Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Pinjam-meminjam uang merupakan hal yang sensitif bagi sebagian orang. Tak jarang, permasalahan ini pun membuat hubungan antara dua pihak yang semula dekat menjadi renggang bahkan dalam kurun waktu sangat lama. Biasanya perkara tersebut dipicu karena pihak peminjam yang selalu mencari-cari alasan untuk tidak segera melunasi kewajibannya.


Hal ini tentu saja mengesalkan. Oleh karena, surat perjanjian hutang piutang perlu dibuat untuk mengantisipasi keributan yang dapat muncul di masa mendatang.


Apa Itu Surat Perjanjian Hutang?

Surat perjanjian hutang adalah dokumen tertulis dan resmi yang melibatkan pemberi dan penerima pinjaman yang bertujuan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Isi surat perjanjian biasanya berisi terkait kesepakatan meminjam dan jangka waktu mengembalikan pinjaman. Penerima pinjaman berkewajiban mengembalikan hak milik pemberi pinjaman baik itu uang atau properti tergantung dari kesepakatan dalam surat tersebut.

Komponen yang Ada di Dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang


Sebuah surat perjanjian hutang piutang harus memuat berbagai informasi yang lengkap agar tak menimbulkan kerancuan, terutama tentang pihak-pihak yang terkait, besarnya nominal yang dipinjamkan, dan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Selengkapnya, berikut adalah komponen yang harus ada di dalam sebuah surat perjanjian hutang piutang.


Judul

Bagian ini berfungsi sebagai tanda penjelas objek perjanjian.


Identitas Para Pihak

Bagian ini berisi identitas pihak pemberi dan penerima pinjaman.


Penjelasan

Bagian ini berisi besarnya nominal yang dipinjamkan, batas waktu pengembalian, cara pengembalian, dan lain-lain.


Penutup

Bagian ini berisi penutup disertai tanda tangan para pihak dan saksi.


Fungsi dari Surat Perjanjian

  1. Menjadi konfirmasi pihak-pihak yang terlibat dalam hutang-piutang.

  2. Menjadi konfirmasi besaran hutang dan waktu transaksi dilakukan.

  3. Mencegah kecurangan adanya penagihan jumlah yang tidak tepat atau mengelak dari pembayaran.

  4. Menghindari perselisihan yang berisiko terjadi di kemudian hari.

  5. Menghindari berbagai risiko lainnya yang mungkin terjadi.

Selain Fungsi, mungkin banyak yang belum mengetahui juga syarat membuat surat perjanjian hutang. Pada umumnya, pihak pemberi pinjaman akan mewajibkan kita memenuhi beberapa persyaratan atau menyertakan dokumen berikut.

  • Fotokopi KTP, paspor, SIM, atau lainnya.

  • Menyertakan fotokopi NPWP.

  • Untuk hutang dengan tujuan usaha biasanya harus menyertakan fotokopi Akta Pendirian, surat perizinan usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), rencana bisnis, hingga laporan keuangan perusahaan.

Jika sudah memahami fungsi serta syarat membuat surat perjanjian di bawah ini contoh surat perjanjian hutang piutang.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Pada hari ini Rabu, tanggal 16 September 2020 telah disepakati sebuah perjanjian hutang piutang antara:

Nama : Guntur Reza Pahlevi

Umur : 28 tahun

Alamat : Jalan Teuku Umar Barat No. 82A Kabupaten Malang

Pekerjaan : Wiraswasta

Nomor KTP : 135098527xxxxxxx

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 Nama : Elizabeth Ruth Mardani

Umur : 26 tahun

Alamat : Jalan Sungai Musi Timur No. 116 Kabupaten Malang

Pekerjaan : Wiraswasta 

Nomor KTP : 350974538xxxxxxx

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Menyatakan bahwa:

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA dengan catatan bahwa uang tersebut merupakan hutang atau pinjaman.

  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberi jaminan yakni sebuah BPKB motor yang nilainya dianggap sama dengan nilai uang pinjaman yang diberikan oleh PIHAK KEDUA.

  3. PIHAK PERTAMA akan melakukan pelunasan hutang tersebut dalam jangka waktu 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan surat perjanjian ini.

  4. PIHAK KEDUA memiliki hak sepenuhnya atas barang jaminan yang dimaksud, baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali ke pihak lain, apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang sesuai waktu yang telah disepakati.

  5. Apabila terjadi hal-hal yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini atau terjadi perbedaan penafsiran baik sebagian maupun seluruhnya, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.

  6. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, maka penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

  7. Hal-hal lainnya yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini akan diatur selanjutnya. 

  8. Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen para pihak.

  9. Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun pada waktu dan tempat yang tercantum dalam surat perjanjian.

  10. Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat bersama di hadapan para saksi untuk dijadikan pedoman hukum para pihak.





PIHAK PERTAMA             PIHAK KEDUA


 Materai 6.000                  Materai 6.000 


 Guntur Reza Pahlevi       Elizabeth Ruth Mardani


SAKSI-SAKSI

  1. Alexander Yudith Prawirodirjo

  2. Bernanda Helen Iskandar

  3. Omar Lubis

Selain surat perjanjian hutang piutang yang telah ditandatangani di atas materai, ada baiknya beberapa dokumentasi pendukung juga disertakan seperti salinan KTP masing-masing pihak. Tak lupa, lakukan pengambilan foto untuk memperkuat bukti dokumentasi.

Nah, itulah informasi dan contoh seputar surat perjanjian hutang piutang. Dokumen ini penting untuk dibuat guna menghindari sekaligus menjadi dasar penyelesaian perselisihan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Adapun beberapa hal penting yang harus ada dalam surat perjanjian ini antara lain judul, identitas para pihak, penjelasan (jumlah uang yang dipinjamkan, cara pembayaran, rentang waktu pembayaran, jaminan, dan sebagainya), dan penutup. Tak lupa, pastikan penandatanganan dilakukan di atas materai 3.000 atau 6.000 sesuai nominalnya.

Surat hutang piutang yang sah dan sudah ditandatangani oleh peminjam dan pemberi pinjaman bisa menjadi dokumen acuan bagi kedua belah pihak. Kamu harus memastikan bahwa semua kesepakatan yang tercantum di dalam surat hutang piutang mengatur hak dan kewajiban yang seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.

Saat kamu mengajukan pinjaman ke bank atau investor, pastikan juga untuk membaca semua kesepakatan. Jika kamu bertindak sebagai peminjam, jangan lupa untuk membayar pinjaman tepat waktu agar tidak terjadi tuntutan hukum di kemudian hari, ya!

Sama halnya nih dengan investasi, agar kamu mencapai tujuan keuangan di masa depan yang cerah, yuk nabung rutin dan tepat waktu di aplikasi Bibit karena nabung rutin secara konsisten adalah kunci sukses investasi jangka panjang. Fitur Nabung rutin ini akan mengirim push notification dan email pada tanggal yang telah kamu set, sekaligus membuat order pembeliannya. Kamu tinggal melakukan pembayaran/transfer saja di order yang telah di set. Dijamin kamu nggak akan lupa lagi untuk investasi. Yuk, langsung install aplikasi Bibit di Play Store atau App Store dan kembangkan uangmu di Bibit!