Setelah merilis produk investasi stabil: Stable Earn di akhir tahun 2023, Bibit memperkenalkan produk keuangan syariah terbarunya dengan meluncurkan Stable Earn Syariah. Terobosan ini merupakan bentuk komitmen Bibit untuk menyediakan produk keuangan yang stabil untuk jangka pendek, bagi para investor yang ingin mengembangkan portofolio mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan adanya Stable Earn Syariah, semakin melengkapi rangkaian produk investasi syariah Bibit yang sudah ada sebelumnya seperti reksadana syariah, SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dan FR (Fixed Rate) Syariah. Yuk, simak ulasan berikut ini!
Produk Keuangan Syariah Jangka Pendek
Selain menawarkan investasi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, Stable Earn Syariah juga memberikan sejumlah keunggulan yang menarik bagi para investor. Berikut adalah beberapa keunggulan utama dari Stable Earn Syariah:
1. Grafik Return Stabil Naik Lurus
Dengan grafik yang menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, produk ini memiliki stabilitas investasi yang diinginkan oleh banyak investor.
2. Investasi dengan Return Naik Lurus Stabil
Stable Earn Syariah memiliki grafik return naik lurus yang stabil dan konsisten. Membuatnya menjadi pilihan yang menarik untuk memperoleh keuntungan yang dapat diandalkan dalam jangka pendek.
Return Stable Earn Syariah bersifat tetap. Return di hari beli adalah return yang diterima hingga jatuh tempo. Contohnya, untuk return Stable Earn Syariah pada 15 Mei 2024 jam 14.00 WIB senilai 4,33% per tahun, jika hold sampai 15 Oktober 2024.
3. Cocok Untuk Jangka Pendek
Dirancang khusus untuk jangka waktu pendek, dengan masa investasi kurang dari 6 bulan, yaitu jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.
4. 100% Syariah dan Aman Dijamin Negara
Dijamin aman oleh negara dan sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip syariah, menjadikannya pilihan yang cocok bagi investor yang mengutamakan kepatuhan syariah.
5. Underlying Assetnya Obligasi FR Syariah
Dengan underlying asset berupa obligasi FR Syariah, yang sudah diawasi Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI)
investasi ini memastikan bahwa dana yang diinvestasikan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
6. Return Lebih Tinggi dan Pajak Lebih Rendah dari Deposito
Dengan return yang lebih tinggi dan pajak hanya 10%, Stable Earn Syariah menawarkan keuntungan finansial yang lebih besar dibandingkan deposito konvensional.
7. Investasi Rasa Deposito tapi Returnnya Lebih Tinggi
Memberikan pengalaman investasi yang simple, stabil dan rendah resiko, mirip deposito. Namun, dengan potensi return yang lebih tinggi, menjadikannya pilihan yang menarik bagi investor yang mencari investasi yang menguntungkan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Produk Keuangan Syariah di Bibit
Di zaman yang modern ini, semakin banyak orang yang mencari alternatif investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menyadari hal ini, Bibit telah menyediakan serangkaian produk keuangan syariah yang menarik bagi para penggunanya. Selain Stable Earn Syariah yang baru saja diperkenalkan, Bibit juga memiliki tiga pilihan produk keuangan syariah lain, yaitu meliputi:
1. Reksadana Syariah
Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi yang tersedia di Bibit. Dalam pengelolaannya, reksadana ini mematuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal, sehingga tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Salah satu kebijakan investasi utama dari reksadana syariah adalah hanya berinvestasi pada perusahaan dengan kategori halal.
Artinya, perusahaan yang bergerak dalam bidang yang dianggap haram seperti perusahaan yang terlibat dalam produksi atau penjualan daging babi, minuman keras, atau aktivitas perjudian, tidak akan menjadi bagian dari portofolio investasi reksadana syariah. Selain itu, reksadana syariah juga mematuhi rasio keuangan tertentu, seperti total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas, yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
2. SBSN (Sukuk)
Selain reksadana syariah, Bibit juga menawarkan investasi dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau yang lebih dikenal sebagai Sukuk. Sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Terdapat dua jenis SBSN ritel yang tersedia untuk dipilih, yaitu Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).
Sukuk ini memberikan imbal hasil yang dijamin dan kupon tetap setiap 6 bulan, sehingga memberikan kepastian return kepada para investor. Dana yang diinvestasikan dalam Sukuk digunakan untuk kegiatan pembelian hak manfaat Barang Milik Negara, yang kemudian disewakan kepada pemerintah untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Jadi, Sukuk menawarkan kesempatan bagi para investor untuk mendapatkan return yang stabil dan sesuai dengan prinsip syariah.
3. FR Syariah/ PBS (Project Based Sukuk)
Salah satu produk keuangan syariah lainnya yang tersedia di Bibit adalah Project Based Sukuk (PBS), yang juga dikenal sebagai FR Syariah. PBS adalah surat berharga syariah berbasis proyek yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Produk ini menawarkan keuntungan pasti setiap 6 bulan, tanpa peduli kondisi ekonomi dan dapat dijual kapan saja sebelum jatuh tempo. Keamanan investasi dalam PBS dijamin oleh negara, sehingga memberikan ketenangan pikiran kepada para investor. Dengan beragam keuntungan yang ditawarkan, PBS merupakan pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang mencari produk keuangan syariah yang aman dan menguntungkan.
Beli Stable Earn Syariah di Bibit!
Stable Earn Syariah merupakan pilihan terbaru dalam produk keuangan syariah di Bibit, yang semakin melengkapi rangkaian produk investasi syariah sebelumnya. Dengan fitur-fitur unggulan seperti grafik stabil, return konsisten dan keamanan yang dijamin negara, produk ini menawarkan kesempatan bagi para investor untuk memperoleh keuntungan dalam jangka waktu pendek yang aman dan menguntungkan. Yuk, memaksimalkan kesempatan untuk berinvestasi dengan produk terbaru Bibit ini dan bangun portofolio investasi kamu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah!