Instrumen Menguntungkan, Tapi Apakah Sukuk Kena Pajak?

Instrumen investasi yang menguntungkan sudah pasti akan jadi harapan setiap orang. Namun untuk mendapatkan investasi yang demikian, kamu harus cermat dalam memilihnya. Selain itu jangan lupa juga untuk memastikan bahwa investasi tersebut aman ya!. Salah satu investasi aman dan menguntungkan yang bisa kamu pilih adalah Sukuk Tabungan. Tapi apakah sukuk ini kena pajak? Berikut penjelasannya.

Investasi Menguntungkan Dengan Pajak yang Rendah

Sukuk memang investasi yang menguntungkan. Tidak hanya karena imbal hasilnya yang di atas rata-rata deposito Bank BUMN, tapi ada sederet hal lain yang memuaskan dan menguntungkan untuk didapatkan. Salah satu keuntungan investasi pada sukuk ini adalah kecilnya besaran pajak yang menyertainya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021 yang dikutip dari online-pajak.com, dinyatakan bahwa sukuk termasuk ke dalam pengertian obligasi sehingga perlakuan pajaknya mengikuti obligasi konvensional. Nah untuk saat ini, pajak atas imbalan yang diterima dari sukuk sebesar 10% dan bersifat final. Tentu saja besaran pajak sukuk ini lebih rendah dari pajak bunga deposito yang mencapai 20%.

Selain keuntungan bebas pajak, dalam investasi sukuk ini, kamu juga akan mendapatkan beberapa keuntungan lain seperti:

1.       Pokok dan Imbalan dijamin oleh negara.

2.       Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.

3.       Imbalan dibayar tiap bulan.

4.       Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

5.       Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online).

6.       Berpartisipasi langsung membangun negeri.

7.       Produk sesuai prinsip syariah.

Kupon Sukuk Tabungan

Perlu juga kamu pahami bahwa pada sukuk tabungan ini kamu akan mendapatkan kupon yang mungkin berbeda dengan instrumen SBN lain. Sebab pada sukuk tabungan yang memiliki prinsip syariah ini kuponnya bukan berwujud bunga. Namun dalam investasi sukuk, kamu akan memperoleh kupon atau imbal hasil berupa “bagi hasil” atas modal dari beberapa proyek dan program yang diinvestasikan pemerintah.

Satu lagi terkait kupon sukuk tabungan ini adalah memiliki jenis kupon floating with floor (mengambang dengan batas minimal). Imbal hasil mengambang ini mempunyai makna bahwa besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tiap tiga bulan sekali. Sedangkan imbal hasil dengan batas minimal berarti tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Baca juga: Diluncurkan Negara, Lalu Apakah Sukuk Itu Riba?

Cara Investasi Sukuk Tabungan

Sudah tahu kecilnya pajak sukuk dengan sederet keuntungan lainnya? Tentu kamu akan menyesal bila melewatkan investasi sukuk ini. Maka segera saja mulai investasinya di Bibit. Perlu kamu ketahui bahwa Bibit sudah ditunjuk sebagai mitra distribusi (midis) penjualan SBN, termasuk sukuk tabungan oleh Kemenkeu. Selain itu Bibit juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sini sejatinya kamu sudah tak perlu mengkhawatirkan keamanan dalam berinvestasi sukuk tabungan di Bibit.

Berikut cara memulai investasi sukuk tabungan di Bibit, di mana pada edisi saat ini yang kan meluncur adalah Sukuk Tabungan seri 009 (ST009):

1.    Pertama, kamu terlebih dulu perlu memiliki akun Stockbit Sekuritas dengan melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui cara :

  • Pertama, klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit

  • Lalu, pilih ‘Daftar Sekarang’

  • Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’

  • Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN

2.    Dari tahapan di atas, kamu sudah memiliki akun Stockbit Sekuritas. Lanjutkan proses investasi ST009 dengan registrasi SBN di aplikasi Bibit melalui dua langkah berikut:

  • Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’

  • Setelah itu, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses registrasi pun selesai.

3.    Dari sini proses pendaftaran SBN di aplikasi Bibit telah selesai dan kamu sudah bisa membeli ST009 di aplikasi Bibit.

Itulah jawaban apakah sukuk kena pajak atau tidak? Dengan kecilnya pajak dari sukuk, jelas terbukti bahwa investasi ini sangat menguntungkan. Jadi dari sini kamu tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi pada sukuk di aplikasi Bibit.