Hadir Sebagai Produk Investasi, Lalu Apa Saja Produk SBN?

Kamu pasti pernah mendengar, membaca atau bahkan belajar tentang apa itu yang namanya obligasi. Yup benar, pengertian obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh suatu pihak yang memerlukan dana untuk keberlangsungan usaha maupun perekonomian negara. Obligasi sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Kali ini kita akan membahas salah satu dari kedua jenis obligasi ini yaitu obligasi pemerintah.

Obligasi yang pemerintah terbitkan umumnya pihak ritel kenali sekarang ini dengan nama Surat Berharga Negara atau biasa kita singkat SBN. SBN ini merupakan produk yang pemerintah keluarkan dengan tujuan memenuhi pembiayaan negara. Dengan kata lain melalui produk SBN ini pula, masyarakat mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Keamanan dari instrumen investasi ini tentunya sudah pemerintah jamin dalam undang-undang. Jadi pihak ritel tidak perlu khawatir lagi mengenai keamanan dari dana yang mereka investasikan ke dalam SBN. Analogi sederhananya seperti ini, pihak ritel atau masyarakat umum meminjamkan sejumlah dana kepada pemerintah dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi biaya kebutuhan negara.

Lalu apa keuntungannya bagi pihak ritel? Tenang, kamu sebagai ritel yang meminjamkan dana akan mendapat imbal hasil berupa bunga atau kupon setiap bulannya. Dan perlu kamu ketahui juga, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim, tentu mereka sangat membutuhkan produk investasi yang sesuai prinsip syariah. Oleh karena itu SBN ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan pengelolaannya yaitu SBN konvensional dan SBN syariah. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

SBN Konvensional

SBN Konvensional ini sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut ini:

1. Savings Bonds Ritel (SBR)

Berdasarkan namanya saja kita bisa tahu sedikit mengenai SBN ini yaitu savings, artinya SBN ini mempunyai kemiripan dengan tabungan bank. Pihak ritel bisa berinvestasi pada SBR mulai dari nominal Rp 1 juta rupiah atau kelipatannya sampai dengan maksimal Rp 3 miliar. 

Kemudian jangka waktu berinvestasi SBR adalah selama 2 tahun dari tanggal berlakunya. Untuk imbal hasilnya berupa bunga yang pemerintah bayarkan setiap bulan dengan mekanisme bunga floating with floor

Maksud dari floating with floor adalah bunga yang akan kita terima bisa saja naik apabila susku bunga acuan naik. Namun nilai bunganya tidak akan turun dari nilai bunga yang berlaku saat kita membeli SBR ini. Jadi batas aman dari SBR adalah besaran bunga yang berlaku saat pembelian.

Keunggulan dari SBR ini adalah pihak ritel bisa melakukan apa itu yang namanya early redemption yaitu pencairan investasi sebelum tanggal jatuh temponya berakhir. Namun fitur ini hanya bisa melakukan pencairan sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan dana investasi. Untuk kekurangannya SBR ini yaitu tidak bisa untuk ritel perdagangkan kembali dalam pasar sekunder.

2. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

ORI merupakan produk SBN yang pertama kali pemerintah Indonesia terbitkan, tepatnya pada tahun 2006 yaitu ORI001. ORI ini tentunya mempunyai perbedaan dari SBN jenis SBR. Yang pertama adalah dari jangka waktu investasinya, ORI hanya memiliki tenor selama 3 tahun dari tanggal berlakunya SBN ini. Bunganya sendiri memiliki sifat fixed (tetap), jadi besaran bunganya akan selalu sama sampai jatuh temponya berakhir.

Perbedaan yang selanjutnya yaitu nominal pembeliannya minimal Rp 1 juta dan kelipatannya sampai maksimal pembeliannya sebesar hanya Rp 2 miliar saja. Namun tahun ini ada yang berbeda dari seri ORI terbaru yang akan terbit, tapi hal itu akan kita bahas pada bagian akhir artikel ini saja.

