Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang-12

Pada tahun 2021, pemerintah kembali akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang-12. Namun sampai sekarang belum diketahui kapan pastinya pendaftaran kartu prakerja gelombang-12 itu akan dibuka.

Menurut penuturan Louisa Tuhatu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang-12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja pada tahun 2021. Namun pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-12 masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK). Jadi, buat kamu yang berminat untuk mendaftar atau bagi kamu yang sempat mendaftar tapi masih gagal saat gelombang sebelumnya, kamu bisa mulai mempersiapkan syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang-12 mulai sekarang.

Syarat Kartu Prakerja

Syarat dan cara pendaftaran Kartu prakerja bisa dilihat lewat laman resmi prakerja.go.id. Ini dia syarat yang harus kamu penuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

- Calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Calon peserta adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Ada sejumlah pihak yang dilarang mengikuti program Kartu Prakerja meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga artikel tentang Cara Daftar BPJS Online di sini

Cara Mendaftar Prakerja

Semua syarat di atas harus terlebih dahulu kamu penuhi untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang-12. Setelah itu, baru kamu penuhi juga cara pendaftaran Kartu Prakerja seperti berikut.

1. Buka laman resmi www.prakerja.go.id dan mulai mendaftar (registrasi) untuk membuat akun. Setelah itu kamu bisa login dengan akunmu. Kamu akan diminta untuk mengisi bagian verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

2. Setelah lolos verifikasi KTP, kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, verifikasi nomor handphone, dan mengunggah foto KTP. Kemudian kamu akan dikirimi kode OTP via SMS ke nomor handphone yang telah kamu isi sebelumnya. Kode OTP itu kamu isi di kolom yang tersedia kemudian klik tombol 'Verifikasi'.

3. Lalu kamu akan diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan. Setelahnya calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hal ini untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta. Hasil tes nantinya akan dievaluasi oleh pihak Pelaksana.

4. Kamu akan diminta untuk mengikuti seleksi gelombang dengan memilih gelombang yang kamu inginkan sesuai dengan domisili, kemudian klik tombol 'gabung'. Setelah itu akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan. Kamu harus klik kolom 'saya menyetujui' untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

5. Nantinya akan diumumkan peserta yang diterima. Peserta yang lolos akan memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra Kartu Prakerja. Mitra yang digandeng Pemerintah saat ini ada 7 mitra yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pijar, Sekolahmu, Pintaria, Mau Belajar Apa, dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

6. Peserta akan mengikuti pelatihan daring sesuai pilihannya. Setelah pelatihan selesai, peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti. Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp150.000,00 setelah pengisian survei tersebut.

7. Peserta juga akan mendapat insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600.000,00 per bulan selama empat bulan. Insentif ini diberikan secara non tunai yang akan dikirim ke rekening Bank atau dompet elektronik pilihan peserta. Pemerintah bekerjasama dengan beberapa perusahaan dompet elektronik yaitu Gopay, LinkAja, OVO, dan Dana.

Dalam program Kartu Prakerja ini peserta akan mendapatkan total intensi sebesar Rp3.550.000,00. Dana ini terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000,00, insentif pasca pelatihan Rp600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000,00 selama tiga kali.

Tapi jika kamu telah lolos sebagai peserta dan tidak mengikuti pelatihan pertama, maka status kamu sebagai peserta akan hangus dan tidak akan mendapat insentif seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. 

Jika kamu masih punya pertanyaan terkait program Kartu Prakerja, Pemerintah juga menyediakan layanan call  center yang bisa kamu hubungi sesuai jadwal jam kerjanya. Untuk lebih lengkapnya kamu bisa cek sendiri ke laman resmi program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Bagaimana? apakah kamu tertarik untuk mendaftar di program Kartu Prakerja Gelombang-12 nanti? Jika tertarik, pastikan kamu rutin mengecek laman resminya agar tidak ketinggalan info.