Kemajuan teknologi perbankan dan fintech dalam menyediakan pinjaman online kian menenggelamkan kiprah koperasi simpan pinjam di tengah masyarakat. Padahal pada prinsip dasarnya, sistem pinjaman melalui koperasi tidak merepotkan dan cenderung memudahkan proses pelunasannya.
Meskipun bentuknya adalah lembaga keuangan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak bisa disamakan dengan bank. KSP merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota perseorangan dengan sifat terbuka atau sukarela dan dikelola mandiri sekaligus demokratis.
Inilah mengapa kekuasaan tertinggi ada di Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keuntungan koperasi diwujudkan dalam bentuk SHU (sisa hasil usaha) dan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota berdasarkan kontribusi mereka terhadap lembaga.
Dalam menjalankan usaha, koperasi simpan pinjam memiliki modal yang terdiri dari:
Simpanan pokok : Merupakan simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja.
Simpanan wajib : Merupakan simpanan bersifat wajib, yang harus dibayarkan semua anggota setiap bulan.
Simpanan sukarela : Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan.
Dana cadangan : Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi
Modal pinjaman : Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi
Hibah atau donasi : Dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha
Agar roda ekonomi KSP selalu berputar dan mampu memberikan manfaat kepada anggota, koperasi ini memberikan pinjaman kepada anggota atau pihak lain dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Secara umum, bidang usaha KSP meliputi:
Pengumpulan dana berupa simpanan maupun tabungan anggota
Penyaluran dan pemberian bantuan pinjaman kepada anggota maupun calon anggota dengan kebutuhan mendesak
Tambahan modal usaha bagi anggota maupun calon anggota
Pelayanan pembelian maupun penjualan barang baik secara tunai maupun kredit
Awalnya, koperasi simpan pinjam hanya memberikan pelayanan kepada anggota saja. Tetapi pada perkembangannya, KSP juga bersedia melayani non anggota selama saat melakukan simpan pinjam status pihak tersebut adalah calon anggota. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota koperasi, yaitu:
WNI
Keanggotaan bersifat perseorangan, bukan badan hukum
Mau membayar simpanan pokok dan wajib sebagaimana ketentuan lembaga
Menyetujui Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi
Saat menjadi anggota koperasi simpan pinjam, seseorang berhak melakukan berbagai transaksi keuangan termasuk mengajukan pinjaman. Syarat-syarat pengajuan pinjaman adalah:
Berstatus anggota atau calon anggota
Mengisi formulir pinjaman
Menyerahkan fotocopy kartu identitas
Menyerahkan fotocopy KK, rekening listrik, slip gaji, dan dokumen atau barang yang dijadikan jaminan
Ketika mengajukan pinjaman, nasabah biasanya akan mendapatkan penjelasan mengenai bunga, akad, serta jangka waktu pinjaman. Secara umum, bunga yang diberikan KSP cenderung lebih murah dibandingkan bank atau lembaga keuangan lain. Karena tujuan utama koperasi adalah untuk memberi kesejahteraan pada anggota.
KSP sendiri menggunakan beberapa alternatif perhitungan bunga, yaitu mekanisme bunga flat, perhitungan bunga menurun, perhitungan bunga anuitas, dan perhitungan bunga efektif.
Peran Koperasi Simpan Pinjam
Karena berpedoman pada prinsip dasar koperasi, KSP memiliki beberapa peran yang tujuannya untuk memperkuat ekonomi anggota, di antaranya:
Meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan anggota melalui penyaluran dana kredit
Penetapan bunga ringan agar nasabah terhindar dari jeratan lintah darat
Pembagian SHU sebagai suntikan dana segar bagi anggota yang berkontribusi aktif di koperasi simpan pinjam
Pengelolaan dana simpanan atau tabungan anggota sebagai salah satu bentuk investasi
Sebagai stimulus agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung di koperasi
Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam
Setelah memenuhi persyaratan dari pengajuan pinjaman dana koperasi dan resmi menjadi anggota koperasi, ikuti langkah selanjutnya yuk!
Serahkan berkas-berkas persyaratan, seperti KTP, KK, dan semua berkas lainnya.
Serahkan proposal pengajuan pinjaman dana (berisi tujuan penggunaan dana, misalnya untuk modal usaha, membayar tagihan/cicilan kendaraan, dan alasan-alasan lainnya) yang telah kamu buat.
Jika kamu ingin mengajukan pinjaman bisnis, maka kamu harus datang langsung ke kantor koperasi bersangkutan.
Proposal pengajuan pinjaman dana yang kamu buat akan diperiksa oleh pengurus koperasi. Mereka akan mempertimbangkan isi proposal kamu sesuai dengan prosedur pinjaman yang sudah ditentukan sebelumnya.
Jika proposal pengajuan pinjaman dana kamu disetujui, maka pencairan pinjaman dan lama pengembalian akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan di dalam akad pinjaman koperasi.
Menyetujui kontrak mengenai bagi hasil dan cicilan tiap bulan yang harus dibayarkan.
Selamat! Kamu hanya perlu menunggu pinjaman dicairkan, baru setelah itu kamu bisa menikmati hasil pengajuan pinjaman kamu. Eits, tapi jangan lupa, gunakan sesuai kebutuhan ya!
Selain Koperasi Simpan Pinjam, kamu juga bisa menggunakan cara lain untuk mengumpulkan uang yaitu dengan cara menabung rutin di aplikasi Bibit. Iya..sekarang kamu bisa nabung rutin sambil investasi reksadana di aplikasi Bibit dengan cara klik “Nabung Rutin” di halaman utama, pilih portfolio kamu, tentukan nominalnya. Kemudian, pilih metode pembayarannya, tentukan tanggal, klik “Terapkan” deh!
Setelah menentukan jadwal nabung rutin, nanti kamu akan dapat notifikasi saat waktu yang sudah ditentukan, klik bayar, selesai deh. Gimana mudah banget, kan? Yuk, mari dicoba install aplikasinya dan registrasi sekarang juga di aplikasi Bibit!