Aktivitas pengelolaan keuangan di setiap negara tentunya diatur melalui badan atau lembaga jasa keuangan yang mampu mengawasi setiap aktivitas di sektor keuangan.
Di Indonesia sendiri, lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi dan mengelola kegiatan di sektor keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK sendiri melaksanakan tugas pengawasan dengan independen serta akuntabel.
Di mana, tugas OJK yang mengawasi serta mengatur sektor keuangan berupa layanan produk atau industri jasa keuangan cukup luas. Salah satu layanan jasa keuangan yang menjadi tanggung jawab OJK dalam pengaturan dan pengawasan adalah pada dunia perbankan atau bisnis bank.
Kamu pasti ingin tahu seperti apa tugas dan peran OJK dalam dunia perbankan dalam mengawasi dan mengatur setiap kebijakan. Oleh karena itu, simak penjelasan mengenai tugas dan peran OJK di dunia perbankan berikut ini.
Tugas Penting Dari OJK
Dalam Sektor Perbankan
Beberapa tugas lain yang harus dilakukan OJK dalam sektor perbankan antara lain adalah menyusun sistem pengawasan bank dan juga melakukan penegakan hukum pada sektor bank. OJK juga harus melakukan pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan dalam sektor bank. Seluruh hal ini selanjutnya bisa dikembangkan lagi guna memaksimalkan performa perbankan demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam Sekor IKNB
Maksud dari sektor IKNB dalam hal ini adalah berbagai Industri Keuangan Non-Bank. Peran OJK atas IKNB adalah melaksanakan seluruh kebijakan IKNB sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku. Lembaga ini juga harus melakukan evaluasi, perumusan norma dan prosedur di dalam sektor IKNB. Selain itu, terdapat pula peraturan pada bidang IKNB yang wajib dilakukan oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam Sektor Pasar Modal
Otoritas Jasa keuangan atau OJK juga mempunyai tugas pada sektor pasar modal, diantaranya adalah dengan melaksanakan seluruh manajemen dalam krisis pasar modal. Selain itu, lembaga OJK juga harus merumuskan seluruh prinsip yang terdapat dalam pengelolaan dan transaksi serta melakukan berbagai analisa pengawasan dan pengembangan pasar modal. Dengan begitu, pasar modal nantinya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa Saja Peran OJK?
Memberikan Izin Pendirian Bank
Peran OJK pada setiap kegiatan di sektor perbankan diatur melalui Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Pasal 7. Di mana, peran OJK adalah menetapkan setiap pengaturan serta melaksanakan pengawasan yang meliputi beberapa hal.
Peran OJK sebagai pemberi izin untuk mendirikan bisnis atau usaha bank seperti membuka kantor cabang menjadi bagian dari wewenang yang ditetapkan melalui undang-undang. Di mana, sebelumnya wewenang ini menjadi bagian kewenangan Bank Indonesia.
Peran OJK dalam mengatur kegiatan usaha bank juga melalui pemberian persetujuan bagi bank untuk menyelenggarakan kegiatan usahanya. Selain memberikan izin pendirian bank, OJK juga memiliki wewenang dalam mencabut kembali izin usaha dan kegiatan bisnis bank. Hal ini dilakukan karena pihak bank yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah dibuat.
Di mana, ketentuan dari wewenang yang ada pada OJK berhubungan dengan tugasnya dalam mengatur setiap kegiatan bank berdasarkan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Pasal 8.
Memperkuat Ketahanan bagi Jasa Keuangan
Melalui Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan yang telah ditetapkan sejak tahun 2011, peran OJK secara penuh mengawasi setiap sektor jasa keuangan termasuk kegiatan usaha bank.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan pada ketahanan jasa keuangan. Di mana, setiap bank akan dibentuk sistem pengawasan keuangan secara jelas dan transparan. Hal ini juga dimaksudkan agar bank dapat saling bersinergi dan bekerja sama dalam menutup kelemahan atau kekurangan yang ada di setiap sektor keuangan.
Membenahi Kekurangan yang Ada
Selain mengatur dan mengawasi setiap kegiatan usaha bank, peran OJK juga sebagai pihak yang memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang dunia perbankan.
Selama ini ketertarikan akan jasa keuangan mungkin menjadi permasalahan dan kekurangan yang harus dibenahi. Pasalnya, masyarakat masih belum begitu percaya atau takut pada hal yang berkaitan dengan perbankan.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan akan dunia perbankan. Dengan hadirnya OJK sebagai lembaga pengawas kegiatan jasa keuangan, OJK juga menjadi media untuk mensosialisasikan pengetahuan akan dunia perbankan kepada masyarakat luas. Dengan begitu, peran OJK bisa menjadi pembenah kekurangan yang ada pada sektor jasa keuangan satu ini.
Nah, peran OJK di sektor jasa keuangan ternyata cukup penting atau bisa dikatakan sebagai pemilik wewenang tertinggi dalam mengatur dan mengawasi setiap kegiatan jasa keuangan salah satunya adalah dunia perbankan.
Hal ini dilakukan agar kegiatan perbankan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang menghalangi. Selain mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bank, ada kegiatan lainnya yang menjadi bagian jasa keuangan lainnya seperti sektor pasar modal.
OJK juga memiliki peran yang mengatur kegiatan dan pengawasan kegiatan pasar modal dengan dibantu Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyedia fasilitas. Hal ini dilakukan agar kegiatan jasa keuangan, baik dunia perbankan atau pasar modal sekalipun dapat berjalan secara aman dan lancar.
Oleh karena itu, jangan takut untuk berinvestasi saham di pasar modal. Apalagi kini investasi saham semakin mudah dan nyaman dengan kehadiran aplikasi Bibit, karena aplikasi Bibit diawasi OJK jadi kamu bisa memulai investasi dengan berbagai tujuanmu untuk masa depan.
Mulai dari pernikahan, membeli rumah, ataupun untuk ibadah umroh. Dengan fitur Goal Setting, kamu tinggal tentukan berapa uang yang ingin kamu kumpulkan untuk tujuan kamu, Bibit akan bantu hitung berapa nilai yang perlu kamu tabung setiap bulannya untuk mencapai tujuan kamu.
Bibit juga akan bantu rekomendasikan alokasi portfolio optimal sesuai dengan profil risiko kamu. Kamu tinggal santai nabung rutin setiap bulan secara konsisten. Nggak lagi cuma sekedar mimpi, hidup kamu akan lebih terarah dalam menggapai tujuan kamu. Yuk, mulai investasimu dari sekarang di aplikasi Bibit!