Apakah Investasi dengan Jumlah Besar di Bibit Aman? Dapatkan Jawabannya di Sini!

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada reksadana maka kamu perlu mempertimbangkan banyak hal. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi reksadana adalah keamanannya. Kamu memang harus memastikan bahwa tempat investasi reksadana ini benar-benar aman menyimpan danamu. Salah satu rekomendasi tempat investasi reksadana yang menjamin keamanannya adalah Bibit. Namun meski sudah menjamin keamanannya, masih saja sering muncul pertanyaan tentang apakah investasi dengan jumlah besar di Bibit aman? Berikut ulasannya.

Terdaftar di OJK

Keamanan dana yang disimpan untuk investasi reksadana di Bibit memang tak perlu diragukan lagi. Ini karena Bibit sudah terpercaya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD) serta memiliki Manajer Investasi (MI) yang terdaftar di lembaga resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebagai perusahaan bernama PT Bibit Tumbuh Bersama, Bibit telah berizin dengan nomor STTD / SK : KEP-14/PM.21/2017 tertanggal STTD / SK : 06 Okt 2017.

Dana Tersimpan di Bank Kustodian

Kamu yang menyimpan dana di Bibit untuk investasi reksadana juga akan merasakan keamanan karena uang tersebut akan disimpan di Bank Kustodian. Bank kustodian sendiri adalah bank yang diberi kewenangan dan hak untuk menyimpan uang kelolaan Manajer Investasi. Pihak yang memberikan izin serta kewenangan untuk Bank Kustodian ini sendiri adalah OJK.

Selain harus mendapatkan persetujuan dari OJK, Bank Kustodian ini juga harus mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai bank yang bertanggung jawab untuk menyimpan aset investasi reksadana para investor. Untuk Bank kustodian dari Bibit ini antara lain Bank Kustodian BCA, Bank Kustodian Standard Chartered, dan lainnya.

Tak Perlu Khawatir dengan Investasi Dana Besar

Dari dana yang tersimpan di Bank Kustodian inilah maka kamu tak perlu merasa khawatir dengan kegiatan investasimu di Bibit. Kamu yang menginvestasikan dana dalam jumlah besar di Bibit pun tak perlu ragu dengan keamanannya. Bahkan bila kemudian Bibit tutup, dana investasimu akan tetap aman tersimpan aman di bank kustodian dan dapat dicairkan kapanpun. Tapi ketika mencairkan uangnya, kamu harus mengatasnamakan Bibit.

Dalam praktiknya, antara Bank Kustodian dan Manajer Investasi ini ada saling keterkaitan. Meski berbeda peran dimana Bank Kustodian hanya menyimpan dana dan Manajer Investasi mengelola dana, namun di antara kedua pihak ini ada hubungan yang erat. Seperti misalnya ada Manajer Investasi yang menyeleweng atau menyalahi aturan, maka Bank Kustodian berhak untuk memperingatkannya. Bahkan bila Manajer Investasi mengacuhkan peringatan maka Bank Kustodian bisa membawa permasalahan ke OJK.

Peranan Bank Kustodian

Selain menyimpan dana dari masyarakat yang berinvestasi reksadana, Bank Kustodian juga punya peran yang lain yaitu:

1.       Menangani seluruh proses administrasi terkait investasi reksadana, seperti menyimpan semua sertifikat, aset, dokumen yang digunakan dalam proses investasi.

2.       Bertanggung jawab atas administrasi yang berkaitan dengan investor, seperti pengurusan surat konfirmasi jual beli, perhitungan unit, pengalihan, dan pengiriman laporan.

3.       Melakukan administrasi pengelolaan manajer investasi, seperti mencatat jual beli obligasi, saham, pasar uang, penempatan deposito, dan yang lainnya,

4.       Ikut aktif dan berperan dalam menjaga, serta mengawasi seluruh aktivitas yang dilakukan oleh manajer investasi rekanannya.

Baca juga artikel kita tentang tempat beli reksadana terbaik 2021 di sini.

Itulah penjelasan mengenai keamanan investasi di aplikasi Bibit. Jadi kamu yang ingin berinvestasi di Bibit dengan dana yang besar sekalipun tak perlu ragu atau khawatir lagi karena sudah terjamin keamanannya.