Dengan masyarakat yang mayoritas memeluk agama Islam, pasar keuangan syariah di Indonesia berkembang pesat. Berdasarkan data OJK posisi Juni 2023, pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar posisi per Juni 2023. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.
Salah satu dari sekian banyak produk keuangan syariah itu adalah reksa dana syariah. Sebagai bagian dari pasar keuangan syariah, reksa dana bisa menjadi alternatif investasi yang menjanjikan. Terutama bagi investor yang mengharapkan investasi yang mudah sekaligus sesuai syariat Islam. Seperti kita tahu, produk-produk keuangan syariah termasuk reksa dana, selain terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang merupakan perwakilan dari Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI.
Pengertian Reksa Dana Syariah
Berdasarkan situs sikapiuangmu.ojk.go.id, Reksa Dana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
Masih dari sumber yang sama dengan beberapa tambahan, berikut beberapa fakta terkait reksa dana syariah.
Produk reksa dana syariah dijamin kesyariahannya oleh DPS;
Reksa dana syariah dikelola oleh unit khusus;
Reksa dana syariah dikelola oleh manajer investasi yang khusus menangani produk reksa dana syariah;
Reksa dana syariah memiliki banyak pilihan produk, mulai dari reksa dana pasar uang syariah, reksa dana obligasi syariah, sampai reksa dana saham syariah.
Reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri pertama di Indonesia;
Reksa dana syariah memiliki rata-rata pertumbuhan market cap paling tinggi; dan
Market place reksa dana syariah tersedia secara offline maupun online. Untuk market place online salah satunya aplikasi reksa dana Bibit.
Produk Reksa Dana Syariah
Dari sisi prinsip investasi, reksa dana syariah sebenarnya sama dengan reksa dana konvensional. Reksa dana syariah mengumpulkan dana investasi dari investor dalam satu tempat yang akan dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Namun, tetap ada hal yang membedakan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional.
Pada reksa dana syariah, Manajer Investasi akan melakukan pengelolaan dana dengan mengikuti ketentuan dari fatwa MUI berdasarkan hukum Islam, OJK, beserta Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sementara pada reksa dana konvensional, Manajer Investasi tidak harus mengikuti ketentuan DPS dan MUI tersebut.
Ketentuan yang diatur oleh DPS dan MUI untuk reksa dana syariah sendiri berupa larangan untuk Manajer Investasi mengelola dana investor dan menginvestasikannya kepada efek-efek perusahaan yang bisnisnya bertentangan dengan prinsip keislaman, antara lain perusahaan minuman keras, rokok, jasa keuangan konvensional yang mengandung riba, dan lain-lain. Jadi, investasi reksa dana syariah dapat dipastikan kehalalannya.
Tips Investasi Reksa Dana Syariah
Untuk kenyamanan berinvestasi dan keuntungan reksa dana yang optimal, berikut tips-tips investasi reksa dana syariah.
1. Pastikan Manajer Investasi dan APERD Terpercaya
Ini syarat wajib! Apa pun produk reksadana yang bakal kamu pilih, pastikan reksadana syariah diterbitkan oleh Manajer Investasi yang aman, terpercaya, dan legal. Daftar Manajer Investasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK bisa kamu cek di sini.
Lalu, apa itu APERD? APERD adalah singkatan dari Agen Penjual Reksa Dana. Di era digital, APERD bertransformasi menjadi market place online reksa dana berupa aplikasi, seperti Bibit Reksa Dana. Sama halnya dengan Manajer Investasi, APERD online juga wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hal ini penting karena kelancaran dan keuntungan investasi reksa dana syariah dipengaruhi oleh kredibilitas Manajer Investasi serta APERD tersebut.
2. Perhatikan Profil Risiko Investasi
Reksadana syariah merupakan metode investasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam seperti yang telah dijelaskan di atas. Artinya, reksadana syariah bukan entitas tunggal melainkan terdiri dari tipe-tipe umum reksadana yang ada berdasarkan efeknya. Dengan kata lain, ada reksadana syariah saham, reksadana syariah obligasi, dan reksadana syariah pasar uang.
Baca Juga: Cara Kerja dan Simulasi Keuntungan Reksa Dana Pasar Uang
Nah, dari sini kamu bisa menentukan produk reksadana syariah terbaik sesuai dengan profil risikomu. Kalau ternyata kamu termasuk profil risiko konservatif, reksadana syariah pasar uang adalah pilihan tepat. Begitu pula kalau kamu berprofil moderat, maka reksadana syariah obligasi lebih cocok. Sementara jika agresif, tak perlu ragu memilih reksadana syariah saham.
3. Cek Portofolio Reksadana Syariah Secara Berkala
Hal ini bisa dilakukan dengan memeriksa fund fact sheet dari instrumen tersebut. Mungkin terdengar ribet namun ini penting untuk mengetahui kinerja reksadana dari waktu ke waktu. Di Bibit, salah satu platform online reksadana terbaik di Indonesia, hal ini mudah dilakukan. Pasalnya, Bibit memberikan dengan jelas semua informasi terkait kinerja setiap produk reksadana yang ada di Bibit, tidak terkecuali reksa dana syariah. Mulai dari grafik kenaikan dan penurunan, informasi holding, prospektus, NAV dan NAB, hingga expense ratio.
Produk Reksa Dana Syariah di Bibit
Hingga artikel ini ditulis, 18 April 2024 ada 31 produk reksadana syariah unggulan yang dapat kamu beli di aplikasi Bibit. Reksa dana unggulan itu antara lain Simas Syariah Unggulan, Sucorinvest Sharia Money Market Fund, BNP Paribas Pesona Syariah, Majoris Suku Negara Indonesia, Manulife Syariah Sektoral, Trim Syariah Saham, dan masih banyak lagi. Info lebih lanjut produk reksa dana syariah di Bibit, dapat kamu cek di sini
Jadi, bagaimana? Sudah siap dapatkan cuan dengan cara berinvestasi pada reksadana syariah?