BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebelum bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, lembaga ini bernama PT Asuransi Kesehatan Indonesia atau ASKES (Persero) dan mulai beroperasi sejak 1 Mei 2014 dan sistem kerjanya diatur oleh UU tentang BPJS.
Read More5 Fakta BPJS Kesehatan Menguntungkan
in Keuangan