Di antara kamu yang sudah pernah melakukan kredit dan berkecimpung di dunia keuangan, tentu sudah tidak asing dengan istilah jatuh tempo. Jatuh tempo identik sebagai jangka waktu penyelesaian cicilan yang harus dipenuhi oleh penerima fasilitas kredit (debitur) kepada pemberi fasilitas kredit (kreditur).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, jatuh tempo adalah batas waktu pembayaran atau penerimaan sesuatu dengan yang telah ditetapkan. Dari pengertian ini, jatuh tempo bisa dianggap jangka waktu pembayaran yang wajib dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Tidak hanya di dunia perkreditan, dalam dunia investasi obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) juga dikenal jatuh tempo. Di antara kamu mungkin ada yang langsung berpikir, bahwa kita yang mencicil kredit ke pemerintah dalam jangka waktu tertentu? Salah!
Justru sebaliknya, dalam SBN pemerintah akan membayarkan kembali dana investor sesuai jumlah yang disetor. Bahkan, plus dengan keuntungan yang diperoleh dalam suatu periode tertentu. Sederhananya, SBN dengan kata lain merupakan instrumen surat utang pemerintah yang ditawarkan kepada masyarakat investor. Tujuannya, dana yang terkumpul ini akan dimanfaatkan negara untuk membiayai berbagai agenda pembangunan untuk kepentingan rakyat banyak.
Jatuh Tempo SR017
Sebagai salah satu SBN, SR017 juga punya masa jatuh tempo. Dilansir dari beberapa sumber, SR017 akan jatuh tempo pada 10 September 2025. Artinya, SR017 memiliki tenor selama tiga tahun dari masa penawaran yang akan berlangsung dari 19 Agustus sampai 14 September 2022.
Di dalam jangka waktu ini, pemerintah juga mengumumkan bahwa imbal hasil SR017 ditetapkan sebesar 5,90 % per tahun. Dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Lalu, kapan investor dapat keuntungan dari SR017? Jawabannya, dilansir dari www.djppr.kemenkeu.go.id investor akan mendapatkan pembayaran kupon pada tanggal 10 setiap bulan. Jika kebetulan tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka kupon akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.
Tips-tips Investasi SR017
Meski dikenal sangat aman karena dilindungi Undang-Undang dan tidak akan mengalami gagal bayar, SR017 tetap tidak bisa sembarangan. Hal ini dikarenakan setiap orang punya budget dan tujuan investasi yang berbeda. Berikut beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memulai investasi SR017.
Pastikan Pakai “Uang Dingin”
Lebih baik gunakan dana yang tidak mengganggu atau tidak berada di pos-pos kebutuhan, seperti dana darurat dan sinking fund. Pasalnya, dana yang kamu setorkan untuk memperoleh SR017 baru bisa kembali tiga tahun berikutnya. Atau tidak dapat dicairkan atau dijual secara langsung, saat kamu menghadapi kondisi mendesak
Sesuaikan dengan Kemampuan
Masih terkait pengelolaan keuangan, sesuaikan investasi SR017 dengan kemampuan. Artinya, hindari menyetorkan dana tanpa perhitungan terlebih dulu. Seperti telah disinggung sekilas, minimal pembelian SR017 adalah Rp1 juta. Jadi, kalau kamu baru mampu berinvestasi dengan nilai tersebut, tidak perlu jauh-jauh sampai 5 juta atau 10 juta. Kecuali, kamu memang sudah punya kemampuan finansial berlebih.
Pilih Cara yang Mudah dan Ternyaman
Di era digital memulai investasi itu semudah isi pulsa atau kuota dan belanja online di marketplace. Hal ini disebabkan investasi kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi, tidak terkecuali investasi SR017.
Karena itu, kamu yang awalnya berpikir bahwa SR017 hanya bisa diperoleh melalui bank maupun perusahaan sekuritas, langsung ralat pemikiran ini, ya. Pasalnya, kini membeli SR017 bisa melalui aplikasi Bibit lantaran Bibit telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu Mitra Distribusi (Midis) penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Syariah di mana SR017 merupakan salah satunya.
Sementara untuk membeli instrumen yang termasuk investasi syariah ini, kita perlu ikuti langkah-langkahnya. Untuk kamu yang ingin melakukan pembelian dan pemesanan SBN di aplikasi Bibit, bisa mengikuti panduan berikut ini:
1. Pertama, klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit.
2. Setelah itu, pilih ‘Daftar Sekarang’
3. Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’
4. Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN
Setelah memiliki akun Stockbit Sekuritas, kamu tinggal ikuti langkah berikut:
1. Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’
2. Selanjutnya, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses pendaftaran selesai.
3. Dari sini kamu sudah bisa membeli SBN di aplikasi Bibit dengan mengklik icon atau banner 'Surat Berharga Negara (SBN)' di homepage aplikasi.
Baca Juga: Ini Penjelasan Lengkap Perbedaan Antara SBN, SBR, dan SR
Semua langkah di atas terbilang mudah karena kamu bisa melakukannya secara online. Cukup bermodal ponsel pintar, aplikasi Bibit, dan akses internet, kamu dapat mendaftar di aplikasi reksadana online ini agar masa pemesanan SR017 tidak terlewat.