Kemudian keunggulan dari ORI adalah bisa ritel perdagangkan kembali dalam pasar sekunder. Tentunya ini akan memberikan keuntungan berupa Capital Gain bagi pihak pemilik sebelumnya. Atau kamu juga bisa menyimpannya sampai jatuh tempo dengan mendapatkan keuntungan dari bunganya.

SBN Syariah

SBN Syariah terdiri juga dari dua jenis produk yaitu seperti penjelasan berikut ini:

1. Sukuk Tabungan (ST)

ST atau Sukuk Tabungan negara sebenarnya adalah produk SBN yang memiliki banyak kemiripan dengan produk SBN lainnya yaitu SBR. Kemiripannya terdapat pada beberapa poin, yaitu mulai dari range besaran investasinya yang sama. Mulai dari Rp 1 juta sampai dengan kelipatannya dengan maksimal pembelian Rp 3 miliar.

Yang kedua adalah dari jangka waktu berlakunya yang sama-sama selama 2 tahun. Tidak lupa pemberian imbal hasilnya juga dengan mekanisme floating with floor. Lalu yang terakhir adalah early redemption sebesar maksimal 50% dari dana kepemilikan. Lalu apa perbedaan antara kedua produk SBN ini?

Jawabannya adalah dari prinsip pengelolaannya, yang pasti SBN syariah harus sesuai dan patuh pada prinsip syariah. Yang pertama ST ini memiliki akad underlying asset, yaitu akad atau perjanjian kepemilikan dalam jangka waktu tertentu. Kemudian imbal hasilnya bukan berupa bunga melainkan berupa kupon atau ujrah, karena dalam prinsipnya ST ini adalah perjanjian sewa menyewa.

2. Sukuk Ritel (SR)

Masih sama seperti hubungan antara SBR dengan ST, SR ini juga mempunyai banyak kemiripan dengan produk SBN lainnya yaitu ORI. Pertama dari waktu tenornya yang sama-sama berlaku 3 tahun. Imbal hasilnya juga menggunakan mekanisme fixed (sama) sampai akhir SBN ini berlaku.

Nominalnya juga mulai dari Rp 1 juta sampai dengan kelipatannya dengan maksimal pembelian Rp 2 miliar. SR juga memiliki potensi Capital Gain maupun Capital Loss karena dapat diperdagangkan dalam pasar sekunder. Bagaimana untuk perbedaannya? Lagi-lagi masih sama seperti hubungan antara SBN jenis SBR dengan ST.

ST ini memiliki akad perjanjian yang tidak ORI miliki dalam proses pembeliannya. Kemudian imbal hasil dari ST ini yang berupa kupon atau ujrah, bukannya berupa bunga yang berlaku seperti di SBN tipe ORI.

Itu dia penjelasan singkat mengenai apa itu SBN beserta jenis produknya yang telah pemerintah bedakan berdasarkan dari pengelolaannya. Kabar baiknya saat ini sedang berlangsung masa penawaran dari salah satu produk SBN yaitu ORI. Lebih tepatnya seri ORI022, masa penawarannya sendiri mulai dari tanggal 26 september sampai dengan 20 oktober 2022.

Kabar baiknya suku bunga yang berlaku dari ORI022 ini sebesar 5,95% per tahun, tentunya nilai bunga ini sangat menarik bagi pihak ritel. Tidak cukup hanya itu saja, batas maksimal pembelian SBN ORI022 juga pemerintah naikkan menjadi Rp 5 miliar yang awalnya hanya Rp 2 miliar saja. Langkah ini pemerintah lakukan karena animo dan minat masyarakat yang begitu besar untuk berinvestasi pada SBN jenis ORI.

Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran pihak ritel untuk berpartisipasi dalam pembiayaan negara. Dan tentu saja kamu bisa membeli produk SBN ORI022 ini di Bibit, karena Bibit merupakan mitra distribusi SBN terbaik yang paling banyak masyarakat gunakan saat ini. Jadi tunggu apa lagi, segera miliki ORI022 di Bibit.