Pemerintah tahun ini kembali mengajak masyarakat ikut berperan aktif untuk membiayai anggaran negara dengan cara investasi pada SBN. SBN atau Surat Berharga Negara adalah suatu bentuk fasilitas investasi dari negara dalam jangka waktu tertentu. Dana yang nantinya terkumpul akan pemerintah gunakan untuk pembiayaan dan pembangunan sebagai langkah meningkatkan perekonomian negara.
Alasan mendasar pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Negara adalah untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena setiap tahunnya APBN negara kita ini masih mengalami defisit, maksudnya jumlah belanja negara masih lebih besar daripada pendapatannya.
Pada tahun 2022 ini Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit APBN sebesar 3,92% atau senilai Rp 732 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebenarnya defisit APBN 2022 lebih kecil daripada tahun 2021 lalu yang sebesar 4,57% atau senilai Rp 775,1 triliun. Hal ini karena adanya peningkatan penerimaan pendapatan negara yang signifikan sebesar Rp 2.436,9 triliun.
Walau penerimaan negara meningkat, defisit masih terjadi karena hal ini berdampingan dengan kebutuhan belanja negara yang meningkat pula. Ibu Sri Mulyani memproyeksikan belanja negara tahun 2022 bisa mencapai Rp 3.169,1 triliun. Dengan fakta ini tentunya pemerintah masih membutuhkan sejumlah dana untuk menambal defisit anggaran tersebut. Salah satunya tentu dengan menerbitkan Surat Berharga Negara yang selama ini telah menjadi instrumen investasi bagi pihak ritel.
Baca juga: Inilah Pengertian Surat Berharga Negara Dan Cara Belinya
Dengan adanya produk SBN, artinya negara meminjam sejumlah dana dari pihak investor ritel dan mempergunakannya untuk membiayai anggaran pembangunan negara. Sedangkan kompensasi keuntungan bagi investor adalah mendapatkan imbal balik setiap bulannya dari negara selama jangka waktu SBN itu berlangsung.
SBN mempunyai tujuan untuk bisa menjadi produk investasi yang melibatkan semua kalangan dari pihak ritel. Untuk itu syarat minimal investor bisa berinvestasi hanya sebesar Rp 1 juta saja. Dengan batas minimal investasi tersebut pemerintah mengharapkan dana yang terkumpul dari pihak ritel cukup dan mampu mengatasi defisit anggaran negara.
Definisi Obligasi
Surat Berharga Negara sendiri terdiri dari beberapa jenis produk sesuai dengan cara pengelolaannya. Namun pertama-tama alangkah baiknya kita mengenal dulu apa itu surat utang atau obligasi. Obligasi sendiri adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara atau perusahaan, sedangkan SBN Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
SBN mempunyai imbal balik berupa kupon yang pembayaran keuntungannya didapatkan setiap bulannya oleh investor. Sedangkan untuk pokoknya akan negara bayarkan bersamaan dengan imbal balik terakhir atau masa berakhirnya suatu SBN. Pemerintah bahkan menjamin hal ini dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Jenis Obligasi
Terdapat dua jenis produk SBN yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN sendiri terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). SPN merupakan SUN yang mempunyai jangka waktu 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran secara diskonto. Sedangkan ON mempunyai jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran yang sama juga yaitu secara diskonto.
Sementara itu SBSN adalah SBN yang menggunakan skema syariah. SBSN ini merupakan produk SBN yang sekarang lebih sering kita kenali dengan sebutan Sukuk. Untuk bunganya obligasi menggunakan sistem floating rate (bunga mengambang) dan fixed rate (bunga tetap).
Keuntungan Obligasi
Floating rate adalah skema pembayaran kupon obligasi berdasarkan dengan perubahan suku bunga acuan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan fixed rate yaitu kupon obligasi yang pengenaan besaran bunganya tetap dan tak berubah-ubah sampai akhir periode obligasi.
Pembayaran kupon obligasi juga tergantung dari apa jenis obligasi itu sendiri, pada umumnya bisa dibayarkan setiap bulan atau enam bulan sekali. Selain itu obligasi juga mempunyai sifat capital gain dan capital loss yang berarti obligasi dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Obligasi juga terdiri dari dua jenis saat proses jual belinya dalam pasar sekunder, yaitu obligasi FR dan obligasi INDON. Perbedaan skema jual beli kedua jenis obligasi ini adalah dari mata uang yang digunakan. FR adalah obligasi dengan mata uang rupiah dan bunganya fixed rate, sedangkan INDON adalah obligasi dengan mata uang USD dengan bunga fixed rate juga. Baik obligasi FR dan INDON pembayaran kuponnya mempunyai pengenaan pajak yang sama yaitu sebesar 15%.
Fungsi lain dari obligasi adalah produk investasi ini bisa kamu gunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman atau pendanaan. Menarik bukan investasi yang satu ini? Selain meminjamkan dana ke negara, dengan obligasi kamu juga masih bisa mendapatkan fasilitas pinjaman untuk kebutuhan usahamu. Berarti ada keuntungan berlipat yang bisa kamu dapatkan dengan obligasi.
