Ketika akan menjalankan investasi kita memang perlu berhati-hati. Pasalnya, saat ini sudah banyak investasi bodong berkedok penipuan yang terjadi di masyarakat. Salah satu kasus investasi bodong terbaru tahun 2020 yang menggegerkan publik karena menyeret beberapa artis adalah penipuan yang dilakukan Memiles. Kasus penipuan investasi bodong sendiri pastinya memunculkan kerugian besar yang dialami. Dari sinilah maka kita harus selektif dan waspada ketika akan memilih jenis investasi. Tapi bagaimana cara untuk mengenali investasi bodong ini supaya bisa menghindarinya? Berikut beberapa ciri investasi bodong yang harus diwaspadai.
1. Tawaran Keuntungan Luar Biasa Menarik
Pertama, ciri investasi bodong adalah menawarkan keuntungan yang bombastis. Kebanyakan dari kita memang mudah tertarik dengan tawaran keuntungan dari sebuah investasi. Alih-alih langsung tertarik, seharusnya kita menaruh rasa curiga dengan tawaran sebuah investasi yang demikian. Tawaran keuntungan yang sangat besar (bahkan tidak masuk akal) memang sangat mungkin tergolong penipuan. Dalam beberapa kasus penipuan berkedok investasi bodong yang ada, memang para pelakunya menggunakan modus menawarkan keuntungan besar agar banyak orang yang mau bergabung. Tapi kenyataanya, setelah orang-orang bergabung, keuntungan yang dijanjikan tersebut tak kunjung didapatkan. Ketika peserta investasi ini tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, barulah mereka sadar kalau dirinya mengalami penipuan. Salah satu bentuk keuntungan menggiurkan yang biasanya ditawarkan oknum penipu adalah return diatas 2% sampai 5% setiap bulan. Keuntungan dengan return yang tinggi ini tentu harus kamu sadari ada risiko yang tinggi dibaliknya. Sebab ada hukum keuangan yang berbunyi “High Return High Risk” atau dalam istilah bangsa Indonesia “Tidak ada ‘makan siang yang gratis’”.
2. Bermasalah dalam Perizinan
Dalam mengelola sebuah investasi, seorang penyelenggara memang diharuskan untuk memiliki izin penghimpunan dana masyarakat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam) atau Bappebti. Maka bila ada penyelenggara investasi yang tidak memiliki izin tersebut maka kegiatan operasionalnya bisa dianggap ilegal dan melawan hukum. Dari sini bila ada penyelenggara investasi yang tidak memiliki izin maka bisa diduga sebagai investasi bodong. Umumnya perusahaan yang sudah berbadan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas) atau Koperasi sudah memiliki kewajiban untuk mengurus segala perizinan termasuk izin penghimpunan dana masyarakat bila usahanya berkaitan dengan investasi. Tapi nyatanya ada beberapa PT dan Koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana masyarakat tidak memiliki izin tersebut. Mereka dalam menjalankan usahanya kemudian hanya mengandalkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dinyatakan bahwa bahwa perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan “menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar (money game)”. Maka dari itu sebelum kamu memutuskan berinvestasi, pastikan untuk menelusuri izin penghimpunan dana masyarakat pada perusahaan penyelenggara investasi tersebut.
3. Berbagai Bentuk dan Cara Pemasaran Produk
Terakhir, ciri investasi bodong yang harus kamu waspadai adalah memiliki berbagai bentuk dan cara pemasaran. Seharusnya dalam usaha investasi yang resmi, pemasaran hanya dijalankan dengan paduan yang dapat didapatkan atau diunduh secara GRATIS oleh calon anggota yang akan mendaftar. Namun pada investasi bodong, kamu tidak akan menjumpai panduan untuk mengetahui produk dan cara penjualan secara resmi. Secara lebih detail, produk dan cara pemasaran dari investasi bodong ini dijelaskan oleh satgas investasi milik Bapepam / OJK memiliki beberapa gambaran seperti :
Penyertaan modal investasi dimana dana akan ditempatkan pada lebih dari satu instrumen keuangan atau pada sektor riil.
Simpanan, yang menyerupai produk perbankan (tabungan atau deposito).
Dana masyarakat tidak dicatat dalam segregated account.
Fixed income products, yang tidak terpengaruh pergerakan pasar.
Program investasi online dari internet dengan menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin.
Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin dengan instrumen tertentu.
Baca juga artikel kita tentang hal yang harus dihindari agar tak kena reksadana bodong di sini.
Setelah mengetahui ciri-ciri dari investasi bodong, selanjutnya kamu juga wajib tahu mengenai langkah-langkah dalam menghindari investasi bodong tersebut. Berikut sudah Bibit rangkumkan hal-hal untuk terhindar dan tidak terjerumus dalam investasi bodong.
1. Mengetahui Bagaimana Perusahaan Menjalankan Investasi
Kamu tidak perlu terlalu buru-buru dalam menerima tawaran keuntungan yang menggiurkan dari sebuah perusahaan investasi. Coba tanyakan ke perusahaan terkait atau mencari tahu sendiri terlebih dahulu tentang sistem kerja perusahaan dalam menjalankan investasinya.
Kamu dapat menilai dari jawaban yang perusahaan investasi berikan, bila bertele-tele dan tidak transparan, sebaiknya kamu segera menghindari perusahaan tersebut. Sementara itu contoh perusahaan yang baik misalnya seperti Manajer Investasi pada investasi reksadana.
Manajer Investasi memiliki skema usaha yang jelas, yaitu mengelola dana investor yang dihimpun di Bank Kustodian. Sedangkan keuntungan investasinya bersumber dari penyaluran dana tersebut ke berbagai instrumen investasi seperti deposito, obligasi maupun saham.
2. Tak Perlu Malu Merasa Ketinggalan Zaman
Banyak dari korban investasi bodong yang berangkat dari rasa tidak mau ketinggalan zaman dari teman-temannya. Contohnya yaitu investasi berskema binary yang melibatkan banyak affiliator untuk mengiklankannya. Affiliator tersebut memberikan saran seolah skema binary ini investasi yang mudah dan cepat memberikan keuntungan.
Mereka juga melakukan berbagai flexing untuk menggaet anak-anak muda dengan cara membeli barang-barang mewah seperti mobil sport, jam tangan mewah serta travelling ke luar negeri. Tidak hanya itu, mereka juga gencar masuk ke berbagai platform media sosial dan bahkan ada beberapa yang masuk dalam acara televisi salah satu stasiun tv nasional.
Padahal investasi yang mereka iklankan bersifat judi karena tidak ada jual beli aset di dalamnya melainkan hanya tebak menebak harga akan naik atau turun. Selain itu dalam aplikasinya dibuat agar pengguna selalu rugi dan afiliator mendapatkan persentase keuntungan dari kerugian banyak korban tersebut. Platform tersebut juga tidak memiliki izin di Indonesia sehingga masuk kategori illegal.
Korban banyak yang berasal dari generasi muda yang hanya ikut-ikutan temannya agar tidak dianggap ketinggalan zaman. Padahal literasi mereka tentang investasi masih kurang atau belum mumpuni. Untuk itu hal terpenting dari investasi adalah memutuskan dari pertimbangan diri sendiri bukan dari mengikuti tren yang ada.
3. Memiliki Rencana Investasi Yang Jelas
Sekali lagi perlu Bibit tekankan bahwa keputusan investasi yang baik adalah yang berasal dari diri sendiri bukanlah orang lain. Sebab diri kamu sendirilah yang mengetahui bagaimana profil risiko yang sanggup kamu toleransi.
Untuk itu perlunya membuat perencanaan investasi dengan menyesuaikan dengan profil risikomu. Sambil investasi berjalan kamu juga jangan malas untuk mereview investasi tersebut dan terus menambah literasi investasi agar semakin mahir melakukannya.
Kemudian selalu bertanya kepada investor yang sudah berpengalaman dengan tujuan agar tidak mudah terjerumus ke investasi yang tidak berizin atau investasi bodong. Untuk menambah literasi keuanganmu, bacalah artikel Bibit yang berjudul “Waspada Bahaya Penipuan Online, Ikuti Langkah Berikut Agar Aman Transaksi Di Bibit” ini.
Itulah beberapa ciri dari investasi bodong yang harus kamu waspadai. Bibit sertakan pula langkah-langkah agar kamu terhindar dari investasi bodong tersebut. Nah agar kamu bisa berinvestasi dengan aman yang sudah terizin OJK seperti aplikasi reksadana online Bibit.id. Yuk, investasikan uangmu ditempat yang aman.