Menyusul Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel selanjutnya Yaitu Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 yang merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel. Jadwal SR016 akan mulai ditawarkan pada 25 Februari hingga 16 Maret 2022.
Seperti halnya pada penerbitan seluruh jenis SBN Ritel, tujuan terbitnya SR016 adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran negara, sekaligus menarik partisipasi para pemodal individu atau kerap disebut investor ritel.
Jadi, di akhir Februari nanti akan mulai ditawarkan Sukuk Ritel lho. Tapi, apakah kamu sudah tau apa itu Sukuk Ritel? Simak penjelasannya.
Pengertian Sukuk Ritel
Jadi, sebelum mendaftarkan diri untuk sukuk ritel, kamu juga harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Sukuk Ritel?
Sukuk Ritel pada dasarnya merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah RI kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, dan menjanjikan keuntungan. Sementara dari segi istilah, arti Sukuk Ritel (Sukri) adalah surat berharga yang diterbitkan negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atau penyertaan terhadap suatu aset atau proyek negara. Sukuk ini disebut ritel karena menyasar calon investor individu atau perorangan.
Selain pengertian Apa itu sukuk ritel, kamu juga harus tahu jika Sukuk Ritel juga memiliki sejumlah karakteristik yaitu, ditawarkan kepada individu warga negara Indonesia, pengelolaan investasi dengan prinsip syariah, pemesanan mulai dari Rp1 Juta dan tenor selama 3 tahun. Selain itu, imbalan tetap dibayarkan pada tiap bulan, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
Penerbitan Sukuk Ritel memakai struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara dan pengadaan proyek untuk disewakan ke Pemerintah.
Berbeda dengan Sukuk Tabungan
Apa itu sukuk ritel dan apakah sama dengan sukuk tabungan?
Salah satu perbedaan paling signifikan antara sukuk tabungan dengan sukuk ritel adalah terkait masa tenornya. Sukuk tabungan memiliki tenor dua tahun saja, sedangkan sukuk ritel memiliki tenor tiga tahun.
Selain itu, sukuk ritel memiliki sifat imbal hasil tetap atau fixed yang berlaku sejak diterbitkan sampai jatuh tempo. Sedangkan Sukuk tabungan memiliki sifat imbal hasil mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
Perbedaan lainnya juga Sukuk tabungan tidak bisa kamu jual sebelum waktu jatuh tempo, sukuk ritel bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo.
Baca juga artikel: Beda Sukuk Ritel dengan ORI
Kelebihan dari Sukuk Ritel
Jika sudah mengetahui apa itu Sukuk ritel, kamu juga harus tau kelebihan apa saja dari jenis investasi ini.
Beberapa kelebihan atau keuntungan memilih investasi Sukuk Ritel adalah:
Pokok dan imbalan dijamin oleh negara.
Tingkat imbalan kompetitif lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN. Tingkat imbalan tetap.
Imbalan dibayar tiap bulan.
Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
Cukup dengan Rp 1 Juta kamu sudah bisa berinvestasi di Sukuk Ritel.
Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional.
Akses investasi sesuai prinsip syariah
Itu dia penjelasan apa itu Sukuk ritel. Pemerintah menawarkan dan menjual Sukuk Ritel melalui agen penjual. Agen penjual Sukuk Ritel (Bank Umum syariah dan konvensional maupun aplikasi investasi) tersebut wajib memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar sukuk dan berpengalaman dalam menjual produk keuangan syariah. Salah satunya adalah Bibit. Kamu bisa mendaftar untuk Sukuk ritel ini melalui aplikasi Bibit.
Karena Bibit, salah satu aplikasi investasi yang dipercaya untuk Sukuk Ritel yang akan dikeluarkan tanggal 25 Februari mendatang nanti, jadi kamu bisa siap-siap daftar di sini.