Saat ini, investasi memang banyak jenisnya, dari mulai reksadana sampai SBN ritel. SBN Ritel adalah Surat Berharga Negara atau SBN jadi salah satu instrumen investasi yang kini makin diperhitungkan.
Hampir setiap tahun pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Melalui penerbitan SBN ini, masyarakat yang memiliki modal baik individu maupun perusahaan bisa turut berinvestasi dalam negeri untuk menambah alokasi APBN. Tapi, apa itu SBN Ritel? Berikut penjelasannya.
Apa Itu SBN Ritel?
Untuk kamu yang baru mendengar apa itu SBN Ritel, dan apakah bisa menjadi investasi yang menjanjikan?
SBN Ritel adalah salah satu produk investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada warga atau individu WNI. Bagi yang belum tahu, Surat Berharga Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan hutang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. SUN terdiri dari Obligasi Negara (ON) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
Singkatnya, SBN adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara dan bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor) karena bisa memberikan imbal hasil atau keuntungan.
Jadi, SBN Ritel adalah alternatif produk investasi yang aman, minim risiko, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Melalui produk investasi ini, masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam pembiayaan dan juga pembangunan negara.
Jenis-jenis SBN Ritel
Dalam investasi SBN ritel, ada beberapa jenisnya yang juga harus kamu tahu. Ini dia beberapa jenis dari SBN ritel :
Savings Bond Ritel (SBR)
Jenis SBN Ritel yang pertama adalah Savings Bond Ritel (SBR). Jenis SBN Ritel ini bisa dibeli selama penawaran dan dapat disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali jika Anda memilih untuk menggunakan fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal. Masa pencairan awal ini setelah satu tahun berinvestasi. Imbalan atas kepemilikan SBR ditetapkan secara mengambang dengan batas minimal atau floating with floor.
Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Ritel Indonesia (ORI) merupakan obligasi negara yang dapat diperdagangkan oleh investor ritel. Negara menerbitkan ORI dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara langsung memiliki serta memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan obligasi negara. Kupon ORI ini bersifat tetap dan juga dibayar tiap bulan. ORI bisa diperjualbelikan di Pasar Sekunder sehingga masyarakat atau investor yang membelinya tidak harus memegang ORI hingga jatuh tempo, tetapi bisa menjualnya di pasar.
Sukuk Ritek (Sukri)
Secara umum Sukri mirip dengan ORI, akan tetapi Sukri berbasis syariah. Sukri ini akan dijual kepada investor melalui Agen Penjualan. Di mana investor bisa melakukan pembelian dengan minimal Rp 1 juta. imbalan Sukri bersifat tetap dan dibayar setiap bulan. Sama seperti Ori, Sukri juga bisa diperjualbelikan di Pasar Sekunder.
Sukuk Tabungan (ST)
Secara struktur, Sukuk Tabungan (ST) mirip dengan SBR tetapi berbasis syariah. ST ini dijual kepada investor melalui Agen penjualan dengan minimal pembelian sebesar Rp 1 juta. Kupon Sukuk Tabungan biasanya floating with floor dan juga dibayarkan setiap bulan. Sukuk Tabungan (ST) tidak bisa diperdagangkan, akan tetapi mempunyai fasilitas early redemption.
Baca juga artikel: Kapan Jangka Waktu Investasi SBN? Lihat Detailnya!
Bagaimana Cara Menjadi Investor SBN Ritel?
SBN ritel adalah jenis investasi yang cocok untuk pemula, dan selalu di update oleh pemerintah setiap tahunnya, agar kamu bisa mendaftarkan diri. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menerbitkan SBN Ritel sebanyak 6 seri pada 2022. Enam seri itu rencananya terdiri masing-masing dua seri Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Negara Ritel (SR) yang merupakan jenis SBN Ritel yang bisa diperdagangkan (tradable) dan sisanya masing-masing 1 seri Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) yang bersifat tidak bisa diperdagangkan (non tradable).