Kapan Jangka Waktu Investasi SBN? Lihat Detailnya!

SBN atau Surat Berharga Negara memang bisa jadi pilihan menarik bagi kamu yang ingin berinvestasi. Dengan adanya jaminan dari negara langsung, tentu investasi SBN ini tak perlu diragukan lagi. Selain mendapatkan kupon atau bunga, nantinya setelah jangka waktu dari investasi ini berakhir, dana akan dikembalikan secara keseluruhan. Tapi berapa lama jangka waktu atau masa tenor dari investasi SBN ini berakhir? Berikut ulasannya.

Jangka Waktu Produk SBN Lelang

Perlu dipahami dulu bahwa SBN ini terdiri dari dua produk yakni SBN lelang dan SBN non lelang. Untuk produk SBN lelang ini terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN sendiri kemudian terbagi lagi menjadi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).

Kedua jenis dari produk SUN ini memiliki tenor atau masa jatuh tempo yang berbeda-beda. Untuk SPN sendiri memiliki masa tenor selama 12 bulan dengan pembayaran bunga (kupon) secara diskonto. Sedangkan untuk ON punya jangka waktu yang lebih lama dari SPN yaitu lebih dari 12 bulan dengan pembayaran kupon secara diskonto.

Jangka Waktu Produk SBN Non Lelang

Sementara itu untuk produk SBN non lelang ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis dengan masa tenor yang berbeda-beda. Berikut tenor atau jangka waktu dari produk SBN non lelang:

1.       Saving Bond Ritel (SBR), yang memilki masa tenor 3 tahun dengan skema kupon floating rate. Untuk SBR ini minimal investasi yang dibutuhkan yaitu Rp1 juta dan kupon bisa dicairkan lebih awal.

2.       Obligasi Negara Ritel (ORI), dengan masa tenor 3 tahun dan punya skema kupon fixed rate. Minimal investasi untuk ORI adalah Rp 1 juta, di mana kupon hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo.

3.       Sukuk Tabungan (ST), punya masa tenor 2 tahun dengan skema kupon floating rate. Untuk minimal investasi pada sukuk tabungan adalah Rp1 juta, di mana kupon bisa dicairkan lebih awal.

4.       Sukuk Ritel (SR), memiliki masa jatuh tempo atau tenor 3 tahun dengan skema kupon fixed rate. Untuk memulainya minimal investasi yang diperlukan adalah Rp1 juta, di mana kupon hanya bisa dicairkan ketika jatuh tempo.

Dalam pembayaran keuntungan kupon atau bunga dan pengembalian dana atau nilai pokok investasi pada saat jatuh tempo pada investasi SBN ini pemerintah sebagai penerbitnya akan menjamin seratus persen.

Baca juga artikel kita tentang jadwal SBN 2022 di sini.

Demikianlah penjelasan mengenai jangka waktu SBN (Surat Berharga Negara). Dengan berinvestasi pada SBN, kita memang bisa memperoleh banyak keuntungan. Selain kupon atau bunga yang dibayarkan setiap waktunya, kita juga bisa mendapatkan jaminan yang pasti dari negara. Tidak hanya itu, karena SBN ini nantinya digunakan negara untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka kita secara tidak langsung juga telah ikut serta dalam kontribusi pembangunan negara. Dan bila kamu tertarik berinvestasi pada SBN, kamu bisa memulainya di aplikasi Bibit.