Bagaimana investasi bisa diartikan secara sederhana? Yap, sederhananya investasi merupakan salah satu cara meningkatkan pendapatan. Dengan berinvestasi, pastinya kamu bisa mencapai kebebasan finansial tanpa perlu khawatir dengan inflasi. Di sisi lain, investasi juga merupakan jawaban buat kamu yang mempunyai rencana masa depan. Mulai dari persiapan pensiun, pendidikan anak, liburan, menikah, atau beribadah ke tanah suci.
Pandangan Islam tentang Investasi
Siapa sangka, ternyata anjuran untuk berinvestasi tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 261, bahwa;
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui”.
Berinvestasi yang dimulai dengan sebutir benih menjadi tujuh bulir dan akhirnya menjadi tujuh ratus biji. Al-qur’an nampaknya memperlihatkan dan memberikan panduan investasi, yang mana dalam hal ini yang dimaksud adalah infaq.
Menurut Quraish Shihab dalam salah satu acara TV Nasional, infaq sendiri mempunyai arti mengalokasikan atau membelanjakan harta ke dalam jalan kebaikan yang mempunyai banyak arti, salah satunya membelanjakan hartanya untuk keluarga.
Tak salah jika Investasi juga dianggap sebagai salah satu cara membelanjakan harta untuk keluarga. Di samping itu, investasi juga mensejahterakan keluargamu yang berarti ini wujud dari jalan suatu kebaikan.
Meski memiliki tajuk yang sama, investasi Islam dan investasi konvensional tentunya memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan yang dimiliki oleh keduanya tidaklah terlalu signifikan, namun dapat menjadi alasan bagi investor untuk memilih jenis investasi mana yang akan diterjuni.
Perbedaan yang pertama adalah tujuan investasi. Pada investasi konvensional, tujuan investasinya hanyalah mencari untung, pendapatan pasif, dan menambah aset yang bisa diambil di kemudian hari.
Sedangkan pada investasi Islam, selain untuk mendapatkan keuntungan dan bisa diambil di masa yang akan datang, tujuannya lebih mengarah ke aspek sosial. Keuntungan yang didapatkan dari investasi Islam tidak sepenuhnya diberikan kepada investor atau pemilik sahamnya saja.
Sementara itu, ada sebagian porsi keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan sedekah dan membantu sesama. Dalam arti lain, investasi Islam juga dapat berguna sebagai ladang amal dan memberikan donasi kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Perbedaan selanjutnya, pada investasi Islam, seluruh pihak yang terkait investasi akan melakukan akad atau perjanjian terlebih dahulu. Kegiatan akad ini sama halnya dengan saat akan melakukan kerja sama bisnis, aktivitas jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya.
Tujuan dari dilakukannya akad ini tentu agar semua pihak terkait tidak ada yang merasa dirugikan. Sehingga, dapat terlihat bahwa investasi Islam memiliki aturan yang lebih ketat dibanding investasi konvensional yang terkesan lebih simpel tanpa harus adanya akad atau perjanjian.
Perbedaan yang terakhir adalah produk atau instrumen investasinya yang lebih terbatas. Hal ini disebabkan investasi Islam hanya memperbolehkan investor untuk membeli produk investasi yang sesuai syariat agama saja.
Beberapa produk investasi yang umum digunakan oleh pelaku investasi Islam adalah saham, reksadana, emas, dan juga obligasi. Selain instrumen investasi tersebut, tentu sudah bukan termasuk sebagai bagian dari investasi Islam. Sehingga, produk investasi seperti, deposito, sukuk, right, warrant, dan sebagian lainnya dianggap tidak sesuai dengan syariat agama Islam.
Hukum Investasi dalam Islam
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa investasi dalam Islam hukumnya diperbolehkan. Islam turut mendukung umatnya untuk memiliki kemerdekaan dalam hal keuangan, termasuk dengan investasi. Sebagai informasi, dalam Islam, investasi disebut mudharabah atau yang memiliki arti menyerahkan sejumlah modal kepada orang yang ‘berdagang’, sehingga si investor mendapat bagi hasil dari keuntungan.
Hal yang cukup terlihat perbedaannya dari investasi konvensional dan investasi Islam adalah terletak pada pembagian keuntungan atau bagi hasil. Pada investasi konvensional, umumnya ada bunga yang besarannya diatur sepihak oleh pengelola dana. Sementara itu untuk investasi dalam Islam lebih menerapkan konsep bagi hasil atau nisbah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa baik perusahaan atau nasabah saling menanggung risiko yang ada. Prinsip ini juga sering disebut dan dikenal sebagai ‘risk-sharing‘.
Selain itu, ulama pun turut sepakat bahwa sistem penanaman modal ini dibolehkan. Dasar hukumnya adalah ijma’, kesepakatan ulama dalam menetapkan sebuah hukum di dalam agama. Tentu saja tetap berdasarkan pada Alquran dan hadist dalam memandang suatu masalah, termasuk soal investasi dalam Islam ini.
Investasi dalam Islam lebih mengenal pembagian keuntungan yang sesuai dengan syariat. Persentase keuntungan dibagikan secara merata, termasuk juga kerugian. Dalam artian bahwa investasi dalam Islam berarti saling berbagi risiko kerugian dan keuntungan.
