Bagi kamu yang ingin berinvestasi syariah, bisa menjadikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai pilihan. Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh negara dan diperuntukkan publik atau masyarakat ini memang telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Read MoreTahukah Kamu Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan?
in Investasi