Tahukah Kamu Beda Sukuk Ritel dan ORI?

Setelah masa penjualan ORI021 berakhir, sebentar lagi masyarakat bisa beralih pada pembelian produk Surat Berharga Negara (SBN) lain yakni Sukuk Ritel. Sukuk Ritel seri 016 rencananya sebentar lagi memang akan meluncur pada 24 Februari – 16 Maret 2022. Tapi tahukah kamu apa bedanya ORI dan Sukuk Ritel? Berikut penjelasannya!

Sukuk Ritel

Sukuk Ritel atau obligasi syariah merupakan salah satu produk Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah yang diperjualbelikan kepada publik atau masyarakat dan dapat dijadikan instrumen investasi. Produk SBN yang muncul pertama kali tahun 2009 ini dikenal sebagai investasi dari negara yang tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury)karena sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Perlu diketahui juga bahwa dalam penerbitan sukuk ini struktur yang dipakai yaitu akad Ijarah alias Asset to be Leased.

Jadi Asset to be Leased maksudnya adalah seluruh dana yang berasal dari hasil penerbitan Sukuk akan pemerintah investasikan dengan membeli barang yang berstatus pembelian hak manfaat Barang Milik Negara. Barang ini nantinya akan pemerintah sewakan dalam lingkup usaha pemerintah yaitu untuk keperluan proyek negara. Nah dari pendapatan sewa inilah keuntungan kupon yang kamu miliki akan pemerintah bayarkan. Oleh karena itu mekanisme ini sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku. 

ORI

Sementara itu ORI atau Obligasi Ritel Indonesia juga merupakan produk SBN tipe Tradable yang diperjualbelikan kepada masyarakat untuk dijadikan investasi. ORI sendiri memiliki karakteristik mempunyai skema kupon atau bunga fixed rate atau bunga tetap dan masa tenor selama 3 tahun.

Mengenai sejarah ORI tentunya penting untuk kamu ketahui sebagai calon investornya. ORI sendiri merupakan salah satu produk dari Surat Berharga Negara (SBN). Kamu bisa berinvestasi ORI mulai dari Rp 1 juta atau kelipatannya maksimal sampai Rp 3 milyar. ORI pertama kali pemerintah terbitkan pada tahun 2006 selama satu tahun sekali. Namun sekarang ini ORI biasanya terbit sebanyak 2 seri dalam setahun.

Sekarang ini berinvestasi ORI juga semakin mudah, bahkan kamu bisa melakukannya hanya melalui genggaman tangan kapanpun dan dimanapun kamu berada. Ini karena sekarang terdapat sistem e-SBN, yaitu sistem berbasis online yang pemerintah ciptakan untuk menghimpun lebih banyak dana dari masyarakat dan tentunya memudahkan para investor.

Kamu bisa membeli produk SBN baik itu Sukuk maupun ORI melalui berbagai macam perusahaan fintech Indonesia, tentu saja salah satunya Bibit. Bibit sudah menjadi aplikasi terbaik dan favorit para investor untuk membeli produk SBN karena tampilannya yang sederhana. Penggunaannya juga cukup mudah sehingga penggunanya tidak memerlukan waktu yang banyak untuk perlu memahaminya.

Salah satu kelebihan dari ORI adalah keamanannya, yaitu keuntungan bagi investor atau kupon serta pengembalian pokoknya pada tanggal jatuh tempo telah diatur dan dijamin dalam Undang-undang Surat Utang Negara (SUN). Alokasi dana tersebut juga sudah menjadi komposisi yang wajib ada dalam APBN negara setiap tahunnya. Tidak hanya itu nilai pengembalian kupon ORI juga mempunyai persentase yang lebih besar bila kamu bandingkan dengan deposito.

Perbedaan ORI dan Sukuk Ritel

Walau sama-sama merupakan produk SBN dari pemerintah atau negara, namun ORI dan Sukuk Ritel ini memiliki beberapa perbedaan, yaitu:

1.      Sifat Instrumen

Dari sifatnya, Sukuk memiliki sertifikat kepemilikan aset/pembelian aset, sedangkan ORI adalah hanya sebagai surat utang negara. Dari sini bila kamu yang berinvestasi pada Sukuk, akan memiliki Surat Berharga Syariah Negara sebagai bukti kepemilikan investor di mana hal ini tidak didapati pada ORI.

2.      Penggunaan Dana

Jika ORI yang merupakan instrumen konvensional membebaskan jenis industri yang dijalankan penerbit, maka pada sukuk ada ketentuan bahwa jenis industri dan pendapatan yang dihasilkan penerbit harus menggunakan prinsip syariah sesuai peraturan yang telah diterbitkan DSN-MUI.

3.      Biaya Administratif

Dari biaya administrasi, diketahui bahwa investasi ORI tidak membutuhkan biaya tambahan untuk Dewan Pengawas Syariah di bawah MUI. Sementara investasi Sukuk membutuhkan tambahan untuk hal tersebut.

4.      Keuntungan

Untuk keuntungannya, investasi pada ORI akan mendapatkan kupon atau bunga serta capital gain. Sementara investasi pada Sukuk pada keuntungannya berasal dari imbalan yang berasal dari uang sewa, margin, bagi hasil, atau imbalan sesuai kesepakatan.

5.      Pungutan OJK

Perbedaan lain bisa kita dapati dari pungutan OJK di mana pada ORI pungutannya yaitu 0,05% dari nilai emisi, maksimal Rp 750 juta sedangkan pada Sukuk maksimal Rp150 juta.

6.      Laporan Pertanggungjawaban/Dokumentasi

Terakhir perbedaan ORI dan Sukuk adalah dari dokumentasinya dimana ORI mempunyai laporan pertanggungjawaban yang lebih singkat sementara Sukuk berisi transaksi pembiayaan syariah.

Baca juga artikel kita tentang Pahami arti ORI dan Cara Investasi ORI di sini

Itulah penjelasan mengenai perbedaan Sukuk Ritel dan ORI. Dari sini maka diharapkan kamu sudah memahaminya dan lebih cermat ketika memilih salah satu dari produk SBN tersebut. Nah untuk kamu yang berencana akan berinvestasi pada Sukuk Ritel, bisa menjadikan aplikasi Bibit sebagai tempat pembelian. Kenapa harus di aplikasi Bibit? Sebab Aplikasi Bibit telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai Mitra Distribusi (Midis) penjualan SBN. Dari sini maka kamu berinvestasi dengan aman dan sesuai syariah serta membantu pembangunan negara.