Dikenal Sebagai Investasi yang Stabil dan Aman, Beli Obligasi Minimal Berapa?

Investor yang baru memulai investasi sering berpikir berulang kali saat ingin menyetorkan dananya. Pengetahuan yang belum cukup, keyakinan yang masih kurang akan keuntungan investasi, sampai minimal investasi biasanya menjadi beban pikiran tersendiri. Alhasil, keragu-raguan ini tak jarang membuat mereka mandek dan mengurungkan niat investasi. 

Minimal Investasi Obligasi

Stop kecenderungan di atas. Lantaran investasi kini bisa dimulai dengan nominal yang terjangkau. Tidak terkecuali obligasi, instrumen yang dikenal stabil dan aman. Lalu, beli obligasi minimal berapa? 

Tak kenal maka tak sayang. Begitu pepatah mengatakan. Kalau dalam investasi bisa diubah sedikit tak kenal maka tak cuan. Maka dari itu, sebelum menjawab hal tersebut, beli obligasi minimal berapa, kita kenali dulu obligasi itu apa. 

Beli obligasi minimal berapa

Pengertian Obligasi

Dilansir dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, obligasi adalah surat utang yang tercatat sebagai salah satu Efek di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. 

Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk. Obligasi bisa pula dianggap sebagai surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi sendiri bisa diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.

Sementara menurut situs resmi OJK, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi umumnya berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut. 

Dari sisi return yang ditawarkan, obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, terutama jika dibandingkan dengan saham yang dikenal turun-naik (fluktuatif). 

Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa obligasi termasuk dalam kategori investasi berupa surat utang dan merupakan instrumen keuangan yang mewakili pinjaman yang diberikan oleh investor kepada penerbit, seperti korporasi swasta dan pemerintah. 

Beli obligasi minimal berapa

Jadi, Beli Obligasi Minimal Berapa? 

Obligasi memiliki banyak tipe dan varian. Karena itu, produk investasi ini juga punya karakteristik yang berbeda-beda, termasuk minimal pembelian obligasi. Berikut beberapa obligasi, lengkap dengan keterangan berapa modal yang harus kita siapkan untuk memperolehnya. 

ORI

Obligasi Negara Ritel atau ORI merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui

Mitra Distribusi di Pasar Perdana. ORI terbaru yakni ORI024T3 dan ORI024T6 dibeli dengan modal minimal Rp1 juta saja. Sedangkan maksimum pembeliannya, ORI024T3 sebesar Rp5 miliar dan ORI024T6 sebesar Rp10 miliar

Obligasi FR

Obligasi ini memiliki peminat yang cukup besar karena merupakan tipe obligasi dengan nilai bunga tetap. Perlu diketahui bahwa Obligasi FR (fixed rate) merupakan bagian dari Surat Berharga Negara atau SBN. 

Lalu, beli Obligasi FR minimal berapa? Saat ini masyarakat umum bisa membeli obligasi FR di pasar sekunder dengan modal minimal Rp1 juta. Angka ini menunjukkan bahwa investasi obligasi bisa dijangkau oleh siapa saja. Bukan semata investasi bagi orang-orang kaya. 

Kamu yang tertarik investasi Obligasi FR, bisa beli dengan mudah melalui aplikasi Bibit. Dengan kupon yang stabil sampai jatuh tempo, Obligasi FR bisa kamu jadikan andalan buat pendapatan rutin dan passive income. 

Baca Juga: Alasan Utama Kenapa Obligasi FR Menarik dan Menguntungkan

SBR

Savings Bond Ritel (SBR) yang sering juga disebut sebagai surat berharga negara ritel, merupakan produk investasi yang diterbitkan negara untuk individu masyarakatnya. Produk ini dapat menjadi alternatif investasi yang aman, terjangkau, serta menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah menetapkan minimal pembelian SBR terbaru, yaitu SBR012-T2 & SBR012-T4 sebesar Rp1 juta. 

Obligasi yang telah dijelaskan di atas, semuanya adalah produk obligasi pemerintah. Bagaimana dengan obligasi korporasi? Berapa minimal pembeliannya? Dilansir dari Finansial Bisnis, minimal pembelian obligasi korporasi minimal Rp50 juta, ada juga yang Rp100 juta. Bergantung pada kebijakan dari penerbit obligasi tersebut. 

Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Sukuk Ritel terbaru SR019 dijual kepada investor individu melalui mitra atau agen penjual dengan pembelian minimal Rp1 juta Rupiah. 

Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sehingga cocok buat kamu yang mengharapkan investasi berdasarkan prinsip syariah. Selain Sukuk Ritel, ada pula Sukuk Tabungan (ST). Produk yang kerap disebut Green Sukuk ini juga mematok harga minimal sebesar Rp1 juta. 

Baca Juga: Pilihan Reksa Dana Syariah Terbaik di Bibit

Itulah dia modal minimal buat membeli obligasi. Terjangkau, bukan? Apalagi buat obligasi pemerintah yang rata-rata bisa diperoleh dengan modal Rp1 juta. Buat investor yang baru memulai investasi, nominal ini sangat “menolong” jika ingin merasakan investasi stabil dan aman. 

Kenapa stabil? Karena obligasi ditawarkan dengan kupon tetap sampai jatuh tempo. Artinya, nilainya tidak akan mengalami penurunan seperti produk investasi lainnya, salah satunya saham. Bahkan, kita pun akan mendapatkan kupon atau bunga secara berkala yang langsung masuk ke dalam rekening. 

Kemudian kenapa aman? Pembayaran pokok obligasi dijamin oleh Undang-Undang, tepatnya UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara atau UU Nomor 24 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Adanya payung hukum ini adalah jaminan bahwa obligasi tidak akan gagal bayar. 

Tertarik investasi obligasi?