Tahukah Kamu Apa Bedanya Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan?

Seperti kita ketahui bahwa dalam SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) ada dua jenis instrumen yakni Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Sebagai bagian dari Surat Berharga Negara (SBN), Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan tentunya punya banyak kesamaan. Namun demikian, meski masuk pada kategori yang sama, kedua instrumen SBSN ini punya beberapa perbedaan. Lalu apa bedanya Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan tersebut? Berikut ulasannya!

Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan Termasuk SBSN

Sebelum membahas perbedaannya, kita harus mengetahui dulu makna dan arti sukuk itu sendiri. Jadi sukuk ini merupakan instrumen investasi berupa surat utang yang pengelolaannya dijalankan dengan prinsip syariah. Dalam instrumen Surat Berharga Negara (SBN), sukuk terdiri dari dua jenis yaitu Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Karena dijalankan dengan prinsip syariah, maka sukuk akan berbeda dengan SBN konvensional seperti ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SBR (Saving Bond Ritel). Dari sini kemudian SR dan ST digolongkan pada kategori SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Perbedaan SR dan ST

Setelah mengetahui arti sukuk, kita akan beranjak untuk membahas perbedaan SR dan ST. Secara umum ada lima hal yang membedakan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan yaitu:

1.  Sifat Kupon atau Imbal Hasil

Meski wujud imbal hasilnya sama yakni uang sewa, namun sifat kupon SR dan ST berbeda. Jadi pada SR, investor akan mendapatkan jenis kupon yang bersifat tetap atau fixed. Sementara pada investasi ST, jenis kupon yang didapat bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Dengan sifat kupon tersebut maka besaran kupon ST bisa berubah oleh pengaruh BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Namun demikian jika BI7DRR turun, besaran kupon ST tidak akan ikut turun karena ada ketentuan batas minimal.

2.  Jangka Waktu atau Masa Tenor

Perbedaan berikutnya dari Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan adalah masa tenor atau masa tenornya. Jadi pada investasi SR, jangka waktu atau masa tenornya selama 3 tahun. Sementara pada investasi ST, memiliki masa tenor pada ST010 akan ada dua pilihan yakni 2 tahun dan 4 tahun.

3.  Sifat “Tradable”

Beberapa dari instrumen SBN memang ada yang bisa diperdagangkan lagi di pasar sekunder (tradeable). Nah untuk Sukuk Ritel, kamu bisa menjualnya lagi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo dengan syarat minimum holding period sebanyak tiga kali pembayaran kupon telah dipenuhi. Sementara pada Sukuk Tabungan, kamu tidak bisa menjualnya di pasar sekunder.

4.  Potensi Capital Gain

Sukuk Ritel yang bisa dijual lagi di pasar sekunder, membuat investor berkesempatan mendapat capital gain atau keuntungan dari selisih harga. Sementara itu pada Sukuk Tabungan, investor jelas tidak punya kesempatan mendapat capital gain karena ST yang bersifat non-tradable.

5.  Fasilitas Early Redemption

Terakhir, perbedaan SR dan ST adalah terkait fasilitas early redemption. Walaupun tidak bisa menghadirkan capital gain, namun Sukuk Tabungan punya kelebihan pada fasilitas early redemption yaitu pencairan di awal dengan syarat kepemilikan awal minimal Rp2 juta dan maksimal yang dicairkan awal 50 persen dari saldonya setelah setahun berinvestasi. Sementara pada Sukuk Ritel, fasilitas early redemption ini tidak didapatkan.

Sederet Keuntungan Investasi ST010

Agar semakin yakin, kamu perlu mengetahui berbagai keuntungan dalam investasi ST010. Berikut sederet keuntungan investasi ST010:

1. Garansi keamanan 100% oleh negara dalam hal pengembalian pokok dan Imbalannya.

2. Tingkat imbalan kompetitif dengan besaran lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.

3. Imbalan dibayar setiap bulan dengan kupon yang mengikuti perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tiap tiga bulan sekali.

4. Ada fasilitas Early redemption yang bisa kamu manfaatkan tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

5. Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online).

6. Bisa ikut langsung berpartisipasi dalam membangun negeri.

7. Investasi yang halal karena sesuai prinsip syariah.

Kupon Sukuk Tabungan ST010

Pemerintah memang sudah merilis kupon ST010 pada 10 Mei. Besaran kupon atau bunga dari ST010 yang telah ditetapkan pemerintah tersebut memiliki rincian yaitu ST010-T2 (tenor 2 tahun) sebesar 6,25% per tahun dan kupon ST010-T4 (tenor 4 tahun) yakni sebesar 6,40% per tahun dengan tipe kupon floating with floor. Kedua jenis ST010 ini tentunya akan menghadirkan imbal hasil yang pasti menguntungkan.

Floating with floor sendiri memiliki arti bahwa kupon tersebut dipengaruhi BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Jadi jika BI7DRR atau suku bunga naik, imbal hasil ikut naik dan bila suku bunga turun, imbal hasil tetap minimal 6,25% dan 6,40%.

Perlu juga diketahui bahwa Sukuk Tabungan (SR010) kali ini ada dua tipe yang bisa dipilih yakni ST010-T2 (tenor 2 tahun) dan ST010-T4 (tenor 4 tahun). Berikut detail karakteristik dua tipe ST010 tersebut:

Baca juga: Obligasi Dan Sukuk Apakah Sama? Ini Perbedaannya!

Cara Investasi ST010

Perlu kamu ketahui bahwa sukuk terbaru yang akan rilis ditahun 2023 adalah Sukuk Tabungan seri 010 (ST010). ST010 sendiri direncanakan meluncur pada 12 Mei hingga 7 Juni 2023. Nah untuk berinvestasi pada ST010, kamu bisa memulainya di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), berizin dan diawasi OJK. Bibit memang bisa kamu jadikan tempat pembelian ST010 karena telah ditunjuk sebagai mitra distribusi (midis) penjualan SBN oleh Kemenkeu. Berikut panduan dan langkah investasi ST010 di aplikasi Bibit:

Buat Akun Stockbit Sekuritas, dengan melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui cara :

1. Pertama, klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’.

2. Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’

3. Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN

Registrasi SBN di aplikasi Bibit, melalui dua langkah berikut:

1. Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’

2. Setelah itu, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses registrasi pun selesai.

Dari sini proses pendaftaran SBN di aplikasi Bibit telah selesai dan kamu sudah bisa membeli ST010 di aplikasi Bibit.

Itulah penjelasan tentang perbedaan antara Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. Dari sini semoga kamu memahaminya dengan baik dan bisa memilih dengan tepat antara SR dan ST. Namun apapun pilihannya, investasi pada SR maupun ST ini akan membuatmu mendapat keuntungan pada rasa aman, halal serta imbal hasil besar. Pastiin aja kamu investasi ST010 di tempat yang aman dan nyaman seperti Aplikasi Bibit.