Bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan aman dan halal, maka pilihan investasi reksadana Bibit bisa jadi pilihan. Dengan keamanan yang dijamin OJK serta kehalalan yang dijamin MUI maka kamu tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi reksadana di aplikasi Bibit. Tapi apa saja pilihan investasi halal di aplikasi Bibit tersebut? Berikut ulasannya.
MUI Telah Mengeluarkan Fatwa Halalnya Reksadana
Hukum kehalalan investasi reksadana ini memang sudah tak bisa dipungkiri lagi. Ini karena sudah ada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang status investasi reksadana. Dalam fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001 menjelaskan bahwa umat muslim diperbolehkan menjalankan investasi reksadana, dengan memanfaatkan return yang dihasilkan.
Investasi Reksadana Syariah dan Perbedaannya dengan Reksadana Konvensional
Supaya semakin yakin dengan kehalalan investasi reksadana, maka kamu bisa memilih investasi reksadana syariah. Karena dijalankan dengan prinsip, syariat dan hukum Islam, maka investasi reksadana syariah sudah pasti halal seratus persen.
Investasi reksadana syariah dan konvensional ini memang berbeda. Beda kedua jenis investasi ini ada pada prinsip pengelolaannya. Jika pada reksadana konvensional Manajer Investasi (MI) bebas membeli produk yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dalam reksadana syariah, Manajer Investasi hanya membeli produk syariah yang sudah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Status Obligasi, Deposito dan Saham dalam Reksadana Syariah
Perlu kamu pahami bahwa dalam investasi reksadana syariah, status obligasi dan deposito dianggap sesuai dengan prinsip syariat karena membuat transaksi jual beli harus memiliki akad sewa menyewa (ijarah) dan bagi hasil (mudharabah). Sementara itu, status investasi reksadana saham juga diperkenankan oleh MUI dengan syarat yakni perusahaan investasi tidak menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam seperti berkaitan dengan usaha perjudian, lembaga investasi konvensional, serta membuat, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan dan minuman haram.
Reksadana Syariah Halal Menurut Fatwa MUI
Nah berikut alasan mengapa reksadana syariah itu diperbolehkan atau halal menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 20/DSN-MUI/IV/2001.
1. Akad Wakalah dan Mudharabah
Alasan pertama adalah adanya akad wakalah dan mudharabah. Wakalah sendiri yaitu akad pemberian mandat atau pelimpahan kekuasaan. Dari kasus investasi reksadana syariah, akad ini terlihat saat investor mempercayakan dananya dikelola oleh Manajer Investasi (MI) melakukan kegiatan investasi yang sudah disepakati sesuai dengan yang telah tertera di prospektus reksadana. Sedangkan mudharabah adalah akad memberikan hartanya untuk dikelola dengan ketentuan keuntungan yang didapat dibagi sesuai syarat-syarat yang sudah disepakati. Sementara itu kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
2. Pembersihan Keuntungan
Alasan kedua adalah adanya pembersihan keuntungan. Maksudnya adalah hasil investasi reksadana syariah yang diberikan harus dilakukan pemisahan pendapatan antara halal dan haram. Perlu diketahui bahwa hasil yang diterima dalam reksadana syariah dari obligasi dan pasar uang hanya berupa bagi hasil sesuai dengan prinsip syariah. Sementara itu hasil dalam reksadana syariah dari saham berupa dividen, rights dan capital gain.
Keuntungan Dari Reksadana Syariah
Pertanyaan berikutnya adalah “Apa keuntungan investor jika berinvestasi menggunakan reksadana syariah?”. Berikut ini beberapa keuntungan yang investor dapatkan bila berinvestasi pada reksadana syariah:
1. Jaminan Halal
Namanya saja reksadana syariah, tentu jaminan kehalalannya sudah pemerintah jamin dengan perwakilan lembaga pemerintah sebagai pengawasnya. Selain itu berkat adanya tindakan cleansing, apabila terdapat keuntungan yang tidak bersifat syariah akan dihilangkan. Sehingga keuntungan yang sampai ke investor murni bersih dan tidak mengandung unsur non syariah.
2. Kesetaraan Hak
Prinsip kolektivisme adalah prinsip yang berlaku dalam reksadana syariah, khususnya dalam pembagian untung/rugi. Ketika mendapatkan keuntungan investor dan manajer investasi mendapatkan persentase keuntungan sesuai perjanjian yang kedua belah pihak sepakati bersama. Begitu juga jika mengalami kerugian, manajer investasi wajib berupaya mengelola dana investasi agar kembali mendapatkan keuntungan. Sedangkan investor juga wajib untuk sabar menunggu proses tersebut.
3. Pengawasan Terjamin
Investor tidak perlu khawatir terhadap keamanan instrumen investasi yang satu ini. Sebab terdapat beberapa lembaga yang mengawasi sekaligus menjamin keamanan serta menjaga prinsip syariahnya. Lembaga tersebut antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI.
4. Market Cap Besar
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Sehingga potensi efek dalam meningkatkan nilai jual juga akan sangat besar. Karena sekarang ini investasi syariah sedang mengalami pertumbuhan yang pesat.
Ini terbukti dari semakin banyak dan beragamnya pilihan jenis produk investasi syariah yang bermunculan. Hal ini memberikan dampak positif, sebab manajer investasi semakin leluasa dan memiliki banyak pilihan produk untuk mengelola dana investor.
Baca juga artikel kita tentang 5 strategi reksadana biar investasimu cuan maksimal di sini.
Produk Reksadana Syariah di Aplikasi Bibit
Nah berikut beberapa produk reksadana syariah sebagai investasi halal di aplikasi Bibit yang bisa kamu pilih:
Reksadana Syariah Saham
1. Manulife Syariah Sektoral Amanah Kelas A
2. Mandiri Investas Atraktif-Syariah
3. TRIM Syariah Saham
Reksadana Syariah Obligasi
4. Bahana MES Syariah Fund
5. Majoris Sukuk Negara Indonesia
6. Eastspring Syariah Fixed Income Amanah Kelas A
Reksadana Syariah Pasar Uang
7. Sucorinvest Sharia Money Market Fund
8. Schroders Dana Likuid Syariah
9. BNI-AM Dana Lancar Syariah
Baca juga artikel kita tentang tempat beli produk reksadana terbaik di sini.
Itulah penjelasan mengenai pilihan investasi halal di aplikasi Bibit. Di Bibit memang kamu bisa mendapatkan dan memilih untuk menjalankan investasi reksadana syariah. Dari sini maka kamu tak perlu ragu lagi bila memang ingin benar-benar concern menjalankan investasi reksadana yang halal di aplikasi Bibit.