Mungkin kamu sudah mengetahui bahwa Sukuk Tabungan adalah salah satu bagian dari Surat Berharga Negara (SBN). Sebagai bagian dari SBN, Sukuk Tabungan jelas sangat aman untuk dimiliki sebagai instrumen investasi. Ini dikarenakan Sukuk Tabungan ST010 ini diterbitkan oleh pemerintah serta mendapat garansi keamanan yang dilindungi Undang-undang. Lalu apa yang dimaksud dengan Sukuk Tabungan ST010 itu sendiri? Simak ulasannya berikut ini.
Sukuk Tabungan ST010 Sebagai Instrumen Investasi
Secara umum, Sukuk Tabungan ST010 memang dikenal sebagai sebuah instrumen investasi. Namun ST010 bukan sembarang investasi. Ini karena instrumen ini punya beberapa kelebihan. Kelebihan pertama dari ST010 adalah memiliki jaminan atau garansi keamanan dari Pemerintah. Bentuk jaminan tersebut terwujud dalam pengembalian pokok setelah habis jatuh tempo dan pembayaran kupon setiap bulannya.
Kelebihan kedua dari ST010 yakni besaran imbal hasilnya yang melebihi rata-rata bunga deposito Bank BUMN. Menariknya untuk ST010 ini ada kemungkinan besarannya lebih tinggi lagi jika suku bunga BI mengalami kenaikan. Ini karena kupon ST010 memiliki tipe floating with floor yang bermakna bahwa kupon tersebut dipengaruhi oleh suku bunga BI. Jadi saat suku bunga BI naik maka besaran kupon ST010 juga ikut naik. Namun jika suku bunga BI turun, besaran kupon tetap minimal 6,25% untuk ST010-T2 dan 6,40% untuk ST010-T4.
Kupon Sukuk Tabungan terbaru tahun 2023 dengan seri 010 (ST010) memang sudah dirilis Pemerintah pada 10 Mei yang lalu. Dengan dua pilihan produk ST010, investor pun punya dua opsi besaran imbal hasil atau kupon yang bisa didapatkan. Dua produk ST010 yang dihadirkan pemerintah tersebut yakni ST010-T2 (masa tenor 2 tahun) dan ST010-T4 (masa tenor 4 tahun). Berikut perbedaan kedua produk ST010 itu.
ST010 Adalah Investasi yang Halal
Jangan lupakan juga bahwa ST010 ini tergolong investasi yang halal. ST010 dikelola dengan prinsip syariah sehingga kemudian dikategorikan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kehalalan ST010 sebagai instrumen investasi ini sendiri sudah dinyatakan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sesuai ajaran agama dan berprinsip syariah dengan karakteristik tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).
Untuk Apa Negara Menerbitkan Sukuk Tabungan (ST010)?
Lalu apa tujuan negara menerbitkan Sukuk Tabungan (ST010)? Tentu saja ada alasan dibalik tujuan negara atau pemerintah meluncurkan Sukuk Tabungan (ST010). Jadi tujuan atau alasan Pemerintah merilis ST010 adalah untuk menyehatkan APBN dan melanjutkan program atau agenda pembangunan. Masalah keterbatasan dana memang menjadi hal yang sering dialami negara dalam melanjutkan pembangunan. Dari situs Kemenkeu.go.id dinyatakan bahwa setiap tahunnya, jumlah belanja negara lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan.
Dari sinilah kemudian negara membutuhkan dana segar untuk kembali menyehatkan APBN serta melanjutkan pembangunan. Lalu kenapa tidak meminjam atau utang ke negara lain? Hal ini sejatinya bisa dilakukan namun ada risiko besar dibaliknya yakni dapat menurunkan nilai mata uang rupiah dan juga dapat membuat devisa mengalami defisit karena ada kewajiban pengiriman dividen ke negara asalnya. Dari sinilah Pemerintah mengusahakan sebisa mungkin mendapatkan dana dari dalam negeri, seperti menerbitkan Surat Berharga Negara, termasuk ST010.
Baca juga: Diterbitkan Negara, Lalu Sukuk ST010 Digunakan Untuk Apa?
Cara Beli Sukuk ST010 di Aplikasi Online
Sudah paham apa yang dimaksud dengan Sukuk Tabungan? Jika sudah paham, tentu akan sangat disayangkan bila kamu melewatkan instrumen investasi ini. Jadi kamu bisa beli ST010 secara online di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama) Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kenapa harus di Bibit? KarenaBibit telah berstatus sebagai Mitra distribusi (midis) penjualan SBN yang ditunjuk Kemenkeu. Dari sini kamu bisa menjalankan investasi ST010 dengan lebih mudah dan aman. Berikut cara investasi ST010 di aplikasi Bibit yang bisa kamu jalankan:
Pertama, buat Akun Stockbit Sekuritas. Caranya, terlebih dulu lakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui tiga langkah berikut ini:
1. Klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’.
2. Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’
3. Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN
Kedua, lakukan registrasi SBN di aplikasi Bibit. Caranya, jalankan dua tahap berikut:
1. Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’
2. Lalu, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses registrasi pun selesai.
Dari sini proses pendaftaran SBN di Aplikasi Bibit sudah selesai kamu jalankan. Berikutnya, kamu tinggal membeli ST010 di Aplikasi Bibit untuk memulai investasi.
Itulah jawaban dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan Sukuk Tabungan (ST010)? Dari informasi di atas semoga kamu sudah memahami dan berminat untuk investasi ST010. Karena ST010 sudah masuk masa penawaran mulai 12 Mei hingga 7 Juni mendatang, maka kamu yang ingin berinvestasi agar segera membeli di Aplikasi Bibit.