Kali ini kita akan membahas salah satu topik yang hangat di kalangan investor pemula, yaitu risiko investasi saham. saham merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer di mata para investor. Alasannya adalah potensi meraih keuntungan yang signifikan dari instrumen tersebut.
Namun para investor perlu memahami bahwa Selalu ada risiko dalam setiap instrumen investasi, tidak terkecuali saham.
Sebagian orang sering kali terlalu fokus pada potensi keuntungan investasi saham tanpa mempertimbangkan risikonya. Dengan memperhatikan dan memahami risiko, seorang investor dapat menghindari atau meminimalisir kerugian dalam investasi saham, jadi para investor harus pintar-pintar mengelola risiko mereka masing-masing.
Seputar Instrumen Investasi Saham
Saham merupakan tanda bukti penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dalam investasi saham, investor menyertakan modal dengan harapan mendapatkan keuntungan. Namun, sebagai investor bijak alangkah baiknya kamu mempelajari risiko yang terkait dengan investasi saham.
Sebelum membeli saham, lakukan riset dan analisis mendalam terkait perusahaan yang ingin kamu pilih sebagai investasi milikmu, memahami profil perusahaan, kinerja keuangan, dan prospek masa depan akan berguna bagi investor membuat keputusan yang bijak.
Risiko Instrumen Investasi Saham
Berikut ini beberapa risiko yang dapat kamu temui dalam instrumen investasi saham:
1. Risiko Likuidasi atau Kebangkrutan
Risiko yang satu ini tidak boleh diabaikan oleh para investor, yaitu risiko likuidasi. Likuidasi adalah ketika perusahaan yang sahamnya dimiliki investor mengalami kebangkrutan atau dibubarkan oleh pengadilan. Bisa karena faktor tidak mampu melunasi utang atau kewajiban, sehingga dinyatakan bangkrut oleh pengadilan.
Dalam situasi ini, pemegang saham mendapatkan prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dilunasi menggunakan hasil penjualan kekayaan perusahaan. Jadi pemenuhan kewajiban untuk melunasi utang-utang yang dimiliki oleh perusahaan lebih diprioritaskan. Dengan kata lain, investor hanya akan menerima pembagian dari nilai aset yang tersisa setelah semua kewajiban terpenuhi.
Jika masih ada sisa setelah melunasi utang, investor akan mendapatkan bagian dari nilai tersebut. Namun, jika utang perusahaan melebihi nilai asetnya, investor mungkin tidak akan mendapatkan pengembalian investasi yang diharapkan.
2 . Capital Loss
Investasi saham memberikan kesempatan untuk meraih keuntungan melalui capital gain, yaitu saat investor menjual saham dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Di sisi lain, terdapat potensi risiko capital loss, di mana investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga beli.
Ada beberapa alasan mengapa seorang investor mungkin ingin menjual saham dengan harga yang lebih rendah. Salah satunya adalah kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan terkait, mungkin karena performanya yang sedang menurun.
Investor mungkin merasa perlu menjual saham tersebut untuk melindungi modalnya dari kerugian yang lebih besar di masa depan. Selain itu, ada situasi di mana investor terpaksa menjual saham dengan harga rendah karena ada kebutuhan mendesak untuk mencairkan investasinya.
Risiko capital loss menjadi salah satu risiko yang harus diperhatikan dalam investasi saham. Ketika harga saham turun, investor dapat mengalami kerugian dari nilai investasi saham mereka. Hal ini juga dapat mempengaruhi portofolio investasi secara keseluruhan. Kehilangan modal dapat terjadi jika investor menjual saham dengan harga rendah tanpa adanya pemulihan harga di masa depan.
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas terdiri dari risiko “saham tidur” dan risiko rendahnya likuiditasnya. Saham perusahaan dikatakan likuid jika sahamnya mudah diperjual-belikan di pasar saham. Likuiditas yang baik memungkinkan investor dengan mudah melakukan transaksi jual beli saham dengan harga pasar yang wajar.
Kemudian, apa itu saham tidur? Saham tidur adalah saham yang jarang diperdagangkan karena rendahnya minat investor terhadap saham tersebut. Volume transaksi saham yang rendah bisa menjadi permasalahan bagi investor jangka pendek atau yang sering melakukan trading.
