Penanggalan saat ini memasuki kalender 2025. Pada kalender tahun 2025, kita bisa melihat ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama. Hari libur nasional pada tahun 2025 dimulai pada 1 Januari. Selain itu, Anda dapat menikmati cuti bersama dan libur nasional lainnya pada tahun 2025. Lalu seperti apa kalender cuti bersama 2025 kali ini? Apakah banyak hari libur dan long weekend? Berikut informasinya!
Kalender Cuti Bersama 2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri
Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 1017 tahun 2024, nomor 2 tahun 2024, dan nomor 2 tahun 2024 oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
SKB 3 menteri dirilis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman untuk lembaga pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Berikut ini adalah hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Hari Libur Nasional Kalender 2025
Inilah 17 hari libur Nasional yang bisa kamu nikmati di tahun 2025:
1 Januari 2025 (Rabu), Tahun Baru 2025
27 Januari 2025 (Senin), Isra Mi’raj
29 Januari 2025 (Tabu), Tahun Baru Imlek
29 Maret 2025 (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret 2025 Idul Fitri 1446 Hijriyah
1 April 2025 Idul Fitri 1446 Hijriyah
18 April 2025 (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April 2025 (Minggu) Paskah
1 Mei 2025 (Kamis) hari Buruh Internasional
12 Mei 2025 (Senin) Hari Raya Waisak
29 Mei 2025 (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni 2025 (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2025 (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriyah
27 Juli 2025 (Jumat) 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah
17 Agustus 2025 (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September 2025 (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2025 (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Kalender 2025 menyediakan informasi tentang libur nasional dan cuti bersama. Menurut SKB 3 menteri, cuti bersama 2025 dilakukan dengan mengurangi hak cuti tahunan.
SKB tersebut menyatakan bahwa “pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi lembaga/perusahaan.”
Cuti Bersama 2025
Berikut adalah daftar cuti bersama yang bisa kamu nikmati di tahun 2025:
28 Januari 2025 (Selasa), Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret 2025 (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2 April 2025 (Rabu) Idul Fitri 1446 Hijriyah
3 April 2025 (Kamis) Idul Fitri 1446 Hijriyah
4 April 2025 (Jumat) Idul Fitri 1446 Hijriyah
7 April 2025 (Senin) Idul Fitri 1446 Hijriyah
13 Mei 2025 (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei 2025 (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni 2025 (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember 2025 (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus Aturan Cuti Bersama.
Ketentuan dan Peraturan Cuti Bersama
Menurut SKB, organisasi, lembaga, atau perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat atau daerah yang mencakup masyarakat luas memiliki wewenang untuk mengatur jumlah karyawan mereka selama libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Bidang kerja seperti
Rumah sakit
Pusat kesehatan masyarakat
Lembaga telekomunikasi
Air minum
Pemadam kebakaran
Keamanan dan ketertiban
Perbankan, dan hubungan
Aturan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
Sumber setkab.go.id
Baca juga: Begini Niat Puasa Qadha Ramadhan Buat Kamu Yang Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan
Itulah informasi tentang kalender cuti bersama 2025. Dengan adanya informasi ini semoga kamu bisa membuat rencana liburan di tahun 2025 dengan lebih bijak. Merencanakan liburan memang penting untuk membuat segalanya berjalan lancar dan sesuai harapan. Namun demikian dengan anggaran keuangan yang berantakan tentu rencana yang kamu buat tidak akan berjalan.
Maka dari itu dalam perencanaan liburan ini juga dibutuhkan finansial yang baik. Nah untuk mencapainya kamu bisa melakukan salah satu upayanya yaitu dengan berinvestasi. Tapi jangan sembarangan memilih instrumen investasi. Pastikan kamu menjalankan investasi di tempat yang tepat dan menguntungkan seperti di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa keuangan (OJK).