Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, membuat produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah mendapat tempat tersendiri di dalam masyarakat. Tidak terkecuali produk keuangan dan investasi bernama sukuk.
Beberapa di antara kita mungkin ada yang kurang familiar dengan istilah tersebut. Padahal, tahun ini sukuk ritel 2022 akan diterbitkan oleh pemerintah dan bisa didapatkan oleh semua investor. Dilansir dari berbagai sumber, sukuk ritel 2022 untuk seri SR016 mulai bisa didapatkan oleh publik pada 25 Februari - 16 Maret 2022. Sementara sukuk ritel 2022 seri SR017 pada 19 Agustus - 14 September 2022.
Sebenarnya apa sih sukuk itu?
Kemenkeu.go.id memberi definisi bahwa sukuk adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Instrumen investasi ini dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Untuk mendapatkan sukuk ritel tidak sulit. Pemerintah umumnya sudah bekerja sama dengan agen penjual yang terdiri atas bank umum syariah, perusahaan efek, dan fintech investasi, misalnya Bibit. Hal ini tidak jauh berbeda dengan instrumen investasi yang dikeluarkan negara lainnya, seperti SBN dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Baca juga: Apa SBN Itu? Inilah Penjelasannya!
Karakteristik Sukuk Ritel
Berbeda dengan instrumen investasi konvensional, sukuk ritel memiliki karakteristik yang spesifik. Dilansir Hukumonline.com, berikut karakteristik sukuk ritel.
Pemerintah memiliki dua kedudukan, baik sebagai pembeli aset yang menjadi underlying sukuk, juga menjadi penyewa aset tersebut kepada perusahaan penerbit sukuk hingga berakhir jangka waktu berlakunya sukuk. Timbul dua akad, yaitu akad bai’ (jual beli) dan akad ijarah (sewa menyewa);
Perusahaan penerbit sukuk, dalam hubungannya dengan pemerintah memiliki dua kedudukan, baik sebagai penjual aset maupun pemberi sewa aset hingga berakhir jangka waktu berlakunya sukuk. Timbul dua akad, yaitu akad bai’ dan akad ijarah;
Oleh karena aset tersebut belum ada wujudnya secara keseluruhan (baru ada sebagian atau baru akan dikerjakan), maka terdapat pula akad wakalah, di mana perusahaan penerbit sukuk memberikan kuasa kepada pemerintah untuk melakukan pembelian aset melalui pembangunan proyek;
Walaupun aset tersebut belum ada wujudnya secara keseluruhan, namun sejak awal telah ada spesifikasi tertentu dari aset tersebut;
Pemegang sukuk akan mendapatkan imbalan berdasarkan keuntungan dari adanya ijarah dari aset yang sedang dalam proses pengerjaan/pembangunan dan setelah aset tersebut jadi maka timbullah sewa atas aset dari perusahaan penerbit sukuk sebagai pemberi sewa kepada pemerintah sebagai penyewa.
Baca juga: Apa Perbedaan Sukuk dan Obligasi? Begini Penjelasannya
Keuntungan Sukuk Ritel
Sukuk ritel sudah pasti aman dan sesuai syariah. Namun, bagaimana dengan keuntungan yang ditawarkannya? Untuk persentase return sukuk 2022, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kementerian Keuangan selaku instansi berwenang yang mengeluarkan instrumen investasi ini, biasa mengumumkan secara resmi sesaat sebelum sukuk diluncurkan.
Namun, jika meninjau sukuk ritel yang diterbitkan tahun 2021 yakni SR015 adalah 5,1% pertahun dengan investasi minimal Rp1 juta. Persentase ini lebih besar daripada deposito bank yang umumnya menyentuh 3%. Adapun keuntungan sukuk ritel lainnya adalah:
Pokok dan imbalan dijamin oleh negara
Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN
Tingkat imbalan tetap dan dibayar setiap bulan
Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik
Cukup dengan Rp 1 Juta Anda sudah bisa berinvestasi di Sukuk Ritel
Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional
Akses investasi sesuai prinsip syariah
Berdasarkan semua penjelasan di atas, kita kita sudah tahu apa itu sukuk lengkap dengan karakteristik dan keuntungannya. Tentu kamu sudah tak sabar ingin segera berinvestasi pada sukuk 2022, bukan? Kalau begitu, jangan sampai terlewat tanggal penawaran resminya, ya.