Bagi investor jangka panjang, risiko ini mungkin tidak terlalu mengkhawatirkan karena mereka tidak berencana untuk menjual saham dalam waktu yang singkat. Namun, bagi investor jangka pendek tentu beda lagi, risiko rendahnya likuiditas bisa menjadi masalah yang serius. Likuiditas yang buruk membuat sulit bagi investor untuk menjual saham pada harga terkininya saat dibutuhkan.
Hal ini terjadi karena tidak ada pembeli yang berminat, terutama ketika saham tersebut memiliki volume transaksi yang rendah. Jika suatu perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan dibubarkan, risiko likuidasi semakin meningkat.
Dalam situasi seperti itu, investor mungkin harus menjual seluruh kepemilikan saham mereka, tetapi sulit menemukan pembeli yang tertarik. Faktor-faktor tak terduga seperti ini menuntut investor untuk menghadapi situasi di mana likuiditas saham menjadi masalah serius.
4. Forced Delisting (Delisting Paksa)
Forced delisting, atau penghapusan saham secara paksa, merupakan sanksi yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa. Forced delisting terjadi ketika perusahaan gagal menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan public atau perusahaan telah melanggar peraturan yang ditetapkan oleh BEI.
Misalnya, perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan yang diperlukan atau tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai keberlanjutan bisnis selama dua tahun atau 24 bulan.
Proses delisting paksa biasanya dimulai dengan peringatan yang dikeluarkan oleh bursa kepada perusahaan publik yang telah melanggar ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan tidak menunjukkan niat baik dan tidak mengambil tindakan yang memadai, bursa akan melakukan penghapusan paksa terhadap saham perusahaan tersebut.
Bagi investor, forced delisting menghadirkan risiko besar. Jika investor memegang saham perusahaan yang mengalami delisting paksa, mereka mungkin akan kehilangan kesempatan untuk menjual saham dengan harga yang diinginkan atau bahkan tidak dapat menjualnya sama sekali.
5. Suspensi Saham
Risiko yang terakhir adalah suspensi saham, yaitu ketika otoritas bursa efek memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham suatu perusahaan untuk sementara waktu. Selama masa suspensi ini, investor tidak dapat menjual saham miliknya sampai suspensi dicabut oleh otoritas bursa. Biasanya, suspensi saham berlangsung dalam waktu singkat, hanya dalam kurun waktu satu sampai beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan saham mengalami suspensi. Salah satunya adalah jika harga saham mengalami kenaikan atau penurunan yang luar biasa dalam waktu singkat. Hal ini dapat menimbulkan gejolak pasar yang signifikan dan otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham.
Selain itu, perusahaan yang mengalami kebangkrutan atau dipailitkan oleh krediturnya juga dapat menyebabkan suspensi saham. Dalam situasi seperti itu, otoritas bursa akan memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham perusahaan tersebut guna melindungi kepentingan investor dan memberikan waktu untuk menyelesaikan proses pailitnya terlebih dahulu.
Suspensi yang berkepanjangan dapat menjadi risiko besar bagi investor. Ketidakpastian mengenai kapan suspensi akan berakhir dapat menghambat kemampuan investor untuk menjual sahamnya tanpa batasan waktu yang jelas.
Nah, sampai disini saja pembahasan kita kali ini mengenai apa risiko saham. Semoga melalui pembahasan ini semakin banyak investor pemula yang menyadari apa saja risiko saham dan dapat mengelola risiko guna meminimalisir potensi kerugian yang bisa terjadi.
Baca juga: Apa Itu Harga Saham Wajar?
Beli Saham Pilihanmu di Bibit
Tidak kalah penting juga bagi investor adalah untuk tetap tenang dan tidak membuat keputusan yang tergesa-gesa. Seperti juga dalam memilih aplikasi saham yang praktis dan terjangkau dari sisi minimum deposit, yaitu Bibit Saham. Selain itu aplikasi ini juga menyediakan berbagai edukasi untuk meningkatkan pemahamanmu tentang investasi saham. Jadi, tunggu apa lagi? Upgrade ke Bibit Plus sekarang juga!