Mendaftarkan kendaraan pada asuransi memang sesuatu yang penting. Dengan adanya asuransi mobil ini maka kendaraanmu akan terproteksi atau terlindungi dari segala kerusakan dan kerugian. Namun sebelum mengasuransikan mobil, ada baiknya kamu memahami dulu jenis-jenis asuransi kendaraan yang ada agar tak salah pilih. Berikut penjelasannya.
Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Jenis asuransi mobil yang pertama adalah Total Loss Only (TLO) yang secara bahasa artinya “hanya (jika) kehilangan total”. Dari sini maka asuransi TLO tersebut hanya bisa diklaim ketika terjadi ‘kerusakan total’ pada mobil. Sementara itu yang dimaksud kerusakan total pada asuransi mobil ini adalah kehilangan pencurian ataupun karena perampasan atau kerusakan mobil yang terjadi di atas 75%.
Jadi jika kerusakan yang dialami mobil kurang dari persentase itu, maka kamu tidak akan mendapatkan ganti rugi. Kenapa standar persentase kerusakan total pada mobil sebesar 75%? Sebab pada angka persentase itulah maka mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Meski tidak mencakup semua jenis kerusakan pada mobil, namun asuransi TLO ini memiliki kelebihan pada preminya yang jauh lebih rendah dibandingkan asuransi all risk.
Asuransi Mobil All Risk/Comprehensive
Jenis asuransi mobil kedua yang bisa dipilih yaitu asuransi all risk atau comprehensive. Sesuai namanya maka jenis asuransi mobil ini akan mencakup keseluruhan risiko kerusakan mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Jadi dengan membeli asuransi all risk maka bila mobilmu mengalami lecet, kamu sudah bisa melakukan klaim. Meski memiliki banyak keuntungan dalam hal klaim, namun asuransi all risk ini harus kamu tebus dengan premi yang lebih mahal.
Bisakah Mengkombinasikan Polis Asuransi All Risk dan TLO?
Lalu bisakah menggabungkan atau mengkombinasikan asuransi TLO dengan All Risk?Jawabannya adalah bisa. Cara bijaknya adalah kamu bisa membeli asuransi all risk di tahun pertama ketika mobil masih baru keluar showroom. Pertimbangan membeli asuransi all risk di tahun pertama adalah bahwa mobil baru membutuhkan biaya relatif lebih tinggi meski kerusakan yang terjadi terbilang kecil. Nah nantinya setelah usia mobil semakin tua maka kamu bisa beralih pada asuransi TLO dimana nilai mobil sudah menurun.
Perluasan Pertanggungan Asuransi Mobil
Perlu kamu pahami juga bahwa dalam asuransi all risk ini tidak semua faktor yang membuat risiko rusaknya mobil mendapatkan proteksi. Dari sinilah maka kamu yang ingin mendapatkan perlindungan secara komplit bisa memperluas pertanggungan asuransi. Nantinya dalam perluasan pertanggungan ini akan memproteksi hal-hal atau faktor-faktor lain yang membuat kerusakan mobil seperti:
1. Banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air.
2. Kerusuhan.
3. Gempa Bumi/Tsunami.
4. Sabotase/Terorisme.
5. Third Party Liability (TPL).
6. Kecelakaan Pengemudi.
7. Kecelakaan Penumpang.
8. Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP).
9. Bengkel Resmi.
Baca juga artikel kita tentang apa saja yang termasuk dalam asuransi jiwa di sini.
Demikianlah penjelasan mengenai jenis-jenis asuransi mobil yang dapat dijumpai di Indonesia. Memiliki asuransi mobil memang penting karena membuat mobil kita jadi terproteksi dan membuat kita jadi lebih tenang dan nyaman. Sebab bila dijumpai kerusakan pada mobil maka kita tidak perlu mengeluarkan biaya karena akan ditanggung oleh pihak asuransi. Sama pentingnya dengan asuransi, investasi juga penting untuk menjaga finansial kamu. Salah satu investasi yang patut diperhitungkan di masa sekarang adalah reksadana. Nah untuk kamu yang tertarik untuk berinvestasi pada reksadana, pastikan untuk memilih APERD terbaik dan berpengalaman seperti aplikasi Bibit.