Tiga tahun terakhir ini minat masyarakat Indonesia terhadap investasi kian meningkat. Karena fenomena pandemi membangun kesadaran sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap pentingnya cadangan dana saat kondisi darurat. Khususnya di kalangan generasi muda. Salah satu yang cukup familiar adalah sukuk ritel.
Sukuk ritel adalah jenis investasi SBN (Surat Berharga Negara) syariah. Sukuk jenis ini diterbitkan oleh pemerintah untuk warga negara Indonesia. Instrumen investasi ini dijamin aman serta menjanjikan imbal hasil besar karena menggunakan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan suatu aset atau proyek negara.
Sukuk jenis ini dapat dibeli secara perorangan atau individu, itulah sebabnya disebut sebagai ritel. Karena pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah, maka tentu saja sukuk ini tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam syariat Islam. Adapun ketiga unsur tersebut meliputi riba, maysir, dan ketidakjelasan atau gharar.
Mengenal Sukuk Ritel Adalah
Dalam sejarah ekonomi Islam, perlu dipahami bahwa sukuk bukanlah instrumen keuangan yang baru diperkenalkan di zaman modern. Sukuk sebagai instrumen keuangan sudah diperkenalkan dan digunakan dalam perdagangan domestik maupun internasional oleh para pedagang Muslim sejak abad 6 Masehi.
Di Indonesia sendiri, sukuk ritel merupakan salah satu instrumen investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui perusahaan atau lembaga perbankan syariah yang berperan dalam menawarkan SBSN (Surat Berharga Negara Syariah) kepada warga negara Indonesia. Tujuan utama dari penerbitan sukuk ritel adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
Sebagai salah satu instrumen investasi syariah yang ditujukan kepada warga negara Indonesia, sukuk ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini, salah satu jenis investasi syariah ini dilarang dikelola dengan unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), serta dan riba (usury). Keterangan tersebut dinyatakan oleh Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia.
Sama halnya dengan jenis investasi lainnya, sukuk ritel juga menawarkan keuntungan dalam aspek finansial kepada para pemiliknya atau investor. Namun, berbeda dengan obligasi yang berbagi keuntungan menggunakan skema kupon atau bunga dan juga capital gain. Pembagian keuntungan dari investasi syariah satu ini dilakukan berdasarkan bagi hasil dari margin, ujrah (uang sewa), serta imbalan lainnya yang telah ditetapkan. Ketetapan mengenai bagi hasil dari keuntungan instrumen investasi ini ini dilakukan ketika investor melakukan persetujuan atau akad dengan pihak bank atau lembaga yang bertanggung jawab atas jual beli surat berharga syariah negara.
Kemudahan Investasi Sukuk Ritel
Kementerian Keuangan Republik Indonesia selaku pihak yang menerbitkan surat berharga syariah negara seperti sukuk ritel menjelaskan bahwa instrumen investasi syariah ini adalah alternatif untuk warga negara Indonesia dalam memiliki investasi yang mudah, menguntungkan, serta terjangkau. Aspek terjangkau merupakan salah satu hal yang membuat sukuk ritel jadi instrumen investasi syariah yang cukup menarik di mata masyarakat.
Perlu dipahami bahwa kata terjangkau ini bersifat relatif. Pasalnya, bagi individu yang ingin melakukan investasi dengan prinsip syariah melalui sukuk ritel, bisa langsung memesan mulai dari harga Rp 1 juta. Selain itu, jenis investasi syariah ini juga bisa jadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang bisa kamu miliki dengan tenor atau jangka waktu sepanjang 3 tahun. Sepanjang 3 tahun tersebut, kamu akan tetap mendapatkan imbalan setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan ketika kamu membeli atau memesan instrumen investasi syariah ini.
Perbedaan Sukuk dan Obligasi
Sebagai instrumen investasi berasal dari surat berharga milik negara, ternyata ada perbedaan yang cukup mendasar antara sukuk ritel dan obligasi.
1. Biaya administrasi
Meskipun sukuk ritel bisa dipesan melalui lembaga perbankan, mekanisme sukuk keseluruhan sebagai investasi syariah diawasi secara khusus oleh Dewan Pengawas Syariah dari Majelis Ulama Indonesia. Perlu diketahui, di masa penerbitan sukuk ritel kamu akan menemukan biaya administrasi tambahan terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah ketika kamu memesan atau membeli instrumen investasi syariah ini. Sedangkan untuk obligasi, kamu hanya perlu membayarkan biaya administrasi sesuai yang ditetapkan oleh lembaga yang menawarkan obligasi.
2. Dokumentasi tambahan
Di setiap investasi tentu saja terdapat dokumen atau laporan pertanggung jawaban dari setiap aktivitas investasi yang dilakukan. Hal ini juga ditemukan di dalam obligasi serta sukuk ritel. Namun, untuk sukuk ritel, dalam laporan pertanggung jawaban tersebut dibutuhkan dokumentasi tambahan. Dokumen tambahan ini biasanya berisi tentang laporan transaksi pembiayaan syariah dari pihak penerbit salah satu instrumen investasi syariah ini.
3. Sifat instrumen
Salah satu hal yang cukup mudah dibedakan dari sukuk ritel dan obligasi adalah sifat instrumennya. Sebagaimana yang telah kamu ketahui obligasi merupakan surat utang atau pernyataan utang yang keluarkan oleh negara dalam membantu meningkatkan ekonomi untuk pengembangan infrastruktur. Sedangkan sukuk ritel sendiri adalah sertifikat atas kepemilikan atau pembelian aset negara untuk investor.
4. Keuntungan investasi sukuk ritel
Keuntungan merupakan hal yang mendasar untuk ditemukan dalam setiap instrumen investasi. Begitu pula pada sukuk ritel. Meskipun begitu, tidak semua keuntungan harus datang dalam bentuk uang atau aspek ekonomi lainnya. Berikut adalah keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika melakukan investasi sukuk ritel.
5. Imbalan kompetitif
Dalam investasi syariah seperti sukuk ritel, keuntungan yang bisa kamu dapatkan dalam segi ekonomi adalah hadirnya uang sewa atau ujrah. Persentase atau besaran ujrah ini biasanya ditetapkan ketika kamu menyetujui pembelian atau pemesanan salah satu instrumen syariah ini di lembaga terkait yang tentu saja dikelola dalam prinsip syariah Islam.
Secara umum, persentase imbal yang didapatkan dari jenis investasi syariah ini biasanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank. Tingkat keuntungan yang lebih besar ini jadi faktor mengapa sukuk ritel jadi salah satu investasi syariah yang cukup populer di kalangan masyarakat. Selain itu, investor sukuk ritel juga dipastikan untuk tetap bisa menerima imbal secara rutin di setiap bulannya.
6. Mendapat jaminan pemerintah
Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan dari investasi sukuk ritel ini adalah jaminan keamanan dari pemerintah. Diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta Undang Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk SBN. Dengan kata lain, investor sukuk ritel berhak menerima 100 persen modal atau nilai investasi yang mengalami pengurangan berdasarkan perjanjian yang sudah disetujui melalui akad pembelian.
7. Akses online
Di zaman modern ini, hampir semua sistem perbankan dan investasi sudah menawarkan akses yang mudah secara online melalui platform digital. Begitu pula untuk investasi syariah seperti sukuk ritel. Sebagai investor, kamu bisa mudah mengakses secara online untuk melakukan transaksi pembelian sukuk maupun pengajuan pencairan lebih awal sebelum jatuh tempo melalui sistem elektronik yang bisa kamu ajukan aksesnya melalui mitra distribusi e-SBN, salah satunya adalah CIMB Niaga.
Cara Kerja dan Karakteristik Sukuk Ritel
Cara kerja dari Sukri ini menggunakan sistem akad ijarah, di mana dana hasil penerbitan dimanfaatkan untuk pembelian hak manfaat Barang Milik Negara serta pengadaan proyek untuk disewakan ke pemerintah Republik Indonesia. Kamu akan mendapatkan imbal hasil yang berasal dari hasil kegiatan investasi tersebut.
Terdapat beberapa karakteristik yang membedakan instrumen keuangan syariah ini dengan yang lain. Karakteristik tersebut di antaranya:
Sukuk ini ditawarkan secara individu kepada seluruh Warga Negara Indonesia.
Pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Dapat dipesan mulai nominal Rp 1 juta dengan tenor 3 tahun.
Imbal hasil akan dibayarkan setiap bulan.
Sukuk dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
Baca juga artikel kita tentang Apa Itu Sukuk Ritel di sini.
Kelebihan Investasi di Sukuk Ritel
Sukuk ritel memiliki tujuan utama untuk mendukung pembangunan nasional, terutama dalam membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Karena instrumen keuangan ini milik negara dan telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, kamu akan merasakan beberapa kelebihan dari instrumen ini sebagai berikut:
Pokok serta imbal hasilnya dijamin oleh negara.
Tingkat imbal hasil yang kamu terima memiliki nominal tetap.
Tingkat imbal hasil yang kamu terima lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara.
Imbal hasil akan dibayarkan secara rutin setiap bulan.
Kamu dapat memperdagangkan sukuk ritel di pasar sekunder antar investor domestik.
Kamu dapat berinvestasi mulai nominal Rp 1 juta.
Akses investasi sukuk ritel sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan membeli sukuk ini, kamu ikut mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Cara Pemesanan Sukuk Ritel
Alur pemesanan sukuk ritel dimulai dari registrasi, pemesanan, pembayaran, hingga konfirmasi. kamu dapat memesan sukuk ritel di mitra distribusi yang dapat dilihat di laman Kementerian Keuangan. Salah satu mitranya yaitu Bibit.
Di Bibit, kamu dapat memesan mulai nominal Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar dengan kelipatan Rp 1 juta. Setiap pilihan nominal memiliki tenor sama, yaitu 3 tahun sejak pembelian. Prosesnya dilakukan 100% online dan dijamin aman oleh Pemerintah RI.
Demikian penjelasan mengenai sukuk ritel. Semoga bermanfaat untuk kamu yang mulai tertarik investasi sukuk ritel. Dan jangan lupa ya untuk membeli sukuk ritel di aplikasi Bibit pada tanggal 25 Februari 2022 nanti.