Pada tanggal 21 Februari 2021 kemarin, bitcoin baru saja mencatatkan rekor harga tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai 58.354 dollar AS per keping. Pada Bulan 9 Maret 2021, harga Bitcoin pun masih terbilang bagus karena berada di angka US$ 54.206 setara Rp 770 juta (kurs Rp 14.000). Dari meroketnya harga Bitcoin ini kemudian membuat banyak orang yang penasaran dengan mata uang digital tersebut. Lalu seperti apa mata uang bitcoin itu? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Bitcoin?
Bitcoin adalah sebuah mata uang digital atau elektronik yang dibuat oleh Satoshi Nakamoto (nama samaran) di bulan Januari 2009 ketika jatuhnya pasar perumahan. Dalam pengertian lain Bitcoin bisa disebut sebagai jaringan peer-to-peer terdesentralisasi tanpa ada lembaga atau orang yang mengontrol.
Bitcoin juga dikenal sebagai uang virtual atau aset kripto yang digunakan sebagai investasi dan peluang bisnis digital. Dengan Bitcoin yang didistribusikan secara elektronik, kamu bisa melakukan pengiriman dan penerimaan uang melalui internet. Uang digital ini juga bisa kamu cairkan dalam bentuk Rupiah melalui situs exchanger atau dengan datang langsung ke ATM Bitcoin.
Sebagai salah satu jenis cryptocurrency maka saldo token Bitcoin nantinya akan disimpan dengan sebuah "kunci" publik dan pribadi. “Kunci” ini sendiri merupakan kombinasi panjang angka serta huruf yang akan terhubung dengan enkripsi algoritma matematika dalam pembuatannya.
Perbedaaan dengan Uang Negara
Bitcoin ini memang berbeda dengan mata uang negara pada umumnya. Jika mata uang negara dapat dikeluarkan terus oleh bank sentral, maka Bitcoin persediaannya terbatas yakni total 21 juta yang dikontrol oleh algoritma yang mendasarinya.
Kelebihan Bitcoin :
1. Transaksi pribadi yang aman dengan biaya sedikit
2. Potensi pertumbuhan besar
3. Terhindar dari bank tradisional atau perantara pemerintah
Kekurangan Bitcoin :
1. Harga tidak stabil
2. Penggunaan terbatas
3. Tidak dilindungi SIPC (Securities Investor Protection Corporation)
4. Risiko peretasan
Kenaikan Harga Bitcoin dan Penyebabnya
Mengenai harga Bitcoin yang dikatakan tidak stabil ternyata bukan berarti bentuk kelemahan atau kekurangan. Ini dikarenakan saat ini harga Bitcoin meroket drastis mencapai angka fantastis hingga akan mendekati rekor sepanjang masa. Pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu harga Bitcoin terlihat berada dikisaran US$ 54.206 setara Rp 770 juta (kurs Rp 14.000) per kepingnya, mendekati rekor US$ 58.354 per 21 Februari.
Di tahun 2021 ini Bitcoin memang nampak terus menunjukkan peningkatan drastis hingga mencapai 87%. Dengan catatan ini maka bisa dikatakan Bitcoin secara luas telah mengungguli kelas aset konvensional. Kenaikan harga Bitcoin ini sendiri dari data yang kutip Bloomberg, disebabkan oleh sentimen investor setelah harga saham-saham AS melonjak pada Selasa (9/3/2021).
Sementara khusus pada 21 Februari 2021 dimana harga Bitcoin mencapai rekor di angka US$ 58.354, hal tersebut di sebabkan oleh banyaknya perusahaan seperti Tesla, Mastercard, SQ dan PayPal yang berbondong-bondong mengadopsi mata uang kripto sebagai alat pembayaran.
Faktor lain yang menyebakan meroketnya nilai Bitcoin yaitu penggelontoran stimulus pemerintah AS kepada warganya sebagai dampak pandemi Covid-19 yang mendorong aliran modal asing ke pasar keuangan serta mengangkat mata uang kripto.
Baca juga artikel kita tentang apa itu investasi bitcoin dan cara kerjanya di sini.
Itulah penjelasan mengenai Bitcoin dan hal yang menyebabkan nilainya meroket saat ini. Bitcoin yang juga menjadi instrumen investasi membuat gambaran bahwa masa depan cerah bisa dijemput dengan cara berinvestasi pada portofolio yang tepat. Nah selain Bitcoin, kamu juga bisa menjalankan investasi dengan stabil seperti reksadana. Dengan berinvestasi reksadana kamu bisa berinvestasi jangka panjang dan menentukan tujuan investasi kamu di aplikasi Bibit. Dengan adanya fitur goal setting kamu bisa menentukan apa tujuan investasi kamu dan berapa lama kamu akan menabung reksadana. Yuk, investasi sekarang!