Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lebaran

Mudik sejatinya menjadi kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat Indonesia setiap di momen-momen tertentu, terutama jelang lebaran. Tapi disaat kondisi wabah virus corona seperti sekarang, membuat aktivitas mudik tidak terjadi seperti biasanya. Ini karena kegiatan mudik yang dilakukan pada saat-saat ini dinilai terlalu beresiko menimbulkan penularan covid-19. Apalagi mengingat daerah asal pemudik yang kebanyakan dari Jabodetabek yang notabene episentrum virus corona. Hal ini semakin membuat kegiatan mudik dari Jabodetabek tersebut semakin beresiko tinggi menularkan virus corona.

1.      Pemerintah Daerah Menghimbau Tidak Mudik

Mengenai larangan mudik pada kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini pertama kali digaungkan oleh beberapa pemerintah atau kepada daerah. Tidak ingin daerahnya menjadi zona merah virus corona, beberapa kepala daerah bahkan setingkat gubernur menghimbau masyarakatnya untuk tidak mudik dari Jabodetabek. Beberapa gubernur yang telah menyatakan pernyataan dan himbauan terkait larangan mudik antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

2.      Pemerintah Pusat Tidak Melarang Tapi Menghimbau Tidak Mudik

Sementara para kepala daerah menghimbau para perantau untuk tidak mudik, pemerintah pusat ternyata punya pendapat lain. Pemerintah pusat melalui Luhut Binsar Panjaitan  sebagai PLT Menteri Perhubungan menyatakan tidak melarang masyarakat untuk mudik. Tentu keputusan ini menjadi timpang ketika Presiden Joko Widodo sebelumnya menghimbau agar masyarakat tidak mudik. Ketika ditanya alasan kenapa masyarakat diperbolehkan mudik, Luhut mengatakan bahwa ada kemungkinan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah akan diacuhkan masyarakat. Meski demikian Luhut menyatakan bahwa pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat tidak nekat mudik karena bisa menyebarkan virus corona. Dan bila masyarakat benar-benar nekat mudik maka mereka harus sadar dan diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Kendati demikian sebelum Peraturan Pemerintah (PP) tentang mudik ini belum diketok palu semuanya bisa berubah. Hal ini terlihat ketika Presiden Joko Widodo pada hari Kamis, 2 April 2020 kemarin menyatakan bahwa akan mengganti atau menggeser hari libur Idul Fitri agar masyarakat tetap bisa mudik. Menurut Jokowi, pergantian libur Idul Fitri ini akan menciptakan ketegangan di masyarakat yang khawatir tidak bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman seperti tahun-tahun sebelumnya. Agar rencana ini berjalan lancar, Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik dan juga menggratiskan tempat-tempat wisata ketika waktu libur tiba.

3.      Karantina Wilayah dan Instruksi Menunggu PSBB

Larangan mudik di masa pandemi covid-19 ini sendiri secara resmi memang masih menunggu keputusan dan aturan hukumnya dari pemerintah pusat. Tapi kekhawatiran pemerintah daerah akan penyebaran virus corona ini telah membuat mereka secara sepihak sebelumnya memutuskan melakukan karantina wilayah. Beberapa kepala daerah yang telah melakukan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona adalah Tegal dan Tasikmalaya. Disaat daerah mengeluarkan kebijakan Karantina Wilayah, pemerintah pusat pun segera bereaksi dengan rencana pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang banyak dianggap oleh para pakar sebagai kebijakan sosial/physical distancing yang diperkuat dan diperluas. Dari sini maka daerah pun diminta oleh pemerintah pusat untuk menunggu keluarnya peraturan resmi mengenai PSBB untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat.

Itulah beberapa hal terkait larangan mudik lebaran khususnya pada para perantau dari Jabodetabek untuk mencegah penyebaran virus corona. Nah untuk kamu yang ingin wabah virus corona ini segera berakhir, sebaiknya menghindari sebisa mungkin bepergian keluar rumah, termasuk mudik. Tapi tenang, kamu masih memberikan ucapan terima kasih dan kirim THR ke orang tua, saudara atau temanmu dengan menggunakan ‘Gift Card’ di aplikasi Bibit.

Caranya mudah saja, ikuti langkah berikut ini.


  • Klik menu Profile

  • Klik ‘Gift Card’

  • Pilih tema gift card, misalnya Thank You dan ucapan terima kasih untuk orang tua kalian

  • Masukan jumlah uang THR yang ingin kamu berikan ke orang tua kamu

  • Lanjut ke pembayaran

  • Share link via WhatsApp ke orang tua kamu


THR Gift Card.jpg

Nanti otomatis, orang tua kamu sudah bisa menggunakan gift card dengan membeli reksadana di aplikasi Bibit. Mudah kan kirim THR walaupun harus berjauhan? Download aplikasi Bibit di sini.