SNPMB 2023, Begini Ketentuan dan Pelaksanaannya

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sudah dimulai sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga 28 Mei 2023. Sebagai salah satu seleksi yang paling diminati para pelajar, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) memang selalu menyita perhatian setiap tahunnya. Nah untuk SNPMB tahun 2023 kali ini ternyata memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Lalu seperti apa SNPMB 2023 kali ini? Berikut informasinya!

SNPMB 2023 dan Perbedaan dengan Tahun Sebelumnya

Perlu diketahui bahwa penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 mengalami beberapa perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Perubahannya sendiri diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan juga tentang penerimaan mahasiswa baru pada program diploma dan program sarjana pada PTN.

Beberapa perbedaan pada SNPMB 2023 kali ini bisa kita dapati pada beberapa hal seperti kelembagaan, jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, metode pengumpulan data, dan proses seleksi. Berikut detail perbedaan PMB tahun 2023 dengan PMB tahun-tahun sebelumnya.

1. Nama Seleksi

Nama seleksi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) memang dipastikan berubah menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Dengan nama baru ini maka nama sebelumnya yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri juga ikut berganti.

2. Lembaga

Jika tahun sebelumnya seleksi diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang berada di bawah Kemendikbud Ristek, maka di tahun 2023, penyelenggara SNPMB adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

3. Jenjang Pendidikan

Pada penerimaan mahasiswa baru 2023 kali ini jenjang pendidikan yang dapat diikuti mengalami perubahan. Jadi untuk SNPMB 2023 kali ini berlaku untuk program diploma tiga, diploma empat, sarjana terapan, dan sarjana. Pada tahun sebelumnya seleksi PMB hanya untuk program sarjana dan sarjana terapan.

4. Jenis Seleksi

Untuk jenis seleksi tahun ini ada tiga jenis seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Sementara pada PMB tahun lalu jenis seleksinya yaitu jalur undangan berdasarkan nilai rapor dan prestasi atau SNMPTN, jalur seleksi tertulis berdasarkan tes UTBK atau SBMPTN, dan Jalur Mandiri.

5. Jenis Tes

Jika tahun lalu tes yang diberlakukan pada PMB meliputi kemampuan akademis calon mahasiswa dinilai berdasarkan nilai rapor dari enam mata pelajaran, termasuk memperhitungkan tingkat akreditasi sekolah. Pada SNPMB 2023 tes diberlakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan semua mata pelajaran, dengan porsi minimum sebesar 50 persen. Tes akademik yang ada pada PMB tahun lalu tidak lagi diberlakukan dan akan diganti tes untuk mengukur potensi kognitif atau skolastik, kemampuan penalaran matematika, kemampuan literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Ketentuan Umum SNPMB 2023

Untuk seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 akan dilakukan berdasarkan prestasi akademik yang diambil dari hasil penelusuran. Untuk jalur SNBP ini masing-masing PTN punya kuota minimum 20 persen. Dalam seleksi SNBP ini nilai rapor siswa yang mengikuti akan dimasukkan melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sementara pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), diharuskan mengikuti UTBK yang diselenggarakan oleh Pusat UTBK PTN dengan satu kali seleksi saja. Untuk memulai pelaksanaan SNPMB 2023, calon peserta wajib melakukan registrasi akun SNPMB di Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Dan nantinya pada proses pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran UTBK-SNBT, calon peserta harus memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).

Pelaksanaan SNBP

Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 terdiri dari beberapa tahapan yaitu:

  • Penetapan siswa yang memenuhi syarat oleh sekolah (3 Januari hingga 8 Februari 2023).

  • Pengisian PDSS (9 Januari hingga 9 Februari 2023).

  • Pendaftaran SNBP (14 hingga 28 Februari 2023).

  • Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada (28 Maret 2023).

Pelaksanaan SNBT

Sementara itu untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pelaksanaannya juga terdiri dari beberapa tahap berikut ini:

  • Registrasi akun SNPMB (16 Februari hingga 3 Maret 2023).

  • Pendaftaran UTBK dan SNBT (23 Maret hingga 14 April 2023).

  • Pelaksanaan UTBK ada dua sesi, yaitu sesi pertama tanggal 8 hingga 14 Mei 2023 dan sesi kedua tanggal 22 hingga 28 Mei 2023.

  • Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT (20 Juni 2023).

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Lagi, Ini Tips-tips Lolos Tes CPNS

Itulah informasi mengenai ketentuan dan pelaksanaan SNPMB 2023. Untuk informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023, kamu bisa menghubungi layanan Call Center di nomor 08041450450 atau melalui Help Desk di https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Pendidikan memang penting, tapi tak kalah pentingnya adalah memastikan masa depan finansial selalu cerah. Nah untuk tujuan tersebut, investasi menjadi cara yang tepat untuk dilakukan. Tapi jangan lupa pastikan investasi yang kamu jalankan aman dan menguntungkan seperti investasi di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).