Mengenal Surat Perjanjian Jual Beli

Dalam transaksi jual beli, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya adalah Surat Perjanjian. Apalagi jika kamu ingin melakukan transaksi jual beli dalam jumlah yang besar, surat perjanjian ini sangat penting digunakan terutama ketika kamu membeli barang-barang yang memiliki nilai tinggi seperti tanah, kendaraan, apartemen atau rumah. 


Apa arti Surat Perjanjian Jual Beli?

Surat perjanjian jual beli adalah dokumen resmi yang wajib ditandatangani pembeli & penjual untuk menyepakati suatu transaksi. Sehingga surat perjanjian jual beli dapat dijadikan sebagai bukti transaksi atau kesepakatan kedua belah pihak.

Sebagai penjual, kamu harus melaksanakan kesepakatan dengan memenuhi kewajiban dan menyerahkan produk yang dijual. Demikian pula sebagai pembeli harus memberikan imbalan seperti uang kepada penjual sesuai kesepakatan.

Surat perjanjian jual beli bisa disusun secara individu atau melalui proses hukum. Agar surat perjanjian tersebut lebih kuat, sebaiknya kamu membuatnya melalui jalur hukum. Sehingga pembeli dan penjual sama-sama terlindungi dan merasa lebih aman.

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli

Apakah surat jual beli ini digunakan untuk menyatakan pembelian dan juga penjualan saja? Sebenarnya fungsi surat perjanjian jual beli barang merupakan salah satu cara untuk menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah pengikat yang sah ataupun resmi. Jadi apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya saja adanya tuntutan dalam transaksi ataupun barang yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Fungsi surat jual beli barang sebagai pengikat yang sah ini, hanya mengikat antara kedua belah pihak. Kenyataannya dalam praktek jual beli ataupun transaksi, apabila terjadi masalah surat ini juga bisa menjadi bukti resmi untuk melakukan gugatan dan mengajukan perbandingan hukum secara perdata. Notaris ataupun pengacara bisa menggunakan surat ini sebagai bukti resmi, jika terjadi kelalaian saat hak dan juga kewajiban tidak dipenuhi sesuai dengan kesepakatan.

Adapun beberapa fungsi dari surat perjanjian jual beli adalah sebagai berikut:


Menjamin Keamanan Transaksi Secara Hukum

Pertama, fungsi surat perjanjian adalah menjamin keamanan transaksi secara hukum. Adanya kesepakatan tertulis dapat melindungi pembeli dan penjual terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Apalagi transaksi dilindungi oleh hukum berlaku. Sehingga kedua belah pihak saling terikat dengan hukum.

 

Menjaga Keamanan & Kepercayaan Antar Pihak

Apabila suatu kesepakatan tidak disusun secara tertulis, memungkin salah satu pihak lupa atau melanggar perjanjian. Oleh karena itu, fungsi surat perjanjian adalah menjaga kepercayaan antar pihak terlibat. Sehingga masing-masing pihak merasa aman dan percaya bahwa pihak lain akan melaksanakan kewajibannya.

 

Membuat Kesepakatan Lebih Profesional

Salah satu fungsi surat perjanjian adalah membuat kesepakatan lebih profesional. Jika kesepakatan hanya dilakukan secara lisan, maka banyak potensi risiko dapat terjadi. Dengan adanya surat perjanjian, maka masing-masing pihak akan lebih bersedia menjalankan kewajibannya.

 

Menjaga Integritas Bisnis di Mata Eksternal

Menjaga integritas bisnis di mata eksternal merupakan fungsi lain surat perjanjian jual beli. Ketika transaksi dalam hal bisnis, terlebih berskala besar, adanya surat perjanjian dapat menjaga citra perusahaan dan mitra bisnis dari perselisihan.


Bagaimana format dari Surat Perjanjian Jual Beli?

Dalam surat perjanjian jual beli, ada format ataupun bentuk tertentu yang wajib diikuti oleh semua pengguna surat ini. Berikut penjelasannya:

 

Bagian Pembuka

Bagian pertama dari surat perjanjian adalah pembuka. Ada beberapa hal penting wajib dicantumkan dalam pembuka. Biasanya isi pembuka adalah identitas masing-masing pihak baik pembeli dan penjual. Identitas diri harus mengandung informasi seperti nama lengkap perseorangan atau badan hukum, nomor identitas, alamat, peran masing-masing pihak dalam surat perjanjian.

 

Bagian Isi

Bagian isi merupakan pokok utama surat perjanjian. Biasanya berisi terkait pasal-pasal, aturan-aturan, kesepakatan, jangka waktu, sanksi bagi pelanggar, tanggung jawab masing-masing pihak, besaran biaya yang dibebankan pada masing-masing pelaku, dan arbitrase serta cara menyelesaikan masalah.

Bagian Penutup

Bagian penutup merupakan bagian terakhir surat perjanjian. Pada bagian ini berisi penegasan masing-masing menyepakati, nama seluruh pihak terlibat beserta tanda tangan, bubuhan materai, stempel, tempat dan tanggal diadakan perjanjian.

 

Apa saja komponen yang ada pada Surat Perjanjian Jual Beli?

 

Setelah mengetahui bagian-bagian pada surat perjanjian jual beli, ada beberapa komponen wajib dalam surat perjanjian jual beli, antara lain:


Identitas Diri Masing-masing Pihak

Komponen utama dalam surat perjanjian adalah identitas masing-masing pihak baik pembeli dan penjual. Tidak hanya sekedar mencantumkan nama saja, tetapi juga nomor identitas agar identitas tertulis terikat pada jalur hukum. Anda bisa menggunakan KTP, SIM, atau paspor sebagai dokumen identitas.


Obyek Jual Beli

Obyek jual beli termasuk komponen penting dalam surat perjanjian jual beli. Nama barang, nomor, hingga detail obyek harus jelas tertulis. Hal ini bertujuan agar masing-masing pihak memastikan obyek yang dijual tepat sasaran. Misalnya Anda menjual tanah, maka tulis lengkap ukuran tanah, lokasinya, nomor sertifikatnya, dan sebagainya.

 

Nilai Transaksi dan Cara Pembayaran

Dalam jual beli pasti terjadi tawar menawar hingga menemukan kesepakatan harga. Agar masing-masing pihak tidak lupa, maka kesepakatan nilai transaksi harus ditulis. Begitu pula dengan cara pembayaran harus jelas disepakati. Misalnya cara pembayaran lunas atau dicicil, tunai atau non-tunai, dan sebagainya.

 

Tanda Tangan di Atas Materai Bukti Pengesahan

Komponen penting terakhir dalam surat perjanjian jual beli adalah tanda tangan di atas materai daan surat perjanjian dianggap sah dan terbukti benar apabila masing-masing pihak menyetujuinya.