Cara Daftar BPJS Online

Seperti yang sudah kita ketahui, pemerintah memiliki program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang secara resmi didirikan pada 1 Januari 2014 setelah sebelumnya bernama Askes (Asuransi kesehatan). BPJS Kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ada untuk bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial terkait kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Sejak diresmikan tahun 2014, BPJS Kesehatan memiliki total jumlah peserta BPJS Kesehatan per April 2020 adalah sebesar 222,9 juta jiwa. Sedangkan BPJS ketenagakerjaan, mencatat ada 15,7 juta tenaga kerja formal yang tercatat sebagai peserta aktif. Semua pegawai perusahaan wajib didaftarkan sebagai anggota ketenagakerjaan. Apalagi saat ini Bpjs Ketenagakerjaan juga bisa diikuti oleh mereka yang bukan berstatus sebagai seorang pekerja / karyawan dalam sebuah perusahaan. Saat ini program BPJS juga bisa diikuti oleh para pengusaha, pebisnis, wiraswasta, dan berbagai profesi lainnya. Besaran iuran yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten. Begitupun dengan bpjs kesehatan yang bisa kamu daftarkan secara individu dengan daftar bpjs online.

Jadi, apakah kamu sudah terdaftar di Bpjs kesehatan atau Bpjs ketenagakerjaan? Selain mendaftarkan diri secara langsung atau offline, kamu juga bisa lho daftar bpjs online. Bagi kamu yang baru bergabung dengan BPJS, kamu bisa simak 2 cara daftar BPJS online ini berdasarkan BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.


Daftar Online Bpjs Kesehatan

Disaat pandemi seperti ini, dan era digital yang semakin canggih, kamu tidak perlu repot untuk datang ke kantor bpjs kesehatan, kamu bisa daftar bpjs online dengan langkah-langkah ini.

  • Pendaftaran BPJS online dapat dilakukan dengan membuka website www.bpjs-kesehatan.go.id.

  • Untuk konfirmasi pendaftaran kamu harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif.

  • Setelah itu masuk website BPJS  Kesehatan dari smartphone atau laptop.

  • Isi data yang telah disediakan dengan benar, mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan, dan lainnya.

  • Pilih biaya iuran yang sesuai dengan kebutuhan mu.

  • Simpan data mu, serta tunggu email notifikasi dan nomor registrasi di email. Setelah kamu dapatkan notifikasinya, print lembar virtual account tersebut.

  • Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

  • Setelah menyerahkan uang dan nomor virtual pada teller bank, nanti kamu akan mendapat bukti pembayaran.

  •  Sekarang BPJS Kesehatan kamu sudah aktif, silahkan cek email karena akan ada balasan dari BPJS Kesehatan, berupa E-ID Card BPJS yang bisa di print sendiri.

Selain daftar Bpjs online melalui website bpjs kesehatan, kamu juga bisa daftar bpjs online melalui aplikasi, cukup unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store. 

Baca juga artikel tentang Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di sini 


Daftar Online Bpjs Ketenagakerjaan

Untuk daftar bpjs online khususnya Bpjs ketenagakerjaan juga cukup mudah lho caranya.

Berikut syarat dan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri bagi BPU seperti dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan. 

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat (jika ada). 

  • Salinan KTP masing-masing pekerja.

  • Salinan KK/Kartu Keluarga masing-masing pekerja.

  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Setelah mempersiapkan dokumen di atas, kamu sudah bisa daftar bpjs online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Pada bagian atas, pilih menu "Daftarkan Saya".

  • Lalu, ada empat pilihan diantaranya Perusahaan (Pemberi Kerja), Individu (Pekerja BPU), Pekerja Migran (TKI), Jasa Konstruksi (JAKON). Pilih "Individu (Pekerja BPU). 

  • Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.

  • Bila registrasi selesai, maka proses daftar bpjs online pun selesai. 

Selain daftar bpjs online melalui website, kamu juga bisa lho daftar bpjs online melalui aplikasi BPJSTKU dan klik daftar. Selain daftar bpjs online, di aplikasi BPJSTKU kamu juga bisa tau Cara mencairkan dana di Aplikasi BPJSTKU

Daftar bpjs online memang sangat penting ya, Sobit. Yang tidak kalah penting saat ini juga salah satunya adalah investasi lho! Agar masa depanmu cerah karena kamu sudah punya investasi untuk masa depanmu. Download aplikasi Bibit sekarang!