Prinsip Umum Investasi dalam Islam
Seperti yang telah diketahui bahwa investasi dalam Islam tentunya memiliki batas-batas yang perlu dipatuhi. Tidak semua jenis investasi dapat dinyatakan halal begitu saja, namun ada cukup banyak pilihan yang tersedia bagi umat Islam untuk berinvestasi. Sehingga, investasi dalam Islam masih sangat luas. Lantas, apa saja prinsip umum investasi dalam Islam? Berikut penjelasannya.
1. Menghindari Riba
Secara teknis, riba merupakan pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal dalam transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam yang bertentangan dengan hukum islam. Investasi dapat tergolong riba jika memiliki tambahan atau bunga atas pokok utang. Biasanya, ciri investasi yang mengandung riba adalah sejak awal sudah dibuat perjanjian imbalan bunga yang berjumlah beberapa persen dari dana yang akan diberikan. Investasi tersebut pun dapat dipastikan dilarang, karena tidak sesuai dengan syariat islam.
2. Menghindari Gharar
Gharar memiliki arti tidak jelas. Tentunya, Islam sangat menentang aktivitas jual-beli yang tidak memiliki kepastian dalam akad yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas objek atau cara penyerahannya. Tujuannya adalah untuk menghindari penipuan. Contohnya saja, investasi dikatakan berbasis online, tetapi masih bersifat gharar, yang berarti jenis bisnis tidak jelas atau tidak diketahui. Lembaga investasi gharar biasanya juga tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Menghindari Maisir
Terakhir, investasi dalam Islam juga menghindari maisir yang artinya judi atau bertaruh, baik dengan benda atau uang. Maisir juga bisa berwujud perbuatan mencari laba dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa usaha. Caranya dengan menebak atau mensyaratkan pembayaran lebih dulu.
Investasi dalam Islam menekankan bahwa investasi bukan alat untuk berjudi atau ‘gambling’. Dalam artian, janganlah kamu berspekulasi dan berharap mendapat keuntungan cepat, sebab investasi lebih baik dilakukan secara jangka panjang.
Ada banyak pilihan berinvestasi yang baik dan sesuai dengan syariah yang kita yakini. Kembali lagi, kita harus pintar-pintar memilih agar kelak menjadi investasi yang memiliki manfaat untuk kita. Pilihlah investasi yang sesuai dengan kita, di tempat yang memang sudah terbukti amanah.
Kelebihan Investasi Halal yang Sesuai Syariah
Sebelum kamu memulai untuk memilih jenis investasi Islam yang akan dijalani, sebaiknya kamu perlu memahami terlebih dahulu apa kelebihan investasi dengan skema syariah. Berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, termasuk kelebihan investasi Islam, sebelum memilih sebuah produk investasi berlabel syariah.
1. Sesuai Syariat
Investasi berskema syariah tentu berlandaskan tuntunan Alquran dan hadist. Dalam praktiknya, model investasi ini mengutamakan syariat Islam, termasuk produk yang diinvestasikan tidak mengandung unsur haram, dikerjakan dengan cara halal, dan digunakan dengan cara yang halal juga.
2. Transaksi Bebas Riba
Kelebihan investasi Islam berikutnya adalah bebas dari riba. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, investasi Islam menjalankan prinsip-prinsip syariat Islam yang tidak mengandung riba. Hasilnya, investasi Islam aman dan membuat hati kamu tenang karena terbebas dari riba. Dalam agama Islam sudah disebutkan dan dijelaskan bahwa riba dan bunga itu adalah hal yang diharamkan dalam muamalah.
3. Prosesnya Transparan
Kelebihan investasi Islam berikutnya adalah aman dan bebas dari penipuan. Investasi yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah bisa dijamin bebas dari penipuan karena pelaksanaannya menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap prosedur. Hasilnya, setiap orang bisa mengetahui keuntungan dan prosedur investasi tanpa perlu takut akan penipuan.
4. Bebas Dari Unsur Haram
Salah satu kelebihan investasi Islam adalah produk investasi yang satu ini sudah pasti halal. Jika kamu melakukan investasi di bank syariah, investasi yang kamu jalankan dijamin halal. Hal ini dapat terjadi karena semua kegiatan atau unsur riba tidak diterapkan pada jenis investasi yang satu ini. Hal ini menjadi keuntungan sendiri bagi umat muslim karena kamu dapat melakukan investasi dengan cara yang halal.
Selanjutnya, investasi yang satu ini juga menjalankan prinsip syariah yang tidak hanya bermanfaat di dunia saja, namun, bisa dipertanggung jawabkan di akhirat nanti. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu berhati-hati ketika memutuskan untuk berinvestasi jangan hanya fokus terhadap keuntungan duniawi saja.
Baca juga : Cara Jalankan Investasi Reksadana Saham Online dengan Mudah di sini.
Salah satu investasi yang diperbolehkan dalam Islam adalah investasi reksadana syariah. Di dalamnya terdapat opsi reksadana saham, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, atau reksadana campuran. Sekarang kamu bisa memilih reksadana syariah dan memulainya di aplikasi Bibit. Di Bibit kamu bisa pilih preferensi syariah, jadi hanya reksadana syariah saja yang ditampilkan di akun Bibitmu. Kamu juga bisa memilih berbagai produk Top Reksadana Syariah dengan AUM terbesar di Bibit, jadi nggak akan bingung lagi deh pillih reksadana yang menguntungkan. Yuk, mulai investasi syariahmu sekarang di Bibit dan install aplikasinya di Play Store dan App Store!