Tahukah Kamu Berapa Lama Pencairan Dana di Bibit?

Reksadana adalah kumpulan dana dari masyarakat pemodal sebagai investor yang dikelola oleh manajer investasi. Melalui reksadana, dana investor diinvestasikan pada berbagai aset dalam portofolio seperti saham, surat utang serta instrumen pasar uang.

Reksadana merupakan instrumen investasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya menawarkan imbal hasil investasi (return), reksadana juga memiliki keuntungan likuiditas, artinya mudah ditransaksikan, baik dijual maupun dibeli kapan saja.

Mungkin di antara kalian ada bertanya-tanya sebenarnya berapa lama sih proses pencairan dana di Bibit? Sebelum kita jawab, yuk baca dulu penjelasan secara umum berikut ini!

Kalau reksadana memang bersifat likuid, berapa lama proses pencairan (redemption) reksadana?

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), dalam proses pencairan reksadana, manajer investasi sebagai pengelola dana (fund manager) memiliki batas waktu membayar uang investor hingga 7 hari kerja atau T+7 (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak dihitung) setelah investor melakukan instruksi atau order penjualan reksadananya. Artinya, uang pencairan reksadana masuk ke rekening investor paling lambat 7 hari kerja setelah instruksi (order) penjualan.

Dalam hal ini berlaku cut off time, atau batas waktu transaksi. Apabila investor menjual reksadana sebelum pukul 11.00 WIB, maka hari setelah transaksi (T+1) mulai dihitung pada hari kerja berikutnya. Sedangkan apabila penjualan dilakukan setelah pukul 11.00 WIB, maka perhitungan T+1 akan dihitung pada dua hari kerja berikutnya.

Meskipun hari penyelesaian transaksi maksimal T+7, proses cepat atau tidaknya pencairan (redemption) reksadana bergantung pada jenis reksadana yang dimiliki investor atau nasabah. Salah satu pertimbangan cepat atau tidaknya pencairan reksadana adalah ketersediaan kas dalam alokasi aset produk reksadana tersebut.

Gimana, Sobit, sampai di sini sudah cukup paham ya. Sekarang yuk simak jawaban tentang pertanyaan “Berapa lama proses pencairan dana di aplikasi Bibit?”

Jawabannya adalah 3 sampai 7 hari kerja. Kenapa pencairan reksadana bisa sampai 7 hari kerja? Karena ada prosedur dan proses yang harus dilalui. Dana investasi kamu tidak lagi berupa cash yang bisa diambil kapan saja, melainkan berupa aset saham, obligasi, maupun deposito yang sebelumnya sudah dibelikan oleh Manajer Investasi Reksadana.
Makanya ketika kamu menjual reksa dana, tidak langsung instan masuk ke rekening kamu, karena Manajer Investasi reksadana perlu menjual dulu saham/Obligasi/Deposito yang dibelinya dulu, dilakukan rekapitulasi berapa penjualan reksadana di hari tersebut, dicatat dan diadministrasi oleh Bank Kustodian, baru ditransfer ke rekening investor. Nah ini butuh proses dan waktu, tidak bisa langsung selesai sehari.

Mengapa terkadang bisa sampai 7 hari kerja?

Kita ambil contoh reksa dana saham yang mana minimum 80% dana investor akan diinvestasikan di saham. Lalu suatu ketika kamu ingin menjual reksa dana tersebut. Maka, dana tidak langsung masuk rekening ya, karena Manager Investasi perlu menjual saham di portofolionya terlebih dahulu.

Proses transaksi penjualan saham tersebut membutuhkan waktu, karena Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan penyelesaian transaksi (settlement) saham (T+2), artinya ketika hari ini melakukan penjualan, BNI Asset Management baru akan dapat uangnya 2 hari kerja berikutnya.

