Apa Itu SBSN PBS ?
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. Negara yang telah banyak membangun fasilitas publik yang disediakan untuk melayani rakyatnya dapat dikatakan sebagai negara yang peduli terhadap rakyatnya (pro rakyat). Hal ini karena salah satu tugas pemerintah adalah melayani masyarakat untuk mensejahterakan mereka.
Surat Berharga Syariah Negara Project Based Sukuk (SBSN PBS) adalah sebuah instrumen untuk pembiayaan infrastruktur. Project Based Sukuk (PBS) adalah sukuk negara yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia menggunakan proyek tersebut sebagai bagian dari aset dasarnya (underlying asset).
Sukuk PBS adalah sukuk negara yang diterbitkan secara khusus untuk membiayai proyek-proyek pemerintah. Akad utamanya adalah akad al-ijarah dengan para struktur aset ijârah yang akan disewakan (Ijarah al-Maujudat al-Mau‘ud Bisti’jariha (IMMB)). Sedangkan akad penunjangnya antara lain al-bay‘ akad (jual beli), wakalah (perwakilan), dan janji untuk menjual dan membeli kembali (al-wa‘d bi al-bay‘ wa al-syira’).
Perbedaan SBSN Non-PBS dengan PBS (Project Based Sukuk)
SBSN PBS merupakan salah satu jenis atau seri SBSN atau Sukuk Negara yang telah diterbitkan Pemerintah sejak tahun 2012. Karena merupakan bagian dari SBSN, tentunya metode penerbitannya juga menggunakan sistem syariah. Hanya saja yang membedakan antara SBSN Non-PBS dengan PBS yaitu pada pemanfaatan dananya atau penggunaan dana hasil penerbitan SBSN. Jika hasil penerbitan SBSN Non-PBS digunakan untuk pembiayaan APBN secara umum (general financing), khususnya untuk menutup defisit anggaran, maka hasil penerbitan SBSN PBS digunakan untuk membiayai kegiatan atau proyek-proyek tertentu yang dilaksanakan oleh K/L (Kementerian/Lembaga). Oleh karenanya, dana yang diperoleh dari penerbitan langsung dikhususkan untuk membiayai proyek yang telah ditentukan dalam APBN dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain.
Jenis-jenis SBSN PBS (Project Based Sukuk) :
1. Jenis Project Underlying Sukuk
Menurut media.neliti.com SBSN PBS ini dasar penerbitannya menggunakan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang ada di K/L yang telah dialokasikan dalam APBN tahun anggaran yang sedang berjalan sebagai dasar transaksi. Pada umumnya yang dipilih sebagai underlying asset adalah proyek-proyek yang dibiayai dengan rupiah murni yang berasal dari penerimaan pajak serta digunakan untuk pembangunan fisik (umumnya digolongkan dalam jenis belanja modal). Umumnya proyek yang bersangkutan dilaksanakan terlebih dahulu dengan sumber dana rupiah murni, baru setelah sukuk diterbitkan, dana hasil penerbitannya digunakan untuk mengganti rupiah murni tersebut. Dengan istilah lain, hasil penerbitan (proceeds) digunakan untuk mengganti dana yang telah dikeluarkan (revolving).
2. Jenis Project Financing Sukuk
Yaitu Sukuk Negara yang diterbitkan secara khusus untuk membiayai proyek-proyek tertentu, yang sejak dari awal proyek-proyek tertentu tersebut sudah didesain sumber pendanaannya berasal dari sukuk ini. Sumber pendanaan proyek-proyek semacam ini memang hanya berasal dari SBSN project financing sukuk yang akan diterbitkan sehingga tidak ada mekanisme revolving seperti pada project underlying sukuk.
Keuntungan PBS untuk Para Investor
Setelah memahami tentang PBS dan jenis - jenisnya, apakah kamu juga tahu bahwa sama seperti obligasi pemerintah lainnya, PBS juga memberikan investor beberapa keuntungan. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan membeli PBS:
1. Sesuai dengan Kaidah dan Prinsip Syariah Islam
Seluruh uang hasil dari penerbitan sukuk hanya akan digunakan untuk mendanai proyek proyek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Hal ini juga disertai dengan penggunaan akad tertentu yang diatur dalam prinsip syariah. Investor yang ingin berinvestasi secara syariah tentu menjadi lebih tenang memegang produk PBS ini.
2. Aman Dijamin Negara
Seluruh pembayaran bunga dan pokok aman dijamin negara dan sudah diatur di dalam undang - undang. Investor tidak perlu khawatir dengan adanya resiko gagal bayar.
3. Dapat Diperdagangkan
PBS bisa dijual di pasar sekunder, artinya investor bisa mencairkan uang investasinya sebelum jatuh tempo. Hal ini memberikan likuiditas yang besar bagi investor.
4. Adanya Kepastian Return
Investor bisa menghitung dengan pasti berapa total return yang akan didapatkan selama mereka memegang PBS tersebut. Bukan berdasarkan perkiraan masa lalu.
5. Yield lebih Besar dari Deposito
PBS bisa memberikan return tahunan yang lebih besar daripada deposito di bank. Hal ini sangat menguntungkan buat investor yang ingin mendapatkan return lebih tinggi tapi juga aman.
6. Mendapatkan Passive Income Setiap 6 bulan
Adanya kupon yang kamu dapatkan setiap 6 bulan sekali dari PBS tersebut. Hal ini sudah pasti kamu dapatkan tanpa peduli kondisi ekonomi naik atau turun.
Project Based Sukuk atau FR versi Syariah
Project Based Sukuk (SBSN PBS) adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Pemerintah bertanggung jawab secara penuh atas pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal PBS. Kini, Project Based Sukuk (PBS) atau FR versi syariah sudah bisa kamu beli di aplikasi Bibit.
1. Harga Lebih Kompetitif
Harga beli lebih rendah, harga jual lebih tinggi, spread lebih rendah di aplikasi Bibit. Tanpa dikenakan biaya tersembunyi atau tambahan.
2. Mulai dari Rp 1 juta
Bisa beli hanya modal 1 juta dibandingkan platform lain yang mengenakan minimal pembelian Rp50 juta.
3. Beli Project Based Sukuk Lebih Mudah dengan Online
Bibit mendigitalisasi Project Based Suku atau FR versi Syariah dengan UI/UX yang mudah untuk pemula. Kamu juga bisa investasi reksa dana, saham, SBN ritel dan obligasi FR dalam satu aplikasi.
4. Aman tercatat di KSEI
Kepemilikan Obligasi FR tercatat atas nama kamu sendiri dan bisa diakses kapan saja di Akses KSEI.
Baca juga: Apa Itu Obligasi Syariah? Ini Pengertian Dan Jenisnya!
Cara Beli Project Based Sukuk (PBS) FR versi Syariah di Bibit
Membeli Project Based Sukuk (PBS) bisa kamu lakukan secara online di aplikasi Bibit. Tentu saja cara ini sangat mudah karena kamu tinggal ikuti langkah-langkahnya berikut ini: