, saatnya kamu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Setelah tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tunjukkan dokumen serta e-mail konfirmasi pada petugas. Karena kamu melalui jalur online, antrian tidak akan terlalu lama. Proses selanjutnya, akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan waktu normal 3-10 hari kerja sampai dana JHT dikirim ke rekeningmu. Tapi biasanya di hari ke 5 sudah masuk ke dalam rekening kamu lho.
Mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan mu sangat mudah dan cepat bukan? Selanjutnya bagaimana kamu bijak menggunakan dana tersebut ya. Jangan dipakai untuk belanja yang tidak penting, lebih baik kamu putar lagi uangnya untuk investasi reksa dana di bibit!