Karena itu, rata-rata penjualan reksa dana saham paling cepat adalah adalah T+3 (3 hari kerja). Apabila Bank Kustodian tidak sempat mengirimkan dana investor pada hari ke 3 setelah tanggal transaksi, Bank Kustodian akan mengirimkan dana tersebut keesokan harinya sehingga proses penjualan menjadi T+4 (4 hari kerja).
Namun, proses pencairan reksa dana terkadang bisa mencapai T+7 (7 hari kerja) apabila nilai transaksi nasabah pada satu hari cukup besar. Misalnya, apabila terdapat beberapa investor yang ingin mencairkan reksa dananya dengan nilai total di atas Rp1 Millyar, Manajer Investasi biasanya akan menjual portofolio sahamnya tersebut secara bertahap di Bursa Efek Indonesia, agar memperoleh harga jual saham terbaik.

Penjualan secara bertahap dan lebih dari satu hari tentunya akan mempengaruhi waktu settlement yang kemudian membuat proses penarikan dana investor bisa lebih lama. Namun Otoritas Jasa Keuangan menetapkan waktu maksimal sampai dana hasil penjualan reksadana masuk ke rekening investor adalah T+7 (7 hari kerja).

Fitur Instant Redemption

Mungkin banyak dari kalian yang berpikir bagaimana jika sewaktu-waktu membutuhkan dana secara mendadak karena kebutuhan darurat yang tidak bisa ditunda. Tenang saja, dengan menyadari kebutuhan pengguna ini Bibit baru-baru ini berkolaborasi dan menjalin kerjasama dengan Bank Jago untuk melancarkan fitur Instant Redemption.

Instant Redemption adalah pencairan dana reksadana instan yang hanya membutuhkan waktu beberapa detik atau menit saja tanpa harus menunggu 1 s/d 7 hari kerja. Kabar baiknya lagi fitur ini tidak harus mengikuti jam bursa, artinya pencairan bisa kamu lakukan kapanpun walaupun saat hari libur sekalipun. Hal ini bisa investor lakukan sebab bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago.

Ketentuan batas maksimal pencairannya per orang adalah sebesar Rp 50 juta per harinya. Dan tentunya pengguna wajib memiliki rekening Bank Jago untuk bisa menikmati fitur yang satu ini. Ciri-ciri produk reksadana yang bisa melakukan Instant Redemption yaitu terdapat tanda petir di samping nama produknya.

Sampai artikel ini ditulis terdapat 3 produk reksadana yang memiliki fitur Instant Redemption. Antara lain adalah Manulife Dana Kas II Kelas A, BNI-AM Dana Lancar Syariah dan Manulife Dana Kas Syariah. Kita harapkan bersama semoga kedepannya semakin banyak produk reksadana di Bibit yang bisa melakukan fitur Instant Redemption ini. Namun walaupun begitu dengan ketiga produk ini Bibit harapkan bisa menjadi produk reksadana dalam mempersiapkan dana darurat.

Fitur Instant Redemption ini sudah mulai Bibit luncurkan pada awal Juni 2022 lalu. Hal ini juga sebagai komitmen utama kerjasama Bibit dengan Bank Jago untuk menghadirkan fitur yang inovatif agar semakin mempermudah penggunanya dalam berinvestasi reksadana. Bibit harapkan juga fitur ini bisa memberikan pengalaman investasi yang semakin sederhana dan juga lancar tanpa hambatan.

Jangan lupa juga untuk terus menambah pengetahuanmu tentang investasi reksadana melalui berbagai macam artikel yang Bibit sediakan. Salah satunya artikel tentang mengenal apa itu portofolio dan manfaatnya yang bisa kamu baca di sini!

Gimana, Sobit, sudah jelas dan paham kan waktu yang dibutuhkan agar dana kamu bisa cair beserta alasannya? Jangan lupa, kasih tahu juga ke teman sesama pengguna Bibit lainnya kalau kamu bisa mencairkan reksadana, kapan pun dibutuhkan dan diinginkan. Tidak perlu khawatir ribet atau repot. Tinggal lakukan saja semuanya melalui aplikasi Bibit. Mudah, aman, dan nyaman!