Dikenal Bukan Objek Pajak, Apakah Reksa Dana Ada Biaya Admin?

Pertimbangan dalam memilih produk investasi tidak hanya terkait potensi keuntungan dan kemudahan dalam mendapatkannya. Namun, tak jarang investor juga memikirkan biaya administrasi, mulai dari biaya pembelian, penjualan, sampai potongan pajak. Besarnya biaya admin, kemungkinan besar bisa mengurungkan niat seorang investor baru untuk memulai investasi. Lalu, apakah reksa dana ada biaya admin? 

Pertanyaan ini cukup mudah dijawab. Sederhananya, biaya admin untuk pembelian dan penjualan reksa dana bergantung pada kebijakan dan kesepakatan antara Agen Penjual Reksa Dana (APERD) dan Manajer Investasi yang memiliki produk reksa dana. Namun, tidak perlu khawatir, karena APERD dan Manajer Investasi yang kredibel dan resmi selalu menyajikan info biaya administrasi pembelian dan penjualan reksa dana dengan transparan. 

Apakah Reksa Dana Ada Biaya Admin

Apakah Reksa Dana di Bibit Ada Biaya Admin? 

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, tak ada salahnya kita bahas dulu salah satu keuntungan reksa dana yakni bukan objek pajak. Keuntungan ini membuat keuntungan yang didapatkan dari reksa dana “bersih”. Berbeda dengan saham, yang menurut informasi dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), keuntungan saham akan terkena pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham sesuai dengan Pasal 1 Ayat (2) huruf a PP 14/199. Mengapa reksa dana tidak terkena pajak? 

CNBC Indonesia melansir alasan reksa dana bukan merupakan objek pajak karena pajak transaksi maupun imbal hasil dari aset-aset underlying reksa dana, dibebankan semua ke manajer investasi. Masih dari situs yang sama, biaya atas investasi reksa dana umumnya terkait biaya transaksi pembelian, penjualan reksa dana, dan biaya materai.

Biaya Pembelian Reksa Dana di Bibit

Investasi reksa dana di Bibit sebagian besar gratis. Hal ini karena beberapa pembelian dengan metode pembayaran tertentu memang ada yang terkena biaya. Berikut tabel ter-update terkait biaya pembelian reksa dana di Bibit. 

Tabel Biaya Pembelian Reksa Dana di Bibit

Tabel Biaya Pembelian Reksa Dana di Bibit

Catatan: Biaya Pembayaran Virtual Account BCA Gratis hingga 31 Maret 2024

Biaya Penjualan Reksa Dana di Bibit

Bibit tidak memberlakukan biaya penjualan reksa dana. Setiap investor yang mencairkan reksa dana di Bibit, gratis. Akan tetapi, biaya admin bisa saja muncul karena bank pencairan yang telah didaftarkan di Bibit, berbeda dengan bank kustodian/penampung reksa dana. 

Ilustrasi sederhana seperti ini: Bank kustodian reksadana ABC adalah Bank D, sedangkan bank pencairan uangmu Bank E. Maka, akan ada biaya administrasi antar bank sebesar Rp3.500.  Tidak besar bukan? Tenang saja, karena berapapun kamu mencairkan uang di aplikasi Bibit, biaya administrasi kalau beda bank itu sama (Rp3.500) yang akan dipotong langsung dari nominal pencairan.

Bagaimana caranya biar gratis? Bisa! Daftarkan rekening pencairan yang sama dengan bank kustodian produk reksadana yang dipilih. Kabar baiknya, kamu bisa mendaftarkan maksimal 6 rekening untuk pencairan uang di Bibit. Dengan ini, kamu dapat leluasa mau pilih rekening bank pencairan yang mana untuk disesuaikan dengan bank kustodian reksadana agar gratis biaya penjualan. 

Selain dengan menyamakan antara bank kustodian dan bank pencairan, penjualan reksa dana gratis juga bisa dengan cara instant redemption. Tidak hanya gratis, metode pencairan ini juga lebih cepat lho, dari penjualan reksa dana yang umumnya memakan waktu maksimal hingga 7 hari kerja sesuai dengan ketentuan OJK, dengan instant redemption pencairan bisa dilakukan dalam hitungan detik. Info lebih lengkap terkait instant redemption di Bibit, silakan baca di sini. 

Baca juga: Bagaimana Cara Dapat Untung Dari Reksa Dana?

Bea Materai di Bibit 

Bea meterai adalah pajak atas dokumen fisik maupun elektronik yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan, misalnya akta notaris, surat perjanjian, dan lain-lain. Bea meterai ini dikenakan pada dokumen transaksi surat berharga, termasuk reksa dana.

Tarif bea meterai berdasarkan UU No. 10 Tahun 2O2O Pasal 3 dikenai tarif tetap sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), berlaku sejak 01 Maret 2022. Untuk biaya materai di Bibit akan dikenakan kepada nasabah yang transaksi hariannya melebihi Rp10.000.000 dengan tarif tetap sebesar Rp. 10.000 per transaksi harian. Info lebih lengkap terkait hal ini, silakan cek di sini

Dibandingkan dengan investasi saham yang biasanya dikenai biaya pembelian dan penjualan, biaya admin reksa dana relatif lebih kecil. Hal ini menjadi nilai plus reksa dana, terutama bagi siapa pun yang ingin investasi mudah dan minim biaya.