Seperti produk keuangan yang lain, misalnya investasi dan tabungan, asuransi pun memiliki produk yang berasaskan syariah. Ini tentu tidak dapat dilepaskan dari fakta bahwa Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia. Sehingga keberadaan asuransi syariah dirasa urgen untuk masyarakat yang ingin memproteksi hidupnya secara islami.
Namun apa bedanya antara asuransi syariah dan konvensional yang juga dikenal dengan asuransi umum?
Dilansir dari berbagai sumber, di antara Kompas.com dan Detik.com, berikut perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional.
Definisi
Asuransi syariah bisa dianggap sebagai produk asuransi yang berusaha untuk tolong-menolong (ta'awuni) dan saling melindungi (takafuli) di antara para peserta melalui pembentukan kumpulan kontribusi peserta (dana tabarru'). Dengan pengelolaan sesuai prinsip syariah, risiko tertentu dihadapi bersama atau subsidi silang
Berbeda dengan asuransi konvensional yang umumnya semata bisnis dan secara individu. Intinya, di dalam asuransi konvensional, kamu bisa mendapatkan benefit atau pertanggungan sesuai dengan dana (premi) yang kamu setorkan.
BACA DI SINI: Reksadana Syariah Terbaik di Indonesia
Pengawasan
Sebagai produk keuangan, asuransi umum yang baik harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara untuk asuransi syariah agar mekanisme kerjanya sesuai dengan prinsip-prinsip islam, ia harus diawasi oleh wan Pengawas Syariah (DPS). Pengawasan dobel ini merupakan perbedaan paling menonjol antara asuransi syariah dan konvensional.
Tidak Ada Dana Hangus
Keunggulan lain dari asuransi syariah adalah tidak adanya dana hangus. Meski dalam kondisi tertentu ada ada dana yang perlu dihibahkan atau ikhlaskan sebagai dana tabarru’, guna menolong sesama pemegang premi yang sedang membutuhkan. Namun ini tidak masalah, karena jika kamu pun menghadapi kondisi demikian, kamu akan dibantu oleh dana yang berasal dari pemegang polis lain.
BACA DI SINI: Begini Rumus Penghitungan Deposito Syariah
Sedangkan di asuransi konvensional tidak ada risk sharing seperti itu. Meski demikian, di sana ada kondisi tertentu yang bisa membuat dana hangus. Sebagai contoh, saat sudah lama tidak menyetor hingga pengambilan dana sebelum jatuh tempo.
Walaupun diberikan label syariah, sebenarnya siapa pun boleh membeli polis asuransi asuransi syariah. Sama halnya dengan produk investasi reksadana di Bibit, di sana banyak juga reksadana syariah yang dapat kamu pilih kalau ingin berinvestasi halal sesuai syariat Islam. Yuk download aplikasi reksadana Bibit melalui Google Play dan AppStore.