Reksadana adalah suatu produk investasi yang merupakan himpunan dana dari para investor yang Manajer Investasi (MI) distribusikan sebagai modal investasi ke instrumen-instrumen investasi lainnya. Contohnya, instrumen pasar uang, obligasi dan saham sesuai dengan produk reksadana.
Komposisi instrumen investasi pada setiap jenis produk reksadana ini berbeda, sehingga tingkat risiko yang dimiliki juga berbeda. Misalnya reksadana saham, jenis reksadana ini memiliki tingkat risiko paling tinggi diantara jenis reksadana lain. Karena reksadana saham sebagian besar dananya dialokasikan ke instrumen saham yang fluktuasi harganya tinggi. Ayo, simak lebih lanjut tentang investasi reksadana ini!
Reksadana Pilihan Tepat Bagi Pemula
Reksadana adalah investasi yang tepat bagi investor pemula karena memberikan akses mudah dan terdiversifikasi ke pasar keuangan. Sebagai himpunan dana dari banyak investor, reksadana dikelola oleh manajer investasi profesional yang mengelola investasi ini sesuai dengan tujuan dan risiko yang telah ditetapkan.
Jadi untuk investor yang baru memasuki dunia investasi, reksadana menawarkan kesempatan untuk memulai dengan modal terjangkau dan meminimalkan risiko melalui alokasi portofolio yang beragam.
Alokasi portofolio reksadana yang beragam ini pula yang menjadi salah satu alasan instrumen ini adalah pilihan investasi yang tepat bagi pemula. Kamu juga akan diberi pemahaman tentang produk-produk reksadana yang tersedia. Penawaran reksadana ini secara umum terbagi menjadi dua, yaitu reksadana konvensional dan reksadana syariah.
Dengan pilihan reksadana yang beragam ini, investor pemula dapat memilih produk yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka, menjadikan reksadana sebagai instrumen yang menarik untuk membangun dasar finansial yang kuat.
Istilah-Istilah Dalam Investasi Reksadana
Sama seperti instrumen investasi lainnya, ada sejumlah istilah yang wajib kamu pahami dalam investasi reksadana. Istilah-istilah ini wajib kamu pahami untuk memudahkanmu saat belajar tentang reksadana. Yuk, pelajari dengan baik supaya nggak bingung!
1. Investor
Investor adalah seseorang atau institusi yang melakukan investasi dengan membeli produk reksadana di pasar
2. Manajer Investasi (MI)
Pihak atau perusahaan yang bertanggung jawab mengelola dana himpunan nasabah ke dalam sejumlah instrumen investasi
3. Bank Kustodian
Bank kustodian merupakan bank umum yang telah mendapatkan persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek. Bank kustodian ini bertanggung jawab atas pencatatan dan administrasi aset dalam reksadana yang dikelola oleh Manajer Investasi.
4. Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Kontrak Investasi Kolektif adalah perjanjian antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat para pemegang Unit Penyertaan. Dalam kontrak ini, Manajer Investasi diberi kewenangan untuk mengatur atau mengelola portofolio investasi kolektif, sementara Bank Kustodian memiliki tugas untuk melaksanakan Penitipan Kolektif.
5. Agen Penjual Reksadana (APERD)
Agen Penjual Efek Reksadana (APERD) adalah pihak yang melakukan penjualan efek reksadana berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Manajer Investasi yang mengelola reksadana. Fungsi utama APERD secara umum adalah melakukan pemasaran serta penjualan produk reksadana dan juga melakukan promosi produk reksadana melalui kemitraan dengan Manajer Investasi.
6. Prospektus
Prospektus reksadana adalah dokumen berupa informasi detail mengenai sebuah produk reksadana. Di dalamnya terdapat informasi rinci seputar pendirian dan pengelolaan reksadana, termasuk prosedur penyebaran prospektus dan formulir pembelian unit penyertaan reksadana, serta aspek terkait pembubaran atau likuidasi reksadana. Perusahaan Manajer Investasi secara berkala menerbitkan dan memperbarui prospektus ini, memastikan bahwa para investor selalu mendapatkan informasi terkini mengenai produk reksadana terkait.
7. Portofolio Efek
Gabungan beberapa efek, aset atau surat-surat berharga milik seseorang. Aset-aset ini dimiliki secara langsung oleh investor namun dikelola oleh seorang manajer investasi. Seperti halnya mengelola koleksi, portofolio investasi ini dikelola sesuai dengan profil dan tujuan dari masing-masing investor.
8. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih mencerminkan nilai pasar saat ini dari suatu Reksadana. NAB terdiri dari sejumlah komponen, termasuk nilai surat-surat berharga (seperti saham, obligasi, surat berharga pasar uang dan deposito) yang dimiliki oleh reksadana, tambahan dividen dan/atau kupon obligasi yang diperoleh, setelah dikurangi dengan biaya operasional reksadana (seperti biaya Manajer Investasi, biaya Bank Kustodian dan biaya lainnya).
Dengan demikian, NAB dapat diartikan sebagai "harga" bersih dari reksadana pada saat tertentu. Harga ini dihitung ulang dan diperbarui setiap hari kerja. Keuntungan dari investasi reksadana berasal dari kenaikan nilai NAB reksadana tersebut.
9. Unit Penyertaan (UP)
Produk reksadana dijual dalam satuan unit yang disebut unit penyertaan, dan jumlah unit yang diperoleh dihitung dengan membagi total investasi dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada saat pembelian. Sebagai ilustrasi, jika seseorang berinvestasi sebesar 10 juta rupiah dalam reksadana dengan NAB 1000 per unit, maka dia akan memperoleh 10.000 unit reksadana.
10. Asset Under Management (AUM)
Asset Under Management merupakan dana kelolaan yang mengacu pada total keseluruhan nilai suatu produk reksadana yang dikelola Manajer Investasi. Sebagai informasi, Manajer Investasi umumnya memiliki lebih dari satu produk reksadana.
Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Reksadana?
Itu dia penjelasan seputar mengapa reksadana adalah investasi yang cerdas dan istilah-istilah yang terkandung didalamnya. Perlu kamu ingat bahwa reksadana juga investasi terjangkau bagi investor pemula yang ingin memulai membangun portofolio finansialnya. Ayo investasi reksadana di Bibit guna meraih masa depan keuangan yang lebih baik!