Kembali lagi membahas SBSN, obligasi berbasis syariah ini dijamin 100% oleh negara seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008. Perdagangan SBSN bisa dilakukan baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Menggunakan pinsip-prinsip syariah yang berarti produk ini tidak mengandung sifat riba (usury), maysir (judi) dan gharar (ketidakjelasan).
Apa saja yang termasuk surat berharga negara, inilah produk-produk SBN:
1. Obligasi Negara Ritel (ORI)
ORI adalah Surat Berharga Negara dengan kupon fixed rate yang dapat diperjualbelikan baik di pasar perdana maupun pasar sekunder. Mengapa bisa begitu ? Tentu saja karena karakteristik adanya capital gain dan capital loss di dalamnya. ORI menggunakan bunga fixed rate, berarti besaran kupon setiap bulan bernilai tetap sampai jatuh tempo SBN berakhir.
Penerbitan ORI ini tanpa adanya warkat (scriptless), dan besaran minimal pembelian ORI mulai dari Rp 1 juta sampai dengan maksimal Rp 3 miliar. Pembayaran imbal hasilnya setiap bulan selama jangka waktu ORI yaitu selama 3 tahun.
2. Savings Bond Ritel (SBR)
Produk SBN yang satu ini bisa menjadi alternatif yang menguntungkan bagi kamu untuk mencapai tujuan investasimu. Dengan karakteristik imbal hasil floating with floor, keuntungan yang kamu terima bisa meningkat bila suku bunga acuan naik.
Selain itu kamu juga tidak perlu cemas apabila suku bunga acuan sedang mengalami penurunan. Karena dengan skema floating with floor, artinya produk SBN ini memberi batas minimal persentase penerimaan imbal hasil sesuai dengan kesepakatan awal saat pembelian.
Masih ada lagi fasilitas yang terdapat dalam SBR yaitu early redemption. SBR ini juga tidak bisa kamu dapatkan pada pasar sekunder karena tidak adanya potensi capital gain maupun capital lossnya. Oleh karena itu muncullah early redemption, yaitu fasilitas pencairan SBR maksimal sebesar 50% apabila SBR sudah melewati satu tahun periode dari awal waktu kepemilikan.
3. Sukuk Ritel (SR)
Sukuk Ritel adalah produk investasi bagi ritel yang secara khusus pemerintah terbitkan dengan memegang teguh prinsip syariah. Sebenarnya skema SR ini hampir mirip dengan Obligasi Negara Ritel (ORI), hanya saja dari cara pengelolaannya yang berbeda, yang satu dengan metode konvensional sedangkan satunya dengan metode syariah.
Perbedaan mendasar antara SR dengan ORI adalah adanya akad ijarah dalam pembelian SR. Karena potensi capital gain yang terkandung dalam SR, produk ini bisa kamu jumpai pada pasar sekunder.
Sukuk Ritel bisa kamu dapatkan mulai dengan Rp 1 juta saja. Imbal hasilnya bersifat fixed rate dengan jangka waktu selama 3 tahun. Kesimpulannya instrumen investasi ini memenuhi prinsip yang investor cari yaitu mudah, aman dan tentunya menguntungkan. Produk Sukuk Ritel ini juga yang paling dekat penerbitannya saat ini, yaitu SR017 yaitu pada agustus 2022 mendatang.
4. Sukuk Tabungan (ST)
Seperti halnya SR yang mempunyai banyak kesamaan dengan ORI, ST ini juga mempunyai skema yang mirip dengan SBR. Perbedaannya juga terletak pada prinsip syariah ST yang telah mendapat pengakuan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Persamaannya dengan SBR, ST ini tidak akan kamu jumpai pada pasar sekunder karena potensi capital gainnya tidak ada. Minimal pembeliannya berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 2 miliar. Dengan mendapatkan imbal hasil dengan skema floating with floor selama 2 tahun.
Baca juga: Seberapa Aman Investasi SBN, Ini Jawabannya!
Dapatkan SR017 Di Aplikasi Bibit
Bagaimana penjelasan tentang apa saja yang termasuk surat berharga negara di atas ? Bibit mengharapkan kamu bisa memahami dan segera memulai investasimu guna mencapai tujuan finansial dengan lebih cepat.
Dari awal tahun 2022 sampai dengan bulan juli 2022 ini telah ada 4 produk SBN yang sudah pemerintah terbitkan melalui mitra distribusi resmi. Bibit merupakan salah satu mitra distribusi resmi melalui penunjukan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Ibu Sri Mulyani Indrawati.
Perlu kamu ketahui akan ada SBN yang memasuki masa penawarannya dalam waktu dekat ini. Produk SBN tersebut adalah SR017. Sukuk Ritel ke 17 ini masa penawarannya akan dimulai pada tanggal 19 agustus sampai dengan 14 september 2022. Tentu SR017 ini bisa kamu dapatkan menggunakan aplikasi Bibit. Tunggu apa lagi, segeralah mulai investasimu sekarang juga.