Dalam penjualan reksadana memang ada ketentuan tersendiri yang harus dipahami oleh setiap investor. Salah satu ketentuan yang harus dipahami tersebut adalah berkaitan dengan waktu penjualan. Maka bila seorang investor melakukan penjualan reksadana jam 6 sore, muncul pertanyaan, apakah harga yang didapat apakah harga hari ini atau hari esok? Berikut ulasannya!
Jam Perdagangan di Pasar Bursa
Di pasar modal kita memang diatur oleh beberapa ketentuan yang sudah berlaku seperti adanya jam perdagangan. Perlu dipahami bahwa jam perdagangan di pasar modal ini berbeda dengan jam niaga lain seperti di marketplace yang bisa dilakukan dalam 24 jam. Dalam perdagangan di pasar modal, ada ketentuan batas waktu yang disebut dengan cut-off time dalam kegiatan pembelian dan penjualan instrumen termasuk reksadana.
Cut-Off Time
Lalu apa itu Cut-Off Time? Cut-Off Time adalah batas waktu transaksi pembelian (subscription) maupun penjualan (redemption) di pasar modal yaitu pukul 13.00 setiap hari kerja. Karena harga reksadana dinamis dan tidak “real time”, maka berdasarkan ketentuan cut-off time tadi penjualan yang kamu lakukan setelah jam 6 sore berpotensi mendapatkan harga yang berbeda dari hari ini.
Sebab bila penjualan yang dilakukan pada pukul 6 sore itu artinya sudah melewati batas waktu cut-off time. Dari sinilah maka kamu yang menjual reksadana pada jam 6 sore akan mendapatkan harga di esok hari. Maka bila kamu ingin mendapatkan harga reksadana hari ini harus melakukan penjualan sebelum pukul 13.00 di hari kerja.
Pencairan Paling Lama 7 Hari
Ketentuan lain yang harus kamu pahami mengenai transaksi reksadana di pasar modal adalah waktu pencairan. Setelah melakukan penjualan, dana yang ada memang tidak seketika kamu dapatkan, namun terlebih dulu akan di proses. Proses pencairan dana penjualan hingga masuk ke rekening ini sendiri memakan waktu maksimal 7 hari kerja.
Kenapa tidak bisa langsung masuk rekening? Ini dikarenakan dalam proses pencairan tersebut ada prosedur yang harus dilalui. Jadi karena pada awalnya uang yang kamu setor sudah dibelikan produk reksadana, maka pencairannya menunggu Manajer Investasi (MI) menjual obligasi/saham/deposito yang sebelumnya dibeli.
Setelah MI menjual produk reksadana, dilakukan proses rekapitulasi berapa penjualan reksadana di hari tersebut yang harus dilakukan. Proses lain yang harus dilalui dalam pencairan dana ini adalah pencatatan dan proses administrasi oleh oleh Bank Kustodian. Nah setelah semua prosedur di atas diselesaikan, barulah dana akan ditransfer ke rekening investor.
Baca juga artikel kita tentang penjelasan mengenai tabungan reksadana di sini.
Itulah penjelasan mengenai waktu penjualan reksadana yang dilakukan pada jam 6 sore beserta harga yang didapatkan. Dari sini semoga kamu sudah paham dan bisa lebih bijak lagi ketika akan melakukan transaksi jual-beli reksadana. Dalam investasi reksadana ini kamu juga perlu mencermati APERD (Agen Penjual Reksa Dana) yang mengelola uangmu. Sebab dari APERD inilah peluang return akan muncul.
Semakin profesional dan kredibel sebuah APERD maka semakin besar kesempatanmu mendapatkan keuntungan. Nah APERD terbaik yang bisa kamu jadikan pilihan adalah Bibit. Dengan Bibit uangmu memang akan dikelola oleh Manajer Investasi terbaik dan berpengalaman. Selain itu di aplikasi Bibit kamu juga akan mendapatkan pilihan produk reksadana terbaik.