Kabar bagus buat kamu yang sedang menunggu dan membutuhkan modal usaha karena BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) diperpanjang hingga akhir Desember 2021. BPUM bulan Oktober 2021 sendiri sudah dipastikan cair kepada UMKM yang berhak menerimanya. Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BPUM bulan Oktober 2021? Berikut informasinya!
BPUM Bulan Oktober 2021
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM memang telah diputuskan berlanjut di tahun 2021, tepatnya di bulan Oktober 2021. Sejatinya BLT UMKM Rp1,2 juta ini berakhir di September 2021. Namun berdasarkan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Banpres pun diperpanjang hingga Desember 2021.
Bantuan insentif yang dihadirkan Pemerintah ini sendiri merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Pada BLT tahap 3 di bulan Oktober tersebut UMKM yang berhak menerimanya akan mendapatkan bantuan atau insentif senilai Rp1,2 juta.
BPUM Tahap Ketiga
BPUM di bulan Oktober 2021 ini merupakan insentif tahap ketiga. Seperti kita ketahui sebelumnya bantuan ini sudah dilaksanakan dalam dua tahap. Banpres tahap pertama dengan total anggaran Rp11,76 triliun sudah dilaksanakan dan terealisasi pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sementara itu di tahap kedua, BPUM telah dilaksanakan dan terealisasi pada bulan September 2021 dengan anggaran mencapai Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro.
Cara Cek BPUM Bulan Oktober 2021
Sebelum mengecek, terlebih dahulu siapkan KTP karena karena akan diperlukan ketika mengisi di eform BRI. Nah berikut cara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya seseorang sebagai penerima BPUM Bulan Oktober 2021:
Melalui Form BRI (eform.bri.co.id)
Untuk mengecek penerima BPUM tahap ketiga melalui form BRI ini bisa melakukannya dengan tahapan berikut:
1. Pertama, masuk ke laman form BRI lalu pilih opsi 'BPUM'
2. Kemudian, isikan data NIK dan kode verifikasi (captcha)
3. Lalu, klik proses Inquiry
Melalui Banpres BNI (banprespum.id)
Sementara untuk mengecek penerima BPUM lewat Banpres BNI, bisa melakukannya dengan langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke laman Banpres BPUM
2. Isikan data NIK
3. Cari data
Bagi yang terdaftar sebagai penerima BPUM bulan Oktober ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta. Hanya saja BPUM itu bisa dicairkan untuk pelaku usaha mikro yang terdaftar sebelumnya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Baca juga artikel kita tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 di sini.
Itulah informasi mengenai cara cek BPUM bulan Oktober 2021. Dari sini maka kamu tak perlu bingung lagi bila ingin mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima Banpres tahap ketiga tersebut. Bantuan atau insentif dari pemerintah ini memang penting untuk kembali menggerakkan roda perekonomian yang merosot karena pandemi Covid-19. Nah kamu yang juga ingin membuat finansial selalu sehat dan memiliki masa depan cerah, perlu memikirkan caranya.
Salah satu cara yang akan membantumu meraih tujuan finansial tersebut adalah investasi reksadana bersama Bibit. Dengan berinvestasi reksadana bersama Bibit, kamu memang berpeluang meraih keuntungan. Ini karena di Bibit danamu akan dikelola dengan profesional oleh Manajer Investasi berpengalaman serta didukung oleh produk-produk reksadana terbaik.