Berita baik bagi penduduk DKI Jakarta! Pada bulan Oktober ini, dana akan dibagikan kepada penerima Bantuan Sosial atau Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024. Lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki NIK akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000 untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Bansos KLJ adalah inisiatif pemerintah DKI Jakarta untuk membantu orang tua yang dianggap kurang mampu. Bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, bantuan ini sangat penting karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan obat-obatan.
Penerima KLJ 2024
Pada 4 Oktober 2024, setiap penerima manfaat akan menerima Rp300.000 setiap bulan. Namun, jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan, orang tua akan menerima Rp900.000 secara bersamaan.
Bantuan akan diberikan melalui proses non-tunai. Penerima akan memiliki kemampuan untuk mencairkan dana melalui ATM Bank DKI atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank tersebut.
Untuk mendapatkan bansos KLJ, persyaratan yang sangat jelas: orang tua berusia 60 tahun ke atas harus memiliki KTP DKI Jakarta, tergolong kurang mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, dan terdaftar dalam DTKS.
Program ini adalah bukti komitmen Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan sosial kepada orang tua yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tujuan utama KLJ adalah meningkatkan kualitas hidup orang tua sehingga mereka dapat hidup lebih baik dan dengan lebih banyak kesejahteraan di masa tua mereka.
Untuk memastikan bahwa Anda termasuk sebagai penerima bansos KLJ tahap 4, ikuti prosedur berikut:
Masuk dan akses ke website siladu.jakarta.go.id.
Masukkan nomor KTP atau NIK orang tua.
Setelah mengisi data, klik "Cek".
Setelah data Anda diverifikasi, sistem akan menunjukkan status penerima.
Dana bantuan yang terdaftar akan segera dikirim sesuai dengan jadwal pencairan.
Pemprov DKI Jakarta Juga Meluncurkan KPDJ dan KAJ
Selain KLJ, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan segera mengumumkan jadwal pencairan dana pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) lain seperti KPDJ dan KAJ– periode tahap 4 2024 untuk Oktober ini.
“Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui akun media sosial instagram resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis informasi dari Dinsos DKI di instgaram mereka, Sabtu (19/10).
Bantuan sosial (bansos) PKD ini diberikan kepada warga DKI yang membutuhkan dengan jumlah atau besaran Rp300.000 per bulan selama setahun penuh. Berikut jadwal dari empat tahapan penyaluran PKD 2024 tersebut:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Penyaluran Bansos PKD
Sejauh ini, Dinas Sosial DKI telah menyalurkan Bansos PKD hingga tahap ketiga pada tahun 2024. Mulai Kamis, 19 September 2024, pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dihentikan.
Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menerima pencairan secara bersamaan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Pada saat ini, penerima Bansos PKD Tahap 3 telah menyelesaikan proses rekonsiliasi hasil pendistribusian tahap 2 dengan Bank DKI. Mereka juga telah melewati proses pemadanan data demografis dan warga binaan sosial Panti Sosial.
Kriteria Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2024
Untuk menjadi penerima KLJ, KAJ atau KPDJ, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu:
Warga DKI Jakarta: Penerima bantuan harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP DKI.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): penerima harus terdaftar di DTKS yang telah melalui proses penetapan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2024, dan Desember 2023.
Kategori Penerima:
KLJ: Lansia berusia 60 tahun ke atas.
KAJ: Anak berusia 0-6 tahun.
KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lolos verifikasi dan validasi: Penerima harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.
Baca juga: Kapan Bulan Ramadhan 2025 Datang? Ini Perkiraan Waktunya!
Itulah informasi tentang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang sudah meluncur dan dapat diterima oleh yang berhak. Menjadi penerima KLJ dan bansos lainnya tentu akan jadi sesuatu yang membantu kehidupan. Namun demikian kita sebagai pribadi yang bijak juga harus pandai mengelola keuangan yang ada agar mampu meraih masa depan yang lebih baik.
Selain mengelola keuangan, salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk mencapai masa depan yang lebih baik yaitu dengan berinvestasi di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa keuangan (OJK).