Sudah bukan rahasia lagi, keberadaan pinjaman online memudahkan semua orang untuk berhutang. Ketika kamu misalnya memang sangat membutuhkan uang untuk keperluan mendesak, pinjaman online bisa menjadi solusi. Tinggal ajukan, isi formulir, registrasi, klik lewat aplikasi, sejumlah dana pun akan ditransfer dengan segera.
Ironisnya, kalau tidak hati-hati pinjaman online banyak banyak jebakannya. Bahkan, seperti diberitakan Kompas.com Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memblokir 126 pinjaman online ilegal pada Oktober tahun ini.
Untuk yang legal dan sudah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja, kita tetap harus mencermati dengan saksama syarat dan ketentuannya. Apalagi untuk yang ilegal. Ihhh, ngeri. Jadi gimana tips-tips biar tidak terjebak utang karena pinjaman online?
Untuk Apa sih Berutang?
Pertama, tanyakan dulu ke dalam diri, mengapa kamu harus berhutang? Sudah tidak ada jalan lain kah? Kebutuhan mendesakkah? Atau memang Cuma impulsive saja pengin pegang uang dengan cepat. Kalaupun benar-benar membutuhkan, tidak bisakah pinjam ke orang-orang terdekat dulu daripada ke pinjaman online? Kamu harus ingat, meminjam secara online itu dikenai bunga yang tidak sedikit karena pinjaman online pada umumnya menawarkan pinjaman kredit tanpa agunan (KTA). Pikir dulu baik-baik sebelum memutuskan berhutang online, ya.
Dapatkan mendapatkan KTA tanpa Kartu Kredit? Temukan jawabannya DI SINI
Wajib Terdaftar & Diawasi OJK
Jikapun akhirnya kamu memutuskan untuk berhutang secara online, pastikan perusahaan pinjaman online tersebut sudah berizin OJK. Setidaknya, kalau sudah ada stempel “terdaftar dan diawasi oleh OJK”, itu artinya ia sudah legal. Namun, kamu tetap harus cermat membaca syarat dan ketentuan yang diberlakukan perusahaan pinjaman online itu, ya. Bukannya apa-apa, malas membaca bisa mengundang malapetaka. Sebagai contoh terkait bunga. Kamu harus tahu dengan baik berapa bunga yang harus dibayar setiap bulan hingga berapa penalti kalau kamu ingin melunasinya lebih cepat.
Apakah jual beli online kena pajak? Baca informasi lengkapnya DI SINI
Ukur Kondisi Finansial
Agar hutang tidak memberatkan, para pakar keuangan sepakat bahwa jumlah utang tidak boleh melebihi persentase 30% dari total pemasukan. Contohnya, pemasukan perbulan kamu Rp6.000.000. Maka hutangmu tidak boleh lebih dari Rp1.800.000 tapi usahakan berada di bawah angka tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan yang timbul akibat kejadian tak terduga, sehingga kamu lebih baik memprioritaskan dana darurat daripada menggunakan penghasilan untuk membayar utang. Selain itu, kalau setelah mengukur kemampuan finansial kamu tidak memungkinkan lagi berutang, buat apa dipaksakan?
Bagaimana cara cermat menyiapkan dana darurat? Baca tisp-tipsnya DI SINI
Berutang tidak ada salahnya, apabila benar-benar terdesak dan membutuhkan. Namun, kalau memilih pinjaman online, perhatikan dulu kiat-kiat di atas biar nggak menyesal di kemudian hari. Lalu, daripada berhutang dan harus membayar cicilan setiap bulan, alangkah lebih baiknya danamu diinvestasikan. Dengan investasi, uang bukannya berkurang, tapi malah bertambah setiap waktunya seperti investasi reksadana online di aplikasi Bibit. Selain mudah dilakukan, di Bibit juga kamu bisa memilih produk reksadana dari berbagai Manajer Investasi terbaik. Yuk download aplikasinya Google Play dan AppStore.