Mau Investasi Sesuai Prinsip Islam? Ini Berbagai Produk Investasi Saham Syariah

Investasi dalam bentuk saham cukup banyak dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi yang cukup dinamis. Jika terjadi lonjakan ekonomi atau politik, saham sering kali menjadi topik hangat atau tren. Di saat bersamaan, pembahasan mengenai saham syariah biasanya ikut muncul.

Tidak hanya di kalangan investor besar, pembelian saham bisa dilakukan oleh siapa saja. Dalam praktiknya, saham konvensional maupun syariah bisa dipilih oleh para pelaku investasi. Sebelum memutuskan produk saham yang akan dibeli, sebaiknya kamu terlebih dahulu mengenal saham syariah dan jenis-jenisnya.

Jika merujuk pada website resmi BEI, saham syariah adalah efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal serta undang-undang maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Ada dua jenis saham syariah di pasar modal Indonesia yaitu saham biasa dan saham preferen. Saham preferen disebut sebagai saham campuran karena ciri-cirinya hampir sama seperti saham biasa. Namun, pemegang saham preferen biasanya didahulukan pada saat pembagian dividen. Sebelum memilih emiten saham syariah, kamu bisa bisa membedakan jenis-jenis saham syariah sebagai berikut.

1. Saham berbasis syariah

Saham yang berbasis syariah merupakan saham dari perusahaan yang sudah menyatakan diri sebagai perusahaan syariah sejak awal pendiriannya. Pernyataan ini biasanya juga tercantum di dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).

Perusahaan melakukan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah serta memiliki Dewan Pengawas Syariah. Tanpa harus melalui proses screening, perusahaan dengan  kriteria ini sudah otomatis masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

2. Saham yang sesuai prinsip syariah

Saham yang sesuai prinsip syariah merupakan saham dari perusahaan yang memenuhi kriteria untuk menjadi saham syariah sebagaimana ketentuannya diatur oleh OJK. Jika dinyatakan lolos setelah melalui proses screening, perusahaan akan dinyatakan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Ada yang perlu diingat terutama bagi pemula, pahami bahwa investasi saham itu bukan judi. Jadi adanya anggapan yang mengatakan bermain saham atau investasi saham sebagai tindakan judi tentu tidak tepat.

Judi adalah tindakan ilegal sedangkan membeli dan menjual saham adalah tindakan yang sah dan diakui. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memastikan tidak ada unsur perjudian dalam bermain saham. Yang ada hanyalah tindakan jual-beli seperti yang ada di pasar. Namun jika di pasar yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok, di pasar saham yang diperjualkan adalah kepemilikan dalam perusahaan-perusahaan tertentu.

Menyoal tentang saham syariah, bagi para muslim, saham syariah ini sesuai dan mampu mengakomodasi keinginan untuk memiliki saham yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianutnya. Biar kamu makin paham, yuk kenali kriteria saham syariah berikut ini!

Kriteria Saham Syariah 

Dari pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa OJK menetapkan kriteria bagi saham yang ingin dikategorikan sebagai saham syariah yakni:

1. Tidak melakukan kegiatan usaha sbb:

  • Perjudian dan permainan yang tergolong judi;

  • Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain:

    • Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;

    • Perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;

  • Jasa keuangan ribawi, antara lain:

    • Bank berbasis bunga;

    • Perusahaan pembiayaan berbasis bunga;

  • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;

  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain:

    • Barang atau jasa haram zatnya;

    • Barang atau jasa haram bukan karena zatnya yang ditetapkan oleh Dewan Syariat Nasional Majelis Ulama Indonesia;

    • Barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat;

  • Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah);

2. Emiten memenuhi rasio keuangan sebagai berikut:

  • Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%; atau

  • Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total revenue dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

Baca juga artikel terkait: Daftar Saham Syariah Terbaik 2022

Daftar Saham Syariah 2022/2023 di Indonesia 

Setelah mengetahui pengertian dan kriteria saham syariah, berdasarkan data dari CNBC Indonesia, Kontan, Stockbit, berikut daftar saham syariah 2022/2023 yang bisa kamu andalkan untuk mewujudkan berbagai tujuan keuangan

Sektor Energi

Ada 54 saham sektor energi yang masuk daftar efek syariah Desember 2022-Mei 2023. Sejumlah saham energi yang terdaftar sebagai efek syariah, antara lain PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Sektor Barang Baku

Ada 69 saham yang tergolong daftar efek syariah. Beberapa di antaranya adalah PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM), PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT TImah Tbk (TINS), dan PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).

Sektor Perindustrian

Sektor perindustrian memiliki 42 efek syariah. Untuk menyebut beberapa, ada PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Mark Dynamics Tbk (MARK), PT Astra Graphia Tbk (ASGR), dan PT ABM Investama Tbk (ABMM).

Sektor Consumer Good

Sektor ini memiliki 80 efek syariah, yang beberapa di antaranya terdiri dari PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).

Bagi kamu yang belum yakin untuk mulai berinvestasi saham, kamu bisa mulai berinvestasi di pasar modal melalui reksadana di aplikasi Bibit. Selain risikonya lebih moderat, investasi reksadana dapat dimulai dari nominal serendah Rp 100.000 lho. Bibit akan menempatkan uang kamu ke portofolio reksadana secara cerdas dan tanpa ribet. Dan teknologi Bibit akan bekerja dan memantau portofolio kamu secara otomatis untuk mempertahankan alokasi optimal kamu. Terakhir, semua pembelian reksadana di aplikasi Bibit gratis biaya komisi lho. 

Namun, apabila kamu memang sudah siap investasi saham syariah, ada kabar baik nih. Karena kamu juga bisa berinvestasi saham melalui aplikasi Bibit dengan cara meng-upgrade akun Bibit menjadi Bibit Plus.  

Bibit Plus merupakan jenis akun Bibit yang memberikanmu pengalaman baru berinvestasi di Bibit dengan menyediakan lebih banyak pilihan aset investasi dan berbagai fitur eksklusif lainnya yang didukung oleh Stockbit Sekuritas dan Bank Jago. Kelebihan menggunakan akun Bibit Plus bagi setiap investor, yaitu: 

  • Satu metode pembayaran untuk investasi

Top up RDN untuk beli Reksa Dana, Obligasi FR, dan Saham di Bibit tanpa biaya transaksi alias GRATIS. 

  • Transaksi Produk Investasi Lebih Praktis

Gunakan RDN sebagai wallet untuk menampung dana penjualan kamu untuk pembelian produk investasi berikutnya di Bibit. 

  • Menjadi Bagian Portofolio 

Saldo RDN kamu diperhitungkan sebagai cash pada total portofolio kamu di Bibit.

Penasaran ingin tahu cara upgrade akun ke Bibit Plus? Yuk, langsung aja cek DI SINI. 

Jadi, tunggu apa lagi! Sudah siap beli produk reksadana saham syariah ataupun saham syariah terbaik? Pilih dan beli keduanya dengan mudah lewat aplikasi Bibit. Yuk, install aplikasi Bibit di Play Store dan App Store sekarang juga!