Begini Cara Cek Status Penerima Siswa Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan sebuah program inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini memberikan bantuan berupa kartu dengan nilai tertentu yang dapat digunakan untuk membeli keperluan pendidikan, seperti buku, seragam, dan alat tulis.

Kartu Jakarta Pintar

Cara Cek Status Penerima Kartu Jakarta Pintar

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal telah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar dan ingin mengetahui status penerimaan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Kartu Jakarta Pintar

Buka peramban web (browser) Anda dan kunjungi situs resmi Kartu Jakarta Pintar. Pastikan untuk menggunakan situs yang sah dan terpercaya agar informasi yang diterima valid. Situs resmi Kartu Jakarta Pintar yakni https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

2. Cari Menu atau Link Pengecekan Status Penerimaan

Di situs tersebut, cari menu atau link yang berkaitan dengan pengecekan status penerimaan. Biasanya, terdapat opsi seperti "Cek Status Penerimaan" atau sejenisnya.

3. Masukkan Nomor Pendaftaran atau Informasi Lainnya

Setelah menemukan opsi pengecekan status, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi yang diperlukan. Ini mungkin mencakup nomor pendaftaran, nomor induk siswa (NIS), atau informasi lain yang diberikan pada saat pendaftaran.

4. Klik Tombol Cek atau Proses Sejenisnya

Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol "Cek" atau tombol dengan label serupa. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang Anda berikan.

5. Periksa Hasil Pengecekan

Hasil pengecekan status penerimaan akan ditampilkan di layar. Informasi ini mencakup apakah pendaftaran diterima atau ditolak. Jika diterima, kartu biasanya akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda berikan pada saat pendaftaran.

6. Hubungi Pihak Terkait Jika Diperlukan

Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, pastikan untuk menghubungi pihak terkait yang disediakan di situs Kartu Jakarta Pintar. Mereka dapat memberikan bantuan dan informasi lebih lanjut terkait status penerimaan atau proses pendaftaran.

Penting untuk diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengakses situs resmi dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang.

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

Perlu diketahiui bahwa siswa yang akan menerima KJP yaitu mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemprov DKI Jakarta. Untuk mengecek status pendaftaran DTKS kamu bisa melakukannya dengan cara berikut ini:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.

2. Masukkan NIK.

3. Klik “Cari”.

4. Jika data muncul di layar, maka kamu sudah terdaftar di DTKS. Jika muncul tulisan “Data Tidak Ditemukan”, maka kamu belum atau tidak terdaftar dalam DTKS.

Rincian Dana KJP Plus

Berikut adalah rincian dana KJP Plus untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/SD Luar Biasa (SDLB)

  • Dana pribadi: Rp250.000/bulan.

  • Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) sekolah swasta: Rp130.000.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SMPLB

  • Dana pribadi: Rp300.000/bulan.

  • SPP sekolah swasta: Rp170.000.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/SMALB

  • Dana pribadi: Rp420.000/bulan.

  • SPP sekolah swasta: Rp290.000.

4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Dana pribadi: Rp450.000/bulan.

  • SPP sekolah swasta: Rp240.000

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

  • Dana pribadi: Rp300.000/bulan.

Kegunaan Bantuan KJP Plus

Perlu diketahui bahwa dana KJP Plus hanya boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan seperti:

  • Uang saku siswa

  • Biaya transportasi sekolah

  • Alat tulis dan perlengkapan pendidikan lainnya

  • Alat dan bahan praktik

  • Pakaian/seragam sekolah dan kelengkapannya

  • Pangan bersubsidi

  • Alat bantu baca (kacamata)

  • Kalkulator ilmiah

  • Alat simpan data elektronik

  • Sepeda

  • Komputer atau laptop

  • ·Alat bantu disabilitas bagi siswa disabilitas

Baca juga: Inilah Jadwal dan Syarat Rekrutmen Pegawai Lokal Desa (PLD) Kemendesa 2023

Itulah penjelasan mengenai cara cek status penerimaan Siswa Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dengan informasi di atas semoga kamu tidak bingung ketika akan melakukan pengecekan pada penerima KJP tersebut. Menjadi penerima KJP pastinya menyenangkan. Namun untuk hidup yang lebih baik di masa depan, kamu tidak boleh melupakan masalah keuangan. Nah supaya kamu memiliki finansial yang selalu baik, salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa keuangan